KPU MBD Sosialisasi Aplikasi SIAKBA
Kaiwatu, EXPO MBD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc disingkat SIAKBA. Kegiatan ini berlangsung di aula penginapan Michelle Celine tepatnya di Desa Kaiwatu, Kecamatan Moa, Kabupaten MBD, Sabtu (05/11/2022).
Komisioner KPU MBD, Aner Leunufna, SE mengatakan sosialisasi aplikasi SIAKBA ini terkait rekrutmen penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tidak hanya untuk PPK dan PPS bahkan perekrutan anggota KPU dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menggunakan aplikasi SIAKBA.
“Sembari menunggu ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum, diharapkan pada bulan November 2022 ini aplikasi SIAKBA sudah mulai dibuka. Kita sosialisasi dulu sesuai tahapan, semoga semua yang hadir mengikuti sosialisasi aplikasi SIAKBA ini dapat menjadi duta-duta untuk meneruskan kepada masyarakat” katanya.
Sementara itu Ketua KPU kabupaten MBD, Kristiaan Litualy Talupoor, SH, M.Kn dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi aplikasi SIAKBA menyampaikan apapun yang dilakukan oleh KPU kabupaten MBD dapat sukses adalah semata karena peran serta semua elemen yang ada di bumi bertajuk kalwedo ini.
“Kahidaran bapak-ibu semua disaat ini kiranya bukan hanya sebatas mengikuti sosialisasi saja, kami berharap semua ketika kembali bisa menjadi corong informasi bagi masyarakat. Semua yang memberi diri untuk penyelenggaraan pemilu harus bersifat relawan melayani, apalagi untuk Organisasi Kepemudaan dan kemahasiswaan,” ungkap Talupoor.
Semua ini beranjak pada jargon KPU yakni KPU Melayani. Harapannya bahwa setelah nantinya tahapan penerimaan Badan Ad Hoc, animo masyarakat MBD untuk mengikuti semakin baik. Singkatnya aplikasi SIAKBA ini berkaitan dengan seleksi dan administrasi, tutup Ketua. (VQ)