Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kadis Kominfostaper MBD Jelaskan Mekanisme Pengajuan Akses Internet, BTS Dan Penambahan Bandwidth

Kadis Kominfostaper MBD Jelaskan Mekanisme Pengajuan Akses Internet, BTS Dan Penambahan Bandwidth

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Dalam merespons keluhan masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) terkait signal telekomunikasi dan akses internet, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten MBD telah membuka nomor kontak hotline maupun grup whatsapp pemerintah desa dan kecamatan.

Kepala Diskominfostaper Kabupaten MBD, Weruhair A. A. Petrusz, SE menjelaskan, dalam melayani pengajuan keluhan dan sanggahan selama ini tetap direspon secara baik dan cepat melalui berbagai kanal komunikasi yang telah tersedia.

Ia mencontohkan, dalam pengusulan pembangunan BTS, pihak berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat terkait penentuan lokasi dan tititk koordinat kemudian disepakati bersama sebagai usulan pemerintah daerah.

Sementara untuk permohonan akses internet dan penambahan bandwith hanya dapat dilakukan secara berjenjang dari desa/kelurahan untuk selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat.

“Ada prosedur yang ditetapkan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemkominfo RI. Untuk dapat pengajuan akses internet dan pembangunan BTS. Pemohon dapat mengakses laman aplikasi Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (PASTI) atau dapat melalui Dinas Kominfostaper MBD, dengan materi pengajuan antara lain pengajuan akses internet, pengajuan pembangunan BTS, pemindahan lokasi untuk pemasangan akses internet dan BTS, dan pengajuan penambahan bandwith untuk akses internet,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, namun dalam menyampaikan pengajuan maka hanya beberapa pihak yang dapat mengajukan permohonan yakni, Pemerintah Daerah, Lembaga Sosial, Swasta, BUMN, BUMD, dan organisasi lainnya. Dan untuk aplikasi PASTI, masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki akun, untuk mempermudah pengajuan permohonan.

“Apabila masyarakat individu ingin mengajukan permohonan pengajuan akses internet, maka yang bersangkutan harus   mengusulkan pengajuan akses internet ke Pemerintah Desa/Lurah setempat kemudian Pemerintah Desa/Lurah tersebut yang akan mendaftarkan permohonan pada laman PASTI atau melalui Dinas Kominfostaper,” jelasnya.

Sebagai tambahan, Petrusz juga menjelaskan bahwa setelah pemohon mengajukan permohonan akses internet, BAKTI akan berkoordinasi dengan Permerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika untuk divalidasi dan ditetapkan pengajuaannya sesuai kuota yang diberikan dalam bentuk Surat Keputusan Bupati. Selanjutnya menjadi dasar untuk dilakukan peninjauan lokasi (survei) sebelum pemasangan akses internet.

Pembangunan Akses Internet terakhir dilakukan pada tahun 2020. Hal ini diakibatkan Indonesia dilanda Pandemi Covid-19, sehingga anggaran Kementerian juga mengalami refocusing yang berdampak pada terhambatnya pembangunan akses internet hingga tahun 2022. Usulan permohonan pengajuan akses internet yang diajukan oleh Sekolah, Pemerintah Desa, Organisasi Keagamaan serta Instansi Vertikal pada Dinas Kominfostaper sudah terinput semuanya pada aplikasi PASTI BAKTI.

Terkait dengan pekerjaan pembangunan 80 unit BTS di Kabupaten MBD pada tahun 2022, Petrusz menyampaikan, pembangunan fisik telah selesai dilaksanakan dan telah memasuki tahap maintenance serta pointing. Setelah pekerjaan ini selesai, maka akan ada penyerahan hasil pekerjaan dari pihak pelaksana pekerjaan (pihak ketiga) ke BAKTI Kominfo RI dan tembusan Berita Acara penyerahan tersebut juga akan diterima Dinas Kominfostaper MBD sebagai tanda bahwa pekerjaan telah selesai dilakukan.

Ia berharap, pembangunan sarana telekomunikasi dan penyediaan akses internet di MBD dapat diselesaikan secepatnya dan masyarakat dapat menikmati sarana yang tersedia dengan baik. Apabila ada gangguan dan keluhan lainnya maka masyarakat maupun pemerintah desa dan kecamatan dapat berkoordinasi sehingga akan dilakukan penanganan secepatnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Freni Lutruntuhluy dan Yoel Ulimpa Pimpin Aliansi Wartawan Indonesia Timur

    Freni Lutruntuhluy dan Yoel Ulimpa Pimpin Aliansi Wartawan Indonesia Timur

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Putera Maluku, Freni Lutruntuhluy di daulat sejumlah Media menempati Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia Timur (AWIT) dan Yoel Ulimpa sebagai Sekretaris Jenderal saat Deklarasi organisasi pers itu di Jakarta pada sabtu 25 Juli 2020.  Jakarta- Puluhan pelaku media yang terdiri dari wartawan dan pemilik media resmi mendirikan Aliansi Wartawan Indonesia Timur (AWIT). Kegiatan deklarasi yang […]

  • Kesbangpol MBD Sosialisasi Peraturan Menag, Mendagri dan Perbup

    Kesbangpol MBD Sosialisasi Peraturan Menag, Mendagri dan Perbup

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2006, Nomor 8 Tahun 2006. Tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.  Peraturan Bupati Maluku […]

  • MBD Dapat Kesempatan Kajian Lanjutan Amdal Blok Masela

    MBD Dapat Kesempatan Kajian Lanjutan Amdal Blok Masela

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Pengembangan Blok Masela sebenarnya sudah selesai dan final, namun karena doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) secara khusus Pemkab MBD dan Itamalda maka SKK Migas boleh memberikan kesempatan kajian lanjutan di MBD dalam rangka melengkapi dokumen Amdal yang sudah ada. Hal ini disampaikan Bupati […]

  • Fraksi Demokrat Desak Pemkab MBD Bayar Gaji Guru Kontrak

    Fraksi Demokrat Desak Pemkab MBD Bayar Gaji Guru Kontrak

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Selaku ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yesry Lolopaly, SH mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk segera membayar tunggakan gaji guru kontrak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Diketahui, para guru kontrak belum menerima gaji […]

  • Bupati Noach Rencana Operasikan SPAM Babar Timur dan Marsela

    Bupati Noach Rencana Operasikan SPAM Babar Timur dan Marsela

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pada Tahun 2025, Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach merencanakan pengoperasian Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) di dua wilayah yakni Kecamatan Babar Timur dan Kecamatan Marsela. Rencana ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan air bersih kepada masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada sumber air tradisional. Dalam arahan Bupati […]

  • Bawaslu MBD Himbau ASN, Kades dan BPD Jaga Netralitas

    Bawaslu MBD Himbau ASN, Kades dan BPD Jaga Netralitas

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Dilarang untuk melakukan tindakan keberpihakan kepada calon peserta Pemilu. Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa […]

expand_less