Tidak Benar Kades Romkisar “Sunat” Gaji Mantan Kaur Pemerintahan

Tiakur, EXPO MBD

Tidak benar ada disinyalir “sunat” gaji yang dialamatkan mantan Kaur Pemerintahan, Obed Nego Dely kepada Kepala Desa Romkisar, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jhon Yansen Tarekar sejak bulan Januari 2018 hingga Desember 2019. Tetapi sebagai kuasa pengguna anggaran dapat membuktikan bahwa gaji tersebut sudah dibayarkan.

Menurut Kades Romkisar, Jhon Yansen Tarekar perlu dijelaskan bahwa OBed Nego Dely aktif masa kerja dari bulan Januari 2018 sampai September 2019. Seharusnya sebagai aparat desa perlu menjaga etika untuk pemimpin, tetapi kenyataannya dalam rapat umum membentak pemerintah Desa. Kemudian diperintah keluar bukan di non jobkan.

Dikatakannya, sejak September hingga Desember 2019, belum ada pemberhentian tetapi bagaimana rentang waktu yang diberikan untuk sadar dan kembali melaksanakan tugasnya sebagai Kaur Pemerintahan. Tetapi tidak lagi melaksanakan tugas, akhirnya gaji mantan Kaur pemerintahan di bayar pada tanggal 6 Januari 2020 oleh bendahara.

“Saya selaku kuasa pengguna anggaran bisa membuktikan, dengan bukti yang kuat ternyata gaji dari Tahun 2018 dan Tahun 2019 seluruhnya sudah dibayarkan kepada yang bersangkutan dalam hal ini selaku Kaur Pemerintahan desa Romkisar Obed Nego Dely. Tanggal 6 Januari 2020 setelah gajinya dibayarkan baru saya terbitkan SK Kepala Urusan Pemerintahan yang baru,” ungkapnya.

Terkait dengan Struktur Pemerintahan dipimpinan satu keluarga, itu juga tidak benar. Sebab Tanggal 26 Maret 2018 dilantik menjadi Kepala Desa Romkisar, perangkat desa tidak dirubah dan dilanjutkan kembali. Menyangkut dengan ketua BPD itu hasil pemilihan dari masing-masing Marga dan hasil pemilihan struktur BPD itu dari Forum BPD, sehingga itu bukan kewenangan Kepala Desa.

“Kemudian Berita yang menuding saya menyunat gaji tunjangan mantan Kaur Pemerintahan Desa Romkisar dipublikasikan tanggal 26 Agustus 2023. Awalnya saya dihubungi melalui via telpon seluler dua kali setelah itu melalui via WhatsApp Tanggal 24 Agustus 2023. Meresahkan, dua kali di hubungi dan diklarifikasi juga diberikan penjelasan tetapi anehnya tidak di muatkan dalam berita,” ucapnya.

Sebelum dilantik desa Romkisar tidak pernah disebut dalam bingkai pembangunan. Sekarang dari 11 desa yang ada di Kecamatan Mdona Hyera, desa Romkisar termasuk salah satu desa yang masuk angka kategori lima besar soal pembangunan. Tahun 2018 dilantik, Tahun 2019 masuk peringkat ke tiga lomba PKK tingkat Kabupaten MBD, jelasnya.

“Dari sisi pembangunan saya mengelola dana sekitar Rp. 1,3 Miliar. Dibagi 30%  operasional pemerintah, gaji tunjangan aparatur dan lainnya. 70% di bagi dua lagi 50% untuk fisik, dan batuan langsung tunai (BLT) sementara 20% untuk pemberdayaan. Dari 50% saya berupaya sehingga pembangunan di Romkisar baik rumah penduduk, infrastruktur, menciptakan lapangan kerja bagi pengangguran semua terpenuhi,” tuturnya.

Rumah penduduk di desa Romkisar itu kategori layak huni untuk pemberdayaan Tahun 2018 hingga Tahun 2022. Masyarakat sudah boleh merasakan dan sudah memiliki hasil dari tanaman-tanaman produktif dari sisi pemberdayaan. Olehnya, dari seluruh desa yang ada di Pulau Sermata desa Romkisar di sebut sebagai desa yang sudah maju dan sudah berkembang, imbuhnya.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lewat bantuan dana berupa dana ADD, dana DDS sehingga kita bisa merubah wajah desa. Saya berharap kedepannya Romkisar lebih baik lagi. Romkisar adalah salah satu desa teladan di Pulau Luang Sermata. Dengan hati saya memimpin bukan dengan akal,” ujarnya.

Visi-Misi yang dimuatkan dalam RPJMDES itu Tahun 2024 sesuai masa bhakti Kepala Desa tetapi kenyataannya Tahun 2023 Visi Misi Kepala Desa sudah selesai. Khususnya warga masyarakat desa Romkisar yang ada di mana saja untuk pandang dan lihat Negeri itu, satu hati satu pikiran bangun desa Romkisar ke depan, harapnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan