Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » Dishub MBD Tindak Sopir Angkutan Nakal Tarif

Dishub MBD Tindak Sopir Angkutan Nakal Tarif

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Tidak ada pemisahan tarif angkutan kota dan perdesaan di pulau Moa untuk pelajar dan mahasiswa, ada di kisaran Rp. 2 ribu hingga Rp. 3 ribu. Sehingga kalaupun ada sopir yang nakal tarif atau menagih lebih dari yang telah ditentukan, maka akan ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dengan menarik ijin opersasionalnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten MBD, Herdy D. Ubro, SE, MM kepada seluruh pemilik dan sopir angkutan kota dan angkutan perdesaan di pulau Moa, dalam acara rapat yang di gelar, selasa (03/11). Tarif angkutan kota LIN I, II dan III untuk pelajar dan mahasiswa Rp. 2 ribu, sedangkan tarif angkutan kota LIN IV dan angkutan perdesaan Rp. 3 ribu.

Menurut Ubro, trayek LIN I yakni Terminal-PLN-Zona Pendidikan-Puncak-Simpang Tiga Lee Yong-Kampung Babar (PP). LIN II yakni Terminal-Kodim-Bundaran Pantai-Toinaman-Perumdis Blok A-Lembah Gihon-Puncak Lee Yong-Kampung Babar (PP). LIN III yakni Terminal-Wakarlely-Patti-Wakarlely-Bundaran Pantai-Apotek-Belah Ketupat-Zona Pendidikan-GSJA-RSUD-Bundaran Pantai-Kodim-Terminal (PP). LIN IV yakni Terminal-Jalan Poros Pantai-Apotek-Belah Katupat-Zona Pendidikan-GSJA-Puncak-Lee Yong-Kampus-Kaiwatu (PP).

Dikatakan Ubro, ini sesuai dengan perubahan keputusan Bupati kabupaten MBD tahun 2016, Nomor : 551.2-272 tahun 2020. Perihal keputusan Bupati kabupaten MBD tentang penetapan tarif angkutan kota dan perdesaan dengan trayek tetap di pulau Moa kabupaten MBD. Dimintakan kesediaan untuk menempelkan tarif angkutan kota maupun perdesaan di pintu-pintu mobil sehingga dapat diketahui.

Pasalnya, penetapan tarif untuk angkutan kota dan perdesaan tidak ditentukan asal-asalan atau semena-mena. Tetapi ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku untuk menentukan tarif angkutan. Berdasarkan hasil survey untuk perhitungan jarak yang dikalikan dengan kilometer, dan jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan oleh angkutan kota maupun perdesaan.

Sehingga kalaupun pada kenyataannya ada sopir angkutan kota maupun perdesaan yang nakal tarif ataupun menagih lebih, itu disebabkan karena ada beberapa mobil angkut yang baru dan belum terdaftar. Ditambah lagi dengan buruan untuk target setoran, dengan harga BBM yang cukup tinggi. Ada juga yang sengaja menagih lebih serta alasan tidak ada pengembalian uang recehan, ungkapnya.

Harapannya agar kemudian setelah disepakati untuk tarif angkutan kota maupun perdesaan yang ada di pulau Moa, maka mestinya ada kerjasama sehingga semua dapat berjalan dengan baik sesuai harapan. Untuk pengguna jasa angkutan kota maupun perdesaan agar kenali angkut, dan dapat melapor kepada Dishub MBD kalaupun ada sopir angkutan yang nakal tarif atau sengaja menagih lebih. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaat GPM Tiakur Latih Kepemimpinan Dasar Remaja

    Jemaat GPM Tiakur Latih Kepemimpinan Dasar Remaja

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Tiakur, Klasis Pulau-pulau Leti Moa Lakor (Lemola) melatih Kepemimpinan Dasar Remaja Gereja. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 150 anak remaja, Dibawah sorotan tema “Beta Remaja GPM”. Bertempat di aula kelurahan Tiakur selama kurun waktu 2 hari sejak, Kamis (03/04/2025). Ketua Komisi Anak Remaja dan Katekisasi Jemaat GPM Tiakur, […]

  • Pemuda Dukung Pemerintah Sebagai Agen Perubahan

    Pemuda Dukung Pemerintah Sebagai Agen Perubahan

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Terhitung sejak 92 tahun silam lahirnya sumpah pemuda pada 28 oktober 1928. Ini bukanlah sebuah usia muda, usia opa dan oma. Dengan momentum sumpah pemuda saat ini, ada gelora yang dikumandangkan oleh pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) menyuarakan keinginan hati. Ada makna untuk melakukan perubahan yang terstruktur dan tersistematis, serta mendukung pemerintah sebagai […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Karyawan BKP-BTR Lakukan Aksi Tanam Pohon

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Karyawan BKP-BTR Lakukan Aksi Tanam Pohon

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perusahaan Tambang Tembaga Wetar (Wetar Copper Mine) memperlihakan komitmennya terhadap lingkungan hidup. Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia,pimpinan bersama sejumkah karyawannya melakukan aksi penanaman ratusan bibit pohon. Hal ini disampaikan lewat siaran pers bagian Komunikasi BKP-BTR, Sabtu (9/7). Kegiatan telah berlangsung pada lahan satu hektar di area Daerah Aliran Sungai (DAS) Lurang, […]

  • Sekda MBD, GMKI Harus Beri Nuansa Baru

    Sekda MBD, GMKI Harus Beri Nuansa Baru

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Letti, EXPO MBD Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Obed H. Y. Kuara, S.Sos, M.Si hadir dan memberikan sambutan mewakili Bupati MBD pada kegiatan GMKI Mengabdi di Gereja Pniel Serwaru Kecamatan Pulau Letti, Kamis (31/8/2023). Dalam sambutannya, Ia mengatakan GMKI merupakan organisasi mahasiswa yang tersebar di seluruh pelosok tanah air bahkan di […]

  • “Ngemis” TPU, Pemda MBD Siapkan Lahan 4,5 Hektar

    “Ngemis” TPU, Pemda MBD Siapkan Lahan 4,5 Hektar

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sembilan tahun sudah tidak memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sehingga setiap ada kematian selama itu pula pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD), selalu “mengemis” ke desa Wakarlely dan Kaiwatu. Kini hampir terjawab dengan adanya upaya untuk secepatnya menyiapkan kawasan tempat pemakaman seluas 4,5 hektar. Hal ini disampaikan sekretaris daerah kabupaten MBD, […]

  • Pemkab MBD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemkab MBD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Tiakur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) menyambut kebijakan nasional dengan menggelar sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di gedung Serbaguna Tiakur , Rabu ( 14/05/2025 ). Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily menyampaikan bahwa program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo […]

expand_less