Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sidang MP-TPTGR Fokus Selesaikan Utang Rp. 3,9 Miliar

Sidang MP-TPTGR Fokus Selesaikan Utang Rp. 3,9 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sidang Majelis Pertimbangan-Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) kali ini unik, dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), di Inspektorat kabupaten MBD. Fokusnya pada kas tekor atau piutang daerah yang masih tertahan sebesar Rp. 3,9 Miliar, karena ingin keluar dari beban-beban keuangan yang selama ini terjadi.

Hal ini disampaikan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST saat pembukaan acara sidang MP-TPTGR di kantor Inspektorat kabupaten MBD, Senin (29/11). Undang-undang (UU) memberikan ruang untuk dapat diselesaikan sebelum beralih status menjadi persoalan hukum. Pemerintah daerah kabupaten MBD sudah menyelesaikan Rp. 1,6 Miliar, yang tersisa Rp. 2,3 Miliar.

Menurut Bupati Noach, ada tren di kalangan pemerintah daerah kabupaten MBD juga bahwa kalau piutang itu belum naik pada sidang MP-TPTGR maka tidak dapat diganti atau dibayarkan. Sudah tentu beragam piutang yang harus diganti, ada yang nilainya sangat kecil sekalipun misalnya Rp. 300ribu. Akan tetapi bukan persoalan besar atau kecil, karena hukum tidak mengenal itu.

Dikatakannya, karena hukum di Negara Republik Indonesia (RI) itu pada prinsipnya bahwa sekecil apapun nilai dari keuangan Negara tidak boleh disalahgunakan. Jadi jangan sekali pernah berpikir bahwa nilai Rp. 100ribu tidak masuk penjara, kalau Rp. 1 Miliar baru masuk penjara. Ini pikiran yang keliru, karena pernah ada kepala dinas yang masuk penjara 2 tahun karena uang senilai Rp. 50 juta.

“Apabila keuangan Negara tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, maka sudah tentu kita menyalahgunakan kewenangan. Akibatnya bisa menguntungkan diri sendiri atau menguntungkan orang lain sehingga merugikan Negara, itulah korupsi. Sidang MP-TPTGR ini belum merupakan masuk dalam rana pidana, tetapi setelah sidang belum juga dipenuhi tidak menutup kemungkinan dipidana,” ungkapnya.

Kalau ada kesaran untuk segera mengembalikan uang dari aparatur di kabupaten MBD karena kelebihan anggaran yang dipakai, maka tidak mungkin juga ada sidang MP-TPTGR yang digelar seperti saat ini. Lain halnya dengan saling lempar salah, tidak ketemu akhirnya maka sudah bermasalah hukum semuanya pasti berurusan dengan pihak hukum, ucapnya.

“Ada hutang yang sampai saat ini tidak mampu dikembalikan, maka saya sudah perintahkan ke Inspektur untuk segera paggil mereka dan menunjukan asset mereka yang mana dan memberikan waktu 3 bulan untuk dijual. Mereka harus menjual assetnya untuk menyetor utang kepada pemerintah kabupaten MBD, untuk menutup kas tekor,” tegasnya.

Kalaupun dalam rentan waktu yang diberikan terhitung 3 bulan itu tidak juga terpenuhi, maka sudah dapat dipastikan Bupati MBD sendiri yang akan menandatangani rekomendasi kepada kejaksaan untuk diproses hukum. Ada keinginan untuk membersihkan semua piutang pemerintah daerah kabupaten MBD, sehingga target di tahun 2022 sudah selesai. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati MBD Serahkan Bantuan Sarana Perikanan Tangkap

    Bupati MBD Serahkan Bantuan Sarana Perikanan Tangkap

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach menyerahkan secara simbolis paket bantuan sarana perikanan tangkap Tahun anggaran 2023. Berupa paket bodi kasko 1,5 GT beserta mesin kepada Kelompok Usaha Bersama Wernana, Putra Laitutun dan Enyesoni. Bertempat di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten MBD, Kamis (21/03/2024). Menurut Bupati Noach, salah satu cara sehingga angka […]

  • Babinsa Klis Dampingi Warga Perkuat Ketahanan Pangan

    Babinsa Klis Dampingi Warga Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Babinsa Desa Klis, Koramil 01/Tiakur, Koptu Yongki F. Godlieb, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan kepada masyarakat di Desa Klis, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (8/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Koptu Yongki bersama warga melaksanakan pembersihan lahan kebun sekaligus perawatan tanaman hortikultura berupa terong, cabai, […]

  • Kadin MBD Gelar Mukab II dan Pengukuhan Pengurus

    Kadin MBD Gelar Mukab II dan Pengukuhan Pengurus

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kaiwatu, EXPO MBD Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Musyawarah Kabupaten (Mukab) II sekaligus pengukuhan pengurus tahun 2025. Mengusung tema “Optimalisasi dan penguatan fungsi serta peran Kadin Kabupaten MBD dalam membangun dunia usaha menyongsong Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini berlangsung di aula penginapan Michelle Celline Kaiwatu, Senin (27/01/2025). Ketua […]

  • KKT dan MBD Itu “Ade Kaka” Gandong

    KKT dan MBD Itu “Ade Kaka” Gandong

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Saumlaki, EXPO MBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) itu “Ade Kaka” gandong. Sebelum berganti nama menjadi KKT yakni kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) lahirlah daerah otonom baru kabupaten MBD sejak tahun 2018 silam. Warga MBD yang ada kota Saumlaki dan sekitarnya adalah merupakan asset KKT. Hal ini disampaikan Bupati KKT, […]

  • Rayakan HUT Pelwata, Lahairoy Bersihkan Lingkungan RSUD Tiakur

    Rayakan HUT Pelwata, Lahairoy Bersihkan Lingkungan RSUD Tiakur

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Wadah Pelayanan Wanita (Pelwata) yang ke-53, tepatnya pada tanggal 05 Mei 2021. Sektor Lahairoy, Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Tiakur, tergabung di dalamnya wadah Pelayanan Laki-laki (Pelpri) dan Pelwata. Melaksanakan aksi bakti sosial, tidak lain dengan membersihkan lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiakur. Hal ini disampaikan […]

  • Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai terkesan telah melakukan diskriminasi dan membatasi hak hidup rakyat Maluku. Alasannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 2021, tentang bidang usaha penanaman modal. Dimana provinsi Maluku tidak diakomodir, sebagai salah satu daerah legal minuman tradisional (Sopi). Hal ini disampaikan Anggota Dewan […]

expand_less