Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Inovasi IKD Mudahkan Akses Pelayanan Dokumen Kependudukan

Inovasi IKD Mudahkan Akses Pelayanan Dokumen Kependudukan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Ditjen Dukcapil Kemendagri RI dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi teknologi dan informasi di era digital ini melaksanakan satu inovasi yaitu menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Inovasi ini berbentuk aplikasi memberikan kemudahan akses Dokumen Kependudukan, KTP-el dan Kartu Keluarga yang sudah ber-barcode menjadi Digital dan terdapat dalam Smartphone penduduk.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten MBD dalam laporan yang dibawakan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten MBD, Joana F. M. Norimarna, SE, M.Si saat launching penerapan identitas kependudukan berbasis digital tahun 2023, di aula Bappedalitbang Senin (20/02/2023).  Dokumen kependudukan merupakan bagian terpenting dari administrasi kependudukan.

Menurutnya, kemajuan teknologi digital dalam era global saat ini sudah selayaknya dapat menyediakan informasi yang akurat serta mudah di jangaku dalam interaktif di setiap pelayan publik. Keterbukaan informasi publik akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses informasi dalam era digital seperti yang di hadapi saat ini.

Dikatakannya, IKD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko KTP Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Memiliki tujuan meningkatkan pemanfaatan digitalisasi Dokumen Kependudukan bagi penduduk, mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini berbasis Android, yang mana satu penduduk hanya bisa melakukan instalasi pada satu smartphone, sehingga dapat memberikan kepastian dan keamanan data bagi penduduk tersebut, ungkapnya.

IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk menampilkan Dokumen Kependudukan dan dokumen lembaga lain yang telah melakukan kerjasama pemanfaatan data dengan Kemendagri. Melalui aplikasi digital dapat menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan, dilengkapi dengan  pencegahan tangkap layar, ujarnya.

Hal ini dimaksudkan agara dapat meminimalkan penyalagunaan informasi serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan melalui sistem autentikasi yang berfungsi sebagai pembuktian identitas, otentikasi dan oterisasi, imbuhnya.

Penerapan identitas kependudukan digital memerlukan autentikasi berupa sken barcode yang dimiliki oleh petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk itu penduduk harus mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan autentikasi, tuturnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-54 Perempuan GPM, Bersyukur dan Memberdayakan Potensi Melayani

    HUT Ke-54 Perempuan GPM, Bersyukur dan Memberdayakan Potensi Melayani

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach mengatakan bahwa melalui perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54, Perempuan Gereja Protestan Maluku (GPM). Harus selalu bersyukur dan memberdayakan potensi untuk melayani demi kemajuan dan kesejahteraan Gereja, Masyarakat, bangsa dan Negara, di gedung Gereja Elyora Tiakur, Kamis (05/05/22). Menurut Bupati Noach, melalui perempuan GPM […]

  • Disleksia : Mengenal Lebih Dekat Tantangan dan Solusinya

    Disleksia : Mengenal Lebih Dekat Tantangan dan Solusinya

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Oleh : Vensca Miryam Wakim, S. Pd.,Gr. Mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga Pendidikan adalah hal yang mendasar dalam kehidupan manusia. Dengan adanya pendidikan seseorang dapat mengembangkan potensi diri yang dimilikinya. Sesuai dengan tujuan dari pendidikan menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 bahwa “Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia […]

  • Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah 106 Perawat MBD

    Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah 106 Perawat MBD

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Obat Hanya Sugesti, Mujarab Kesembuhan Adalah Hati Yang Gembira Tiakur, EXPO MBD Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maluku, Heri Jotlely, Amd.Kep, S.Sos, M.Kes. Dalam sidang terbuka telah mengambil sumpah bagi 106 perawat, baik dari Rumah Sakit (RS) maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). […]

  • PCPS GMKI Tiakur Kunjungi Anak Sakit 14 Tahun

    PCPS GMKI Tiakur Kunjungi Anak Sakit 14 Tahun

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kaiwatu, EXPO MBD Dalam rangkaian momentum Perayaan HUT Ke-87 Gereja Protestan Maluku, Pengurus Cabang Perkumpulan Senior (PCPS) GMKI Cabang Tiakur kembali melakukan aksi kemanusiaan. Kegiatan yang dilakukan ialah datang dan mengunjungi salah seorang anak yang mengalami penderitaan sakit selama 14 tahun terakhir. Sekretaris PCPS GMKI Cabang Tiakur, Jefry R. Rehiraky, A.Md dalam keterangannya dijelaskan bahwa […]

  • Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai terkesan telah melakukan diskriminasi dan membatasi hak hidup rakyat Maluku. Alasannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 2021, tentang bidang usaha penanaman modal. Dimana provinsi Maluku tidak diakomodir, sebagai salah satu daerah legal minuman tradisional (Sopi). Hal ini disampaikan Anggota Dewan […]

  • Perumda MBD Gumuli Layanan Air di Sumber Tiakur

    Perumda MBD Gumuli Layanan Air di Sumber Tiakur

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Upaya menjaga kelancaran distribusi air bersih kepada masyarakat pelanggan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan ibadah bersama di kawasan sumber air Tiakur,  Kamis (12/02/2026). Wujud syukur sekaligus doa bersama agar pelayanan air tetap lancar dan tekanan air stabil. Direktur Perumda Tirta Kalwedo Kabupaten MBD, […]

expand_less