Sosialisasi Pensiun P3K, BKPSDM MBD Gandeng Taspen
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan sosialisasi program ketaspenan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk jaminan pensiun, bertempat di aula Bapedalitbang Kabupaten MBD, Rabu (12/07).
“Hari ini memang sosialisasi kita tujukan kepada P3K tetapi sebetulnya program ini bisa juga diakses oleh semua masyarakat. Tetapi kebetulan sekali ini programnya BKPSDM Kabupaten MBD untuk P3K, maka disosialisasikan kepada P3K. Sasarannya untuk P3K yakni terlindungi dan mengetahui sehingga membuat planingnya untuk mendapat pensiun,” ungkap Muhardi Branch Manager PT. Taspen Ambon.
Taspen menawarkan standart terendah untuk setoran sebesar Rp. 100ribu setiap bulan, dapat lebih tergantung peserta. Tetapi lebih kepada berapa kemampuan masing-masing, sifatnya fleksibel. Maka dimulai dari masing-masing merencanakan berapa besaran yang ingin diperoleh nanti, ucapnya.
“Kalau nanti usia P3K berhenti sebelum cukup 58 Tahun usia pensiun itu namanya nilai tunai, ketika kontraknya putus yang bersangkutan dapat melakukan klaim untuk dilakukan pembayaran tunai. Ataupun dibiarkan dulu sambil menunggu kemudian setelah dapat kerja bisa dilanjutkan kembali iuran untuk kelak mendapatkan pensiun,” ulasnya.
Pengelolaan setoran iuran ke PT. Taspen tidak disarankan, kembali kepada masing-masing ingin kemasannya dalam bentuk mandiri. Namun sangat memudahkan dengan kemasan reguler dikelola langsung oleh pemerintah daerah, lebih memudahkan dalam penyetoran, tuturnya.
Selain itu Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten MBD, Yohanes Bakker, SE juga menyampaikan bahwa BKPSDM Kabupaten MBD bekerjasama dengan PT. Taspen mengadakan sosialisasi Ketaspenan dalam rangka peningkatan pelayanan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD.
Jaminan sosial tidak hanya untuk ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi ASN P3K, berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan kematian. sebagai pengelola Pemerintah Kabupaten MBD juga sangat berharap agar semua P3K dapat pensiun nantinya, harap Kabid. (VQ)