Kecamatan Lakor Gelar Musrenbang Tahun 2022

Lakor, EXPO MBD

Kecamatan Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lakor tahun 2022. Musrenbang merupakan forum pengambilan keputusan dengan pendekatan perencanaan partisipatis untuk menggali ide dan gagasan guna mengasilkan keputusan terbaik masyarakat, sehingga dipakai sebagai pedoman.

Hal ini disampaikan Camat Lakor, Abraham Izach dalam sambutannya dalam Musrenbang kecamatan Lakor tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung di balai pertemuan desa Sera, Jumat (11/03/2022). Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah dan rencana pembangunan Nasional.

Menurutnya, visi pemerintah kabupaten MBD periode 2021-2026 adalah terwujudnya MBD yang sejahtera, mandiri, berdaya saing, berbasis sumberdaya lokal dan berdaulat berdasarkan kearifan lokal dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbineka tunggal ika. Berdasarkan visi inilah pemerintah daerah berupaya mengatasi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Tema Musrenbang tahun 2022 yakni penetapan infrastruktur dasar untuk mendukung pemulihan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah serta peningkatan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia. Maka fokusnya ada pada pertumbuhan ekonomi akibat terdampak Covid-19, didukung dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumberdaya manusia, ungkapnya.

Harapannya agenda musrenbang kecamatan Lakor dapat benar-benar dimanfaatkan guna merumuskan program sesuai perioritas kecamatan yang mendasar. Kiranya kualitas musrenbang kali ini akan menghasilkan output yang mampu mendorong kemajuan pelayanan kepada masyarakat, terintegrasi pada pelayanan antar desa dan kecamatan.

Kepada semua Kepala Desa (Kades) di kecamatan Lakor, agar dapat memanfaatkan anggaran untuk pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan tetap mengacu pada aturan, sehingga tidak menyulitkan dalam pertanggungjawaban, dan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari, ucapnya. (NK)

Tinggalkan Balasan