Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pedagang Dilarang Nginap Dalam Lingkungan Pasar Kalwedo

Pedagang Dilarang Nginap Dalam Lingkungan Pasar Kalwedo

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar. Pada BAB VII tentang Larangan, pasal 29 huruf (i) larangan menginap dan atau bertempat tinggal di dalam lingkungan pasar. Sehingga yang dimaksudkan adalah pasar rakyat Kalwedo, kecamatan Moa kabupaten MBD.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM kabupaten MBD, M. J. Untajana, SE ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya larangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten MBD sehingga para pedagang tidur di emperan pasar rakyat Kalwedo, Kamis (02/09). Apalagi dengan kondisi global dunia saat ini menghadapi pandemi Covid-19.

Menurutnya, bahwa tindakan yang diambil oleh pihak Satpol PP adalah berdasarkan koordinasi dengan pihaknya untuk melaksanakan pengamanan terhadap Perda dimaksud. Terkait larangan untuk tidak diperbolehkan pedagang menginap di lingkungan pasar, sudah dikoordinasikan secara bersama. Lewat pertemuan yang di mediasi oleh pihaknya bersama para pedagang.

Dikatakannya, pihaknya juga telah berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini pihak Dinas Pekerjaan Umum untuk menyiapkan lahan. Ada langkah untuk memfasilitasi pedagang membuat rumah darurat di lingkungan dekat pasar sebagai tempat menginap. Ini untuk mengantisipasi persoalan jarak jangkauan rumah pedagang  yang cukup jauh, dan ini telah disetujui para pedagang.

“Jadi tidak ada niat untuk menyuruh para pedagang tidur diemperan pasar rakyat Kalwedo, bahkan pada saat rapat, Senin (30/08) juga masih sempat diingatkan kembali untuk tidak menginap di lingkungan pasar Tiakur. Karena ada upaya untuk menghindari terjadi kesenjangan sosial atau hal-hal yang tidak diinginkan bersama di lingkungan pasar rakyat Tiakur,” ungkapnya.

Ketika ditanyakan soal kenyamanan dan keamanan barang dagangan para pedagang, Ia (Unjana Red) menjawab bahwa 24 jam petugas Satpol PP berjaga. Pintu-pintu pasar rakyat Kalwedo dikunci, tidak ada orang yang boleh beraktifitas, kuncinya dipegang oleh petugas jaga Satpol PP saat bertugas. Sebab dipasar juga tidak disediakan tempat untuk tidur sehingga pedagang tidak diperbolehkan menginap.

Kepala Satpol PP lewat Kepala Bidang (Kabid) Keamanan, Ketertiban dan Sumberdaya Aparatur (Trantib dan SDA), Frangky Nahakwain juga mengatakan bahwa pada prinsipnya sebagai pengaman Perda. Membenarkan juga bahwa benar dalam Perda Nomor 08 Tahun 2014 jelas melarang untuk tidak menginap dalam lingkungan pasar.

Apapun yang terjadi pihaknya (Satpol PP Red) tetap menegakan Perda sesuai dengan amanat yang tertuang didalamnya. Jaminannya bahwa tanggungjawab keamanan dan kenyamanan tentu dalam catatan bahwa sejauh ini belum pernah terjadi persoalan pencurian ataupun kehilangan barang. Himbauannya kepada para pedagang untuk memahami kondisi ini, imbuhnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandong Moain Hadiri Penthabiskan Gereja Ebenhaezer Letpey-Ketty

    Gandong Moain Hadiri Penthabiskan Gereja Ebenhaezer Letpey-Ketty

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Lakor, EXPO MBD Ikatan Persaudaraan Pela-Gandong antara Desa Ketty-Letpey dan Moain sudah terbangun sejak dulu dari leluhur, sulit terpisahkan dengan kondisi dan kepentingan apapun. Hal ini terbukti ketika dithabiskannya gedung gereja Ebenhaezer Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Letpey-Ketty, Klasis Pulau-pulau Leti Moa Lakor (Lemola) yang dihadiri oleh saudara segandong dari desa Moain. Hal ini ditulis […]

  • Brimob MBD, Semprot Disinfektan dan Beri Himbauan

    Brimob MBD, Semprot Disinfektan dan Beri Himbauan

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sehubungan dengan kasus virus korona yang masih ada di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan upaya pencegahan penyebaran penularannya. Maka tim Brigade Mobil (Brimob) Kompi 4 Batalyon C MBD, secara bekala melakukan upaya penyemprotan dan memberikan himbauan kepada masyarakat dibeberapa lingkungan yang dianggap rawan terjadinya penularan. Hal ini disampaikan langsung oleh, Komandan […]

  • PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK SMK NEGERI 7 MBD TAHUN PELAJARAN 2022/2023

    PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK SMK NEGERI 7 MBD TAHUN PELAJARAN 2022/2023

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PEMERINTAH PROVINSI MALUKU DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMK NEGERI 7 MALUKU BARAT DAYA Jln. Tiakur Desa Wakarleli Kec. Moa Kode Pos : 976534 Email. Smknegeri7mbd@gmail.com KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 7 MALUKU BARAT DAYA NO: 421.5/04/SMKN.7 MBD/V/2023 TENTANG PENENTUAN KELULUSAN PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2022/2023    Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kepala Sekolah […]

  • Jalan Masuk Regoha, Warga Ucap Terima Kasih Pemkab MBD

    Jalan Masuk Regoha, Warga Ucap Terima Kasih Pemkab MBD

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Mdona Hyera, EXPO MBD Pemerintah dan masyarakat desa Regoha, kecamatan Mdona Hyera, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan sekitarnya merasa sangat senang dengan adanya pembongkaran dan pembangunan untuk akses jalan sirtu hingga masuk dalam desa. Sebab selama ini masyarakat desa Regoha harus bergumul panjang menaiki tangga beton kurang lebih 100 meter untuk tiba di dalam […]

  • Tahun 2026, Perumda MBD Tertibkan Pelanggan Penunggak 2 Bulan

    Tahun 2026, Perumda MBD Tertibkan Pelanggan Penunggak 2 Bulan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada tahun 2026 menertibkan pelanggan yang menunggak pembayaran selama dua bulan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana penertiban baru dilakukan setelah pelanggan menunggak selama tiga bulan. Direktur Perumda Tirta Kalwedo Kabupaten MBD, Adam A. Lewier kepada wartawan di ruang […]

  • Latih Enumerator Desa Untuk MBD Satu Data

    Latih Enumerator Desa Untuk MBD Satu Data

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PP dan KB (DPMDPPKB) Kabupaten MBD melaksanakan pelatihan enumerator desa untuk MBD satu data, di aula serbaguna Tiakur, Selasa (15/11/2022). Menurut Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST […]

expand_less