Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Naikan Kapasitas 75 Penumpang Kapal, Penerbangan 3 Kali Seminggu

Naikan Kapasitas 75 Penumpang Kapal, Penerbangan 3 Kali Seminggu

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2020
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Instruksi Bupati kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Nomor : 188.45.5/154/2020 tanggal 14 agustus 2020, tentang pengendalian transportasi pada masa persiapan adaptasi baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten MBD. Disampaikan via WA kepada media ini senin, (17/08).

Membuka sementara pintu masuk di wilayah kabupaten MBD melalui pelabuhan laut diperuntukan bagi kapal yang mengangkut penumpang dari zona orange dan zona merah dengan pembatasan maksimal sebanyak 75 penumpang. Membuka jalur penerbangan masuk ke wilayah kabupaten MBD selama masa persiapan adaptasi kebiasaan baru sebanyak 3 kali penerbangan dalam seminggu.

Yakni senin, rabu dan jumat dengan pengaturan penumpang masih 50% kapasitas angkut dari zona orange dan zona merah. Sedangkan penumpang keluar wilayah MBD maksimal 100% kapasitas angkut. Apabila kabupaten MBD berubah status menjadi merah maka pengaturan penumpang kembali maksimal 50% kapasitas angkut.

Dengan tetap memperhatikan dan menunjukan identitas diri (KTP dan tanda pengenal lainnya yang sah). Surat keterangan uji test PCR dengan hasil negative atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif. Surat keterangan bebas gejala influenza dari dokter rumah sakit/puskesmas. Surat Keterangan Izin Masuk (SKIM).

Setiap nahkoda dan operator maskapai wajib mematuhi dan melaksanakan ketentuan yang diatur dalam surat edaran Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor : 9 Tahun 2020. Dan surat edaran Menteri Kesehatan RI Nomor : HK 02.01/Menkes/382/2020 tanggal 26 jumi 2020. Tentang protocol pengawasan pelaku perjalanan dalam negeri di bandara udara dan pelabuhan.

Surat Edaran Bupati MBD Nomor : 553.4/109.a/2020 tentang pengaturan perjalanan orang menggunakan transportasi udara.  Surat Edaran Bupati MBD Nomor : 553.4/144.b/2020 tanggal 30 juli 2020, tentang pengaturan perjalanan orang menggunakan transportasi laut.

Setiap penumpang yang melakukan perjalanan dengan transportasi laut maupun udara wajib memenuhi kriteria dan persyaratan perjalanan. Saat masuk wilayah kabupaten MBD wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Instruksi ini bersifat perintah dan apabila tidak dilaksankan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendidikan Kunci Masa Depan Bangsa

    Pendidikan Kunci Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Oleh : Bertha Talalus Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Melalui Pendidikan, kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan sehingga mampu bersaing di tengah perkembangan global yang semakin pesat. Bangsa yang maju bukan hanya ditentukan oleh kekayaan alamnya, tetapi sejuah mana memiliki pengetahuan, keterampilan dan karakter yang kuat. Pendidikan memiliki peran yang sangat […]

  • MBD Terendah Jumlah Tindak Pidana di Maluku

    MBD Terendah Jumlah Tindak Pidana di Maluku

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Terhitung sejak tanggal 1 januari 2023 hingga tanggal 1 Juli 2024, tindak pidana kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku merupakan jumlah yang paling rendah. Ini menandakan bahwa masyarakat MBD sangat baik, sehingga berdampak pada situasi kamtibmas yang kondusif dan terus terjaga. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres […]

  • Jargon “Kalwedo” Viral, Latupati Pulau Moa Angkat Suara

    Jargon “Kalwedo” Viral, Latupati Pulau Moa Angkat Suara

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Viral penggunaan kata kalwedo sebagai jargon salah satu bakal pasangan calon yakni Nikolas Johan kilikily dan Desianus Orno yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) pada desember mendatang. Akhirnya Latupati pulau Moa angkat suara dengan pernyataan penolakan penggunaan kata kalwedo sebagai sebagai jargon kalwedo. Hal ini disampaikan […]

  • KPU MBD Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah

    KPU MBD Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, diikuti 270 peserta. Terdiri dari Ketua dan Sekretaris PPK dan PPS se-kabupaten MBD. Kegiatan berlangsung di aula penginapan Golden Nusantara Tiakur, Senin (15/07/2024). Ketua Panitia Kegiatan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah, […]

  • Pesan Kadispendikbud MBD di Gebyar Penamatan TK Kalwedo

    Pesan Kadispendikbud MBD di Gebyar Penamatan TK Kalwedo

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Taman Kanak-kanak Kalwedo Yayasan Pelita Kasih menutup Tahun Ajaran 2024–2025 dengan gebyar penamatan untuk 50 siswa-siswi. Dibawah sorotan tema “Mengukir Kenangan Menyongsong Masa Depan dan Melangkah Maju Menuju Impian Baru”. Bertempat di Gedung Serbaguna Penginapan Golden Nusantara, Tiakur, Rabu, (18/06/2025). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya, Roberth Japeky, dalam […]

  • Badan Pangan Nasional, Pemkab dan Kajari MBD Gelar Gerakan Pangan Murah

    Badan Pangan Nasional, Pemkab dan Kajari MBD Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melalui Dinas Pertanian dan Pangan serta Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya menggandeng Bank Maluku dan Bank Rakyat Indonesia bersinergi menggelar Gerakan Pangan Murah bagi masyarakat setempat. Menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu. Bertempat di halaman kantor Kejari […]

expand_less