Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sidang MP-TPTGR Fokus Selesaikan Utang Rp. 3,9 Miliar

Sidang MP-TPTGR Fokus Selesaikan Utang Rp. 3,9 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sidang Majelis Pertimbangan-Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) kali ini unik, dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), di Inspektorat kabupaten MBD. Fokusnya pada kas tekor atau piutang daerah yang masih tertahan sebesar Rp. 3,9 Miliar, karena ingin keluar dari beban-beban keuangan yang selama ini terjadi.

Hal ini disampaikan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST saat pembukaan acara sidang MP-TPTGR di kantor Inspektorat kabupaten MBD, Senin (29/11). Undang-undang (UU) memberikan ruang untuk dapat diselesaikan sebelum beralih status menjadi persoalan hukum. Pemerintah daerah kabupaten MBD sudah menyelesaikan Rp. 1,6 Miliar, yang tersisa Rp. 2,3 Miliar.

Menurut Bupati Noach, ada tren di kalangan pemerintah daerah kabupaten MBD juga bahwa kalau piutang itu belum naik pada sidang MP-TPTGR maka tidak dapat diganti atau dibayarkan. Sudah tentu beragam piutang yang harus diganti, ada yang nilainya sangat kecil sekalipun misalnya Rp. 300ribu. Akan tetapi bukan persoalan besar atau kecil, karena hukum tidak mengenal itu.

Dikatakannya, karena hukum di Negara Republik Indonesia (RI) itu pada prinsipnya bahwa sekecil apapun nilai dari keuangan Negara tidak boleh disalahgunakan. Jadi jangan sekali pernah berpikir bahwa nilai Rp. 100ribu tidak masuk penjara, kalau Rp. 1 Miliar baru masuk penjara. Ini pikiran yang keliru, karena pernah ada kepala dinas yang masuk penjara 2 tahun karena uang senilai Rp. 50 juta.

“Apabila keuangan Negara tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, maka sudah tentu kita menyalahgunakan kewenangan. Akibatnya bisa menguntungkan diri sendiri atau menguntungkan orang lain sehingga merugikan Negara, itulah korupsi. Sidang MP-TPTGR ini belum merupakan masuk dalam rana pidana, tetapi setelah sidang belum juga dipenuhi tidak menutup kemungkinan dipidana,” ungkapnya.

Kalau ada kesaran untuk segera mengembalikan uang dari aparatur di kabupaten MBD karena kelebihan anggaran yang dipakai, maka tidak mungkin juga ada sidang MP-TPTGR yang digelar seperti saat ini. Lain halnya dengan saling lempar salah, tidak ketemu akhirnya maka sudah bermasalah hukum semuanya pasti berurusan dengan pihak hukum, ucapnya.

“Ada hutang yang sampai saat ini tidak mampu dikembalikan, maka saya sudah perintahkan ke Inspektur untuk segera paggil mereka dan menunjukan asset mereka yang mana dan memberikan waktu 3 bulan untuk dijual. Mereka harus menjual assetnya untuk menyetor utang kepada pemerintah kabupaten MBD, untuk menutup kas tekor,” tegasnya.

Kalaupun dalam rentan waktu yang diberikan terhitung 3 bulan itu tidak juga terpenuhi, maka sudah dapat dipastikan Bupati MBD sendiri yang akan menandatangani rekomendasi kepada kejaksaan untuk diproses hukum. Ada keinginan untuk membersihkan semua piutang pemerintah daerah kabupaten MBD, sehingga target di tahun 2022 sudah selesai. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup MBD Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025

    Wabup MBD Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya digelar di Ruang Paripurna DPRD, Rabu, (15/07/2026). Agenda rapat meliputi penyampaian pidato pengantar pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran […]

  • BKP Lakukan Peledakan (blasting) Utamakan Keselamatan

    BKP Lakukan Peledakan (blasting) Utamakan Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Wetar, EXPO MBD Batutua Kharisma Permai (BKP) melakukan peledakan (blasting) terhadap batuan keras untuk memudahkan pengambilan Material Mineral Tembaga. Melalui rilis yang di berikan, Selasa (12/10/21) Dicky Murod, Senior Manager External Affairs BKP-BTR, menjelaskan Bahwa, Kegiatan peledakan yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang di atur oleh kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral […]

  • Kades Ilmamau Bantah Postingan Akun “Bung Tony Ratusehaka”

    Kades Ilmamau Bantah Postingan Akun “Bung Tony Ratusehaka”

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Achel Matetu Kades Ilmamau, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), membantah postingan akun “Bung Tony Ratusehaka (Tony Seigrits)” di media sosial (Medsos) facebook, Kamis (04/05/2023). Terkait jaringan telekomunikasi desa Ilmamau yang lagi hits. Sehingga ketika ada oknum yang mengambil panggung dalam proses ini maka dapat dikatakan itu “HOAX”. Hal ini […]

  • KPU MBD Siap Gelar Debat Kandidat

    KPU MBD Siap Gelar Debat Kandidat

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berencana menggelar debat kandidat terbuka sebanyak 2 (Dua) kali untuk 3 (Tiga) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Yakni, debat pertama direncanakan berlangsung di gedung serbaguna Tiakur, Tanggal 19 Oktober 2024. Debat kedua direncanakan Tanggal 16 November 2024, tempatnya belum dipastikan. Hal ini […]

  • MBD Terapkan Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

    MBD Terapkan Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), telah melakukan rapat koordinasi penegakan hukum. Terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, juga dalam rangka Pilkada serentak desember mendatang. Maka bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi. Hal ini ditulis berdasarkan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Gustu Percepatan […]

  • Bupati MBD Kukuhkan 69 Anggota Paskibraka

    Bupati MBD Kukuhkan 69 Anggota Paskibraka

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach mengukuhkan sebanyak 69 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kabupaten MBD tahun 2022, yang nantinya akan mengibarkan sangsaka Merah Putih pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (RI) tingkat kabupaten MBD. Kegiatan pengukuhan berlangsung di gedung serbaguna Tiakur, Senin (15/08/2022), […]

expand_less