Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tahun 2026, Perumda MBD Tertibkan Pelanggan Penunggak 2 Bulan

Tahun 2026, Perumda MBD Tertibkan Pelanggan Penunggak 2 Bulan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada tahun 2026 menertibkan pelanggan yang menunggak pembayaran selama dua bulan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana penertiban baru dilakukan setelah pelanggan menunggak selama tiga bulan.

Direktur Perumda Tirta Kalwedo Kabupaten MBD, Adam A. Lewier kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/01/2025) menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah penataan keuangan dan peningkatan efektivitas operasional perusahaan.

Februari 2026 ini akan dilakukan inventarisir seluruh tagihan air dan apabila ada yang menunggak 2 bulan akan dilakukan penagihan dan kemudian ketika tidak dapat melunasi akan dilanjutkan dengan pemutusan. Sedangkan pelanggan penunggak 6 bulan akan dilakukan pemutusan parmanen. Apabila ingin kembali berlangganan tetap dikenakan pembayaran tunggakan dan biaya pemasangan baru.

Hal ini dimaksudkan agar Perumda MBD tertib dalam administrasi dan pelanggan juga disiplin dalam pembayaran rekening air.

“Perubahan ini kami lakukan agar arus kas perusahaan lebih terjaga, terlebih di tengah efisiensi. Namun, pelanggan tetap kami beri kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum dilakukan tindakan lanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, tunggakan pembayaran berdampak langsung pada kemampuan perusahaan dalam melakukan pemeliharaan jaringan dan peningkatan kualitas layanan. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan tingkat kepatuhan pelanggan dapat meningkat.

Perumda MBD juga mengimbau masyarakat untuk membayar tagihan tepat waktu serta memanfaatkan berbagai fasilitas pembayaran yang tersedia. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang tertib, berkelanjutan, dan tetap optimal di tahun 2026. (exp01)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Ada Paslon Mendaftar Hari Pertama di KPU MBD

    Belum Ada Paslon Mendaftar Hari Pertama di KPU MBD

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD selama 3 hari yakni sejak tanggal 27-29 Agustus 2024. Namun pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/08/2024), belum ada satupun pasangan calon yang mendaftar. “Pada hari pertama pendaftaran sejak dimulai dari Pukul […]

  • Resmi Daftar, PKS MBD Optimis Rebut 1 Fraksi

    Resmi Daftar, PKS MBD Optimis Rebut 1 Fraksi

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) secara resmi telah mendaftarkan 20 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MBD, Sabtu (13/05). Dalam balutan busana Orenge putih rombongan PKS dipimpin oleh Ketua DPD, Nursalam Bone dan Sekretaris DPD, Dedy Modok. Usai pendaftaran dalam […]

  • Koko Akse Minta Evaluasi Program MBG di Babar

    Koko Akse Minta Evaluasi Program MBG di Babar

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Anngota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Asal Partai Nasdem, Winnetou Akse meminta Pemerintah Kabupaten segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pulau Babar. Permintaan ini muncul setelah insiden dugaan keracunan yang menimpa puluhan pelajar di SMP Negeri 1 Pulau-Pulau Babar. Sekitar 30 siswa […]

  • Wetar Copper Mine dan Moratelindo Bantu Internet SDN Ilwaki

    Wetar Copper Mine dan Moratelindo Bantu Internet SDN Ilwaki

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Perusahaan Tambang Tembaga Wetar (Wetar Copper Mine) kembali mewujudkan komitmen untuk memajukan pendidikan pada masyarakat lingkar tambangnya. Bantuan yang kali ini berupa fasilitas internet berkecepatan tinggi hingga 30 MBps kepada Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ilwaki, Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya. Tambang Tembaga Wetar bekerjasama dengan perusahaan layanan broadband Moratelindo untuk menyediakann […]

  • DPRD MBD Gelar Paripurna Peringati HUT Ke-17 MBD

    DPRD MBD Gelar Paripurna Peringati HUT Ke-17 MBD

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten MBD ke-17 di ruang paripurna DPRD, Tiakur, Sabtu, 19 Juli 2025. Tema “Baku Kele untuk MBD Maju”, sebagai simbol semangat kolektif membangun daerah kepulauan menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berdaya […]

  • MBD Terapkan Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

    MBD Terapkan Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), telah melakukan rapat koordinasi penegakan hukum. Terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, juga dalam rangka Pilkada serentak desember mendatang. Maka bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi. Hal ini ditulis berdasarkan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Gustu Percepatan […]

expand_less