Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » “Like” Ungguhan Di Medsos Bukti Pelanggaran Pilkada

“Like” Ungguhan Di Medsos Bukti Pelanggaran Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dalam melaksanakan Tugas, Wewenang dan Kewajiban. Ada 3 hal yakni Pencegahan, Pengawasan dan penindakan. Maka untuk pengawasan media sosial (Medsos) juga dijadikan ukuran, bukan sebatas status dan seruan pada kolom komentar tetapi “like” atau menyukai pada ungguhan dipakai sebagai bukti pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu kabupaten MBD, Jemris Ph. Yonas, S.Pd kepada kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, senin (10/08). Prilaku mengunggah kegiatan kampanye calon kepala daerah baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), Internal Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), TNI, Polri, Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dikategori sebagai pelanggaran Netralitas.

Menurut Yonas, upaya pencegahan telah dilakukan oleh pihaknya dengan menyampaikan surat pencegahan kepada Bupati sebagai Petahana dalam PIlkada serempak tahun 2020. Terhadap larangan-larangan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan.

Dikatakan Jonas, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 yakni 6 bulan sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon dan 6 bulan sesudah pemilihan, Tidak boleh ada pelantikan dan mutasi ASN dalam jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. Menggunakan program dan kegiatan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon.

Siapapun dan bahkan dari golongan manapun tetap akan ditindak kalaupun terbukti bersalah dalam proses dan tahapan pilkada. Belajar dari pengalaman pada pemilihan Legislatif tahun 2019 lalu, ada 3 orang yang sempat divonis hukuman penjara untuk kecamatan Pulau-pulau Babar. Ada 2 ASN dari kecamatan Lakor yang direkomendasikan untuk diberikan sanksi, ungkapnya.

Ada 3 jenis pelanggaran dalam pilkada yaitu pelanggaran pidana pemilu, ada pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran kode etik. Misalnya anggota KPUD maupun Bawaslu yang kemudian melanggar sumpah dan janji, akan ditindak dengan tegas, sampai dengan putusan pemberhentian tetap, ulasnya.

Harapannya, kalau ada masyarakat yang pantau di medsos dan keseharian dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dilapangan untuk mengawasi tahapan pilkada silakan dilaporkan. Dapat juga dilaporkan secara online lewat akun facebooknya Bawaslu kabupaten MBD, tuturnya mengakhiri. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Informasi Publik Jadi Kebutuhan, Diskominfostaper Gelar FGD PPID

    Informasi Publik Jadi Kebutuhan, Diskominfostaper Gelar FGD PPID

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, di era perkembangan teknologi saat ini, maka layanan informasi publik menjadi kebutuhan masyarakat yang sudah harus disiapkan setiap lembaga publik. Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Weruhair A. A. Petrusz, SE saat memberikan arahan pada […]

  • Dinas PUPR MBD Gelar Bimtek dan Sertifikasi K4

    Dinas PUPR MBD Gelar Bimtek dan Sertifikasi K4

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Penjabat Sekertaris Daerah kabupaten Maluku Barat Daya, Drs. Daud Reimialy secara resmi membuka kegiatan bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi bagi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K4) yang di gelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR MBD. Jumat, […]

  • Gustu MBD Bantu Penumpang Sanus 34 Selama di KKT

    Gustu MBD Bantu Penumpang Sanus 34 Selama di KKT

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Setelah berlayar hingga tiba dini hari rabu (02/09) di pelabuhan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), KM. Sabuk Nusantara (Sanus) 34 tidak diizinkan sandar di dermaga. Alasannya karena salah satu penumpang berinisial AS (28 tahun) dinyatakan positif Covid-19. Selama menunggu waktu penanganannya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), […]

  • Noach Lantik 9 Kades Dengan Kemasan Baru

    Noach Lantik 9 Kades Dengan Kemasan Baru

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST melantik 9 (Sembilan) Kepala Desa (Kades) untuk 3 (Tiga) kecamatan dengan kemasan baru. Sebab pelantikan tidak hanya mengambil sumpah dan janji, tetapi di dalamnya dibuat penandatanganan fakta integritas bersama Bupati MBD, Kapolres MBD, Kejari MBD dan 9 (Sembilan) Kades yang dilantik dan diambil […]

  • Disdikbud MBD Gelar Cerdas Cermat Tingkat SMP

    Disdikbud MBD Gelar Cerdas Cermat Tingkat SMP

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MBD menggelar kegiatan cerdas cermat tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Peserta kegiatan berasal dari pemenang atau juara 1 (Pertama) lomba cerdas cermat tingkat kecamatan. Pembukaannya berlangsung di aula Kodim 1511/Pulau Moa, Jumat (11/08/2023). Menurut Bupati MBD dalam sambutannya yang dibacakan […]

  • Gandong Moain Hadiri Penthabiskan Gereja Ebenhaezer Letpey-Ketty

    Gandong Moain Hadiri Penthabiskan Gereja Ebenhaezer Letpey-Ketty

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Lakor, EXPO MBD Ikatan Persaudaraan Pela-Gandong antara Desa Ketty-Letpey dan Moain sudah terbangun sejak dulu dari leluhur, sulit terpisahkan dengan kondisi dan kepentingan apapun. Hal ini terbukti ketika dithabiskannya gedung gereja Ebenhaezer Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Letpey-Ketty, Klasis Pulau-pulau Leti Moa Lakor (Lemola) yang dihadiri oleh saudara segandong dari desa Moain. Hal ini ditulis […]

expand_less