Negara Harus Berlakukan Otsus Jilid II di Papua

Desakan dari kalangan aktivis dan dan pemerhati Papua kepada pemerintah Indonesia untuk meneruskan Otsus jilid II makin menguat. Mahasiswa dan masyarakat meminta hal itu dengan alasan sangat membantu pendidikan bagi anak-anak di kota-kota besar Indonesia sekaligus kesejahteraan yakyat Papua dan Papua Barat. 

JAKARTA– Pemerintah Indonesia diminta untuk memberlakukan otsus jilid II di Papua dan Papua Barat. Rakyat dan elit politik termasuk kelompok masyarakat juga diminta untuk mendukung rencana tersebut. Demikian hal itu disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB), Rajid Patiran bersama 30 orang yang melakukan aksinya di depan Istana Negara pada selasa, (18/08).

Dalam orasi mereka itu untuk mendukung Otonomi Khusus  (Otsus) Papua seperti yang ditulis pada spanduk,  Tangkap Mavia Otsus, Lanjutkan Otsus Revisi  UU Otsus, Mendukung Otsus II dan mendorong Perpes Otsus Papua Barat. Aksi itu juga berlangsung terpantau kondusif dan aman.

Pantauan media pada hari ini, Selasa 18 Agustus 2020, sekitar pukul 12.55 Wib, juga berlangsung aksi Unras didepan Istana Merdeka bertempat di Taman Pandang Monas, dari Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB), jumlah 30 orang, pimpinan Rajid Patiran.

Sebelumnya, Intelektual Muda Papua dan Papua Barat pada kamis, (06/08), melakukan hal yang sama, dimana mereka bersepakat untuk mendukung langkah pemerintah memberlakukan otsus jilid II.

Kesepakatan itu ditandatangani bersama, Henci Danyelo Lee Hamberi, Aktivis Muda Serui, Arman Asso, Ketua DPP KNPI Asal Wamena, Isay Wenda, Aktivis asal Lanny Jaya, Muli Yasir Kaninggai, Aktivis FAK-FAK, Abdul Rahman.M.Werfete, Ex Ketua IMAPA UI dan Malkin Kosepa selaku Ketua HimaBin SeJabodetabek. (timred)

Tinggalkan Balasan