Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sidang MP-TPTGR Fokus Selesaikan Utang Rp. 3,9 Miliar

Sidang MP-TPTGR Fokus Selesaikan Utang Rp. 3,9 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sidang Majelis Pertimbangan-Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) kali ini unik, dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), di Inspektorat kabupaten MBD. Fokusnya pada kas tekor atau piutang daerah yang masih tertahan sebesar Rp. 3,9 Miliar, karena ingin keluar dari beban-beban keuangan yang selama ini terjadi.

Hal ini disampaikan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST saat pembukaan acara sidang MP-TPTGR di kantor Inspektorat kabupaten MBD, Senin (29/11). Undang-undang (UU) memberikan ruang untuk dapat diselesaikan sebelum beralih status menjadi persoalan hukum. Pemerintah daerah kabupaten MBD sudah menyelesaikan Rp. 1,6 Miliar, yang tersisa Rp. 2,3 Miliar.

Menurut Bupati Noach, ada tren di kalangan pemerintah daerah kabupaten MBD juga bahwa kalau piutang itu belum naik pada sidang MP-TPTGR maka tidak dapat diganti atau dibayarkan. Sudah tentu beragam piutang yang harus diganti, ada yang nilainya sangat kecil sekalipun misalnya Rp. 300ribu. Akan tetapi bukan persoalan besar atau kecil, karena hukum tidak mengenal itu.

Dikatakannya, karena hukum di Negara Republik Indonesia (RI) itu pada prinsipnya bahwa sekecil apapun nilai dari keuangan Negara tidak boleh disalahgunakan. Jadi jangan sekali pernah berpikir bahwa nilai Rp. 100ribu tidak masuk penjara, kalau Rp. 1 Miliar baru masuk penjara. Ini pikiran yang keliru, karena pernah ada kepala dinas yang masuk penjara 2 tahun karena uang senilai Rp. 50 juta.

“Apabila keuangan Negara tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, maka sudah tentu kita menyalahgunakan kewenangan. Akibatnya bisa menguntungkan diri sendiri atau menguntungkan orang lain sehingga merugikan Negara, itulah korupsi. Sidang MP-TPTGR ini belum merupakan masuk dalam rana pidana, tetapi setelah sidang belum juga dipenuhi tidak menutup kemungkinan dipidana,” ungkapnya.

Kalau ada kesaran untuk segera mengembalikan uang dari aparatur di kabupaten MBD karena kelebihan anggaran yang dipakai, maka tidak mungkin juga ada sidang MP-TPTGR yang digelar seperti saat ini. Lain halnya dengan saling lempar salah, tidak ketemu akhirnya maka sudah bermasalah hukum semuanya pasti berurusan dengan pihak hukum, ucapnya.

“Ada hutang yang sampai saat ini tidak mampu dikembalikan, maka saya sudah perintahkan ke Inspektur untuk segera paggil mereka dan menunjukan asset mereka yang mana dan memberikan waktu 3 bulan untuk dijual. Mereka harus menjual assetnya untuk menyetor utang kepada pemerintah kabupaten MBD, untuk menutup kas tekor,” tegasnya.

Kalaupun dalam rentan waktu yang diberikan terhitung 3 bulan itu tidak juga terpenuhi, maka sudah dapat dipastikan Bupati MBD sendiri yang akan menandatangani rekomendasi kepada kejaksaan untuk diproses hukum. Ada keinginan untuk membersihkan semua piutang pemerintah daerah kabupaten MBD, sehingga target di tahun 2022 sudah selesai. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati MBD Berencana Tetapkan 6 Perda Strategis

    Bupati MBD Berencana Tetapkan 6 Perda Strategis

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST telah menyetujui, dan berencana dalam waktu dekat akan menetapkan 6 (enam) Peraturan Daerah (Perda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD. Menurut Bupati Noach, 6 (enam) Perda itu yakni Perda tentang penataan desa dan desa adat, Perda tentang pengendalian dan pengawasan minuman […]

  • BKP-BTR Pasok Bahan Pangan Dari Masyarakat Lokal

    BKP-BTR Pasok Bahan Pangan Dari Masyarakat Lokal

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR), perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pulau Wetar, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Menyediakan makan tiga kali setiap hari bagi para karyawannya. Bahan pangan untuk kebutuhan makan itu, sebagian dipasok dari masyarakat lokal di lingkar area operasinya. Hal ini disampaikan humas BKP-BTR, Dino Musida ketika […]

  • Teguk Sopi Akta Janji Sakral Adat Pilkada Damai MBD

    Teguk Sopi Akta Janji Sakral Adat Pilkada Damai MBD

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku Barat Daya (MBD), bersama 3 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati beserta pendukungnya. Telah melaksanakan deklarasi pilkada damai, dengan teguk sopi dan diboboti tanda tangan sebagai identitas pada spanduk sebagai akta janji sakral adat. Karena samua orang saudara (Ina Nara Ama Syali) “Tabaos Pilkada Damai” jaga […]

  • KPU MBD Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

    KPU MBD Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) merancang 3 (Tiga) Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MBD. Murni hasil kerja yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan sama sekali tidak ada titipan kepentingan politik apapun dari pihak manapun. Hal ini disampaikan Ketua […]

  • Perumdam MBD Tutup Sementara Puluhan Pelanggan Penunggak

    Perumdam MBD Tutup Sementara Puluhan Pelanggan Penunggak

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menutup sementara sambungan air bagi puluhan pelanggan menunggak pembayaran rekening air selama dua bulan atau lebih. Penutupan selama periode Januari hingga Juli 2026 di wilayah 1 sebanyak 26 pelanggan, wilayah 2 sebanyak 25 pelanggan, dan wilayah 3 sebanyak 8 […]

  • Makna Natal Kemitraan Jemaat Wakarlely dan Polihu

    Makna Natal Kemitraan Jemaat Wakarlely dan Polihu

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Polihu, EXPO MBD Natal adalah merupakan momen untuk berbagi suka cita kepada sesama. Kasih natal yang begitu indah, harusnya dirasakan juga oleh semua. Orang tua dan anak-anak yang ditinggal sanak saudara keluarga. Saat-saat inilah ada rasa berbagi kasih. Natal dalam bentuk berbagi kasih di jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Polihu, klasis Leti Moa Lakor (Lemola). […]

expand_less