Asisten II MBD, Tugas Panwascam Tidak Ringan

Kaiwatu, EXPO MBD

Asisten II Setda Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Johzes Leunufna dalam sambutan mewakili Bupati MBD menyampaikan selamat kepada Bawaslu Kabupaten MBD yang telah menyeleksi calon anggota Panwascam sehingga saat ini dilaksanakan pelantikannya. Demikian untuk anggota Panwascam se-kabupaten MBD. Tanggungjawab dan tugas yang diemban tidak ringan

Menurutnya, selaku Panwascam memiliki tugas dan wewenang antara lain, membantu Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Membantu Bawaslu mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu. Mencegah terjadinya praktik politik uang.

Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye sebagaimana dalam undang-undang. Mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan di wilayah kecamatan. Mengelola, memelihara dan merawat arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menyerahkan arsip kepada Bawaslu setelah habis masa adhocnya, ungkapnya.

Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan dan melaksanakan tugas lain dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ungkapnya.

Ia berharap agar segera dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah yang telah direncanakan. Dengan harapan pelaksanaan pemilihan serentak Tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses.

“Saya memerintahkan semua camat yang ada di kabupaten Maluku Barat Daya agar dapat membantu tugas-tugas panwascam dengan mengirimkan 2 orang PNS sebagai kepala secretariat dan bendahara. Untuk itu saya berharap agar dalam melaksanakan pengawasan kepada masyarakat dengan penjelasan yang detail mungkin, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara gambling,” pintanya.

Semoga amanah yang diberikan kepada segenap Panwascam ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab. (VQ)

Tinggalkan Balasan