Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Naikan Kapasitas 75 Penumpang Kapal, Penerbangan 3 Kali Seminggu

Naikan Kapasitas 75 Penumpang Kapal, Penerbangan 3 Kali Seminggu

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2020
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Instruksi Bupati kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Nomor : 188.45.5/154/2020 tanggal 14 agustus 2020, tentang pengendalian transportasi pada masa persiapan adaptasi baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten MBD. Disampaikan via WA kepada media ini senin, (17/08).

Membuka sementara pintu masuk di wilayah kabupaten MBD melalui pelabuhan laut diperuntukan bagi kapal yang mengangkut penumpang dari zona orange dan zona merah dengan pembatasan maksimal sebanyak 75 penumpang. Membuka jalur penerbangan masuk ke wilayah kabupaten MBD selama masa persiapan adaptasi kebiasaan baru sebanyak 3 kali penerbangan dalam seminggu.

Yakni senin, rabu dan jumat dengan pengaturan penumpang masih 50% kapasitas angkut dari zona orange dan zona merah. Sedangkan penumpang keluar wilayah MBD maksimal 100% kapasitas angkut. Apabila kabupaten MBD berubah status menjadi merah maka pengaturan penumpang kembali maksimal 50% kapasitas angkut.

Dengan tetap memperhatikan dan menunjukan identitas diri (KTP dan tanda pengenal lainnya yang sah). Surat keterangan uji test PCR dengan hasil negative atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif. Surat keterangan bebas gejala influenza dari dokter rumah sakit/puskesmas. Surat Keterangan Izin Masuk (SKIM).

Setiap nahkoda dan operator maskapai wajib mematuhi dan melaksanakan ketentuan yang diatur dalam surat edaran Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor : 9 Tahun 2020. Dan surat edaran Menteri Kesehatan RI Nomor : HK 02.01/Menkes/382/2020 tanggal 26 jumi 2020. Tentang protocol pengawasan pelaku perjalanan dalam negeri di bandara udara dan pelabuhan.

Surat Edaran Bupati MBD Nomor : 553.4/109.a/2020 tentang pengaturan perjalanan orang menggunakan transportasi udara.  Surat Edaran Bupati MBD Nomor : 553.4/144.b/2020 tanggal 30 juli 2020, tentang pengaturan perjalanan orang menggunakan transportasi laut.

Setiap penumpang yang melakukan perjalanan dengan transportasi laut maupun udara wajib memenuhi kriteria dan persyaratan perjalanan. Saat masuk wilayah kabupaten MBD wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Instruksi ini bersifat perintah dan apabila tidak dilaksankan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada, Wakapolres MBD Bacarita Kamtibmas di Pasar Tiakur

    Jelang Pilkada, Wakapolres MBD Bacarita Kamtibmas di Pasar Tiakur

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Menjelang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak, di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) desember mendatang. Wakapolres MBD, Kompol Janny Parinussa, SH, MH mengunjungi pedagang pasar rakyat Tiakur, kamis (01/09). Dengan tujuan untuk duduk bacarita keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurut Janny begitu sapaan akrab Wakapolres MBD, aspirasi yang murni […]

  • BKP-BTR Kirim Dua Perempuan Maluku ke Mining Indonesia Operator Championship 2025

    BKP-BTR Kirim Dua Perempuan Maluku ke Mining Indonesia Operator Championship 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Batutua Kharisma Permai dan PT. Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) kembali menegaskan komitmennya dalam memberdayakan talenta lokal. Perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Barat Daya ini mengirimkan dua karyawan terbaiknya, Yanti Maryana PIO dan Kristiyanti Lendert, untuk berpartisipasi dalam ajang bergengsi Mining Indonesia Operator Championship 2025 di JIEXPO, Jakarta, 17–20 September mendatang. General […]

  • Genjot PAD, Bapenda dan Pengusaha MBD Gunakan Tapping Box

    Genjot PAD, Bapenda dan Pengusaha MBD Gunakan Tapping Box

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MB Satu lagi inovasi yang dilakukan untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan 10 wajib pajak restoran dan penginapan (Pengusaha) untuk penggunaan alat perekam transaksi pajak daerah (Tapping Box) di mulai tanggal 9 Mei 2022. Acara penandatanganan […]

  • Binaan BKP-BTR, TK Uhak dan Lurang Gelar Wisuda

    Binaan BKP-BTR, TK Uhak dan Lurang Gelar Wisuda

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Prosesi wisuda ternyata bukan lagi tradisi milik perguruan tinggi. Saat ini, anak-anak yang sudah menamatkan masa taman kanan-kanak pun ditandai dengan kegiatan wisuda. Seperti yang terjadi belum lama ini di taman kanak-kanak (TK) Nurani Chris di Desa Uhak dan Tunas Farmer di Desa Lurang. Layaknya para sarjana baru, mereka tampil mengenakan toga […]

  • PDAM Berubah Nama Jadi Perumdam Tirta Kalwedo

    PDAM Berubah Nama Jadi Perumdam Tirta Kalwedo

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Seiiring dengan disahkannya regulasi baru, kini Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya, telah berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Tirta Kalwedo. Hal ini disampaikan Direktur Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten MBD, Adam Lewier ketika dikonfirmasi wartawan EXPO MBD diruang kerjanya, Kamis (07/03/2024). Soal […]

  • Disdukcapil MBD Gelar Sosialisasi di Mdona Hyera

    Disdukcapil MBD Gelar Sosialisasi di Mdona Hyera

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Mdona Hyera, EXPO MBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar kegiatan sosialisasi. Terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk nonpermanent dan sosialisasi juga tentang pembuatan akte kematian. Sosialisasi yang di gelar oleh […]

expand_less