Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukrim » DARI PERSOALAN PROYEK BANTUAN RTLH TAHUN 2015 KECAMATAN LAKOR

DARI PERSOALAN PROYEK BANTUAN RTLH TAHUN 2015 KECAMATAN LAKOR

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pernyataan Kedua Direktur CV. Dua Puteri, Ambang Batas Pertengahan Agustus

Tiakur, EXPO MBD

Direktur CV. Dua Puteri terkait persoalan proyek bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2015 untuk 73 Kepala Keluarga penerima dikecamatan Lakor, kembali membuat pernyataan kedua. Setelah pernyataan pertama tahun 2017 lalu, untuk menyelesaikan sisa setengah dari pekerjaannya. Untuk batas waktu penyelesaian sisa setengah pekerjaan pada pertengahan bulan agustus mendatang.

Hal ini ditulis berdasarkan keputusan hearing Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak serta Direktur CV. Dua Puteri, kamis (30/07). Pengakuan akan kesalahan yang telah dibuat dan tidak disengajakan disampaikan Direktur CV. Dua Puteri, Viktor Frans akrab disapa Kawuleng.

Cerita proyek bantuan RTLH dengan pagu anggaran kurang lebih sebesar Rp. 300 juta tahun 2015, diperuntukan bagi 73 KK yang wajib menerima di kecamatan Lakor untuk desa Letoda dan Ketty-Letpey. Bantuan berupa semen untuk 43 KK sudah selesai dan diterima. Sedangkan 30 KK penerima 60 sengk gelombang, 1 gulung sengk licin dan 2 kg paku sengk tak kunjung diterima.

Oleh karena persoalan untuk 30 KK penerima inilah, kemudian dipersoalkan pada tahun 2017 oleh DPRD komisi B periode 2014-2019. Alhasilnya Direktur CV. Dua Puteri membuat pernyataan kesanggupan menyelesaikan sisa setengah proyek bantuan RTLH untuk pertama pada tahun 2017. Namun hingga juli 2020 tidak kunjung selesai, hanya menyelesaikan 500 lembar sengk gelombang.

Terhitung sudah sisa pekerjaan yang mestinya diselesaikan CV. Dua Puteri yakni kurang lebih 1.300 sengk gelombang, 30 gulung sengk licin dan 60 kg paku sengk. Pastinya sesuai pernyataan yang dibuat bahwa terhitung tanggal (15/08), sudah diselesaikan dan sampai pada KK penerima. Ketika tidak dapat dipenuhi pada batas waktu maka, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (VQ

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Pleno KPUD MBD Tetapkan 3 Paslon di Pilkada

    Rapat Pleno KPUD MBD Tetapkan 3 Paslon di Pilkada

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Barat Daya (MBD) telah menetapkan 3 (Tiga) pasang calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak desember mendatang. Yakni Pasangan Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily (Benyamin-Ary), John N. Leunupun dan Dolfina Markus (Jodo) dan Nikolas Johan kilikily dan Desianus Orno (Kalwedo). Hal […]

  • Pertama di Maluku, Kominfostaper MBD Gelar Bimtek PPID

    Pertama di Maluku, Kominfostaper MBD Gelar Bimtek PPID

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kominfostaper) menggelar pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kegiatan ini merupakan pertama yang dilakukan  di Provinsi Maluku, bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten MBD, Senin (18/03/2024). Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST dalam sambutannya […]

  • Sinergitas Bangun Gereja Pasca Gempa Pulau Damer

    Sinergitas Bangun Gereja Pasca Gempa Pulau Damer

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sinergitas antara Kajari Maluku Barat Daya (MBD), Herwin Ardiono, SH, Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Inf. Wira Moharromah, Kapolres MBD, AKBP. Dwi Bachtiar, SIK, MH dan para pengusaha pulau Moa yakni Thomas Melaira, Bund Tahalele, Erick Angkie, Maku Maloky, Ateng Miru, Deny Malioy, Rinto Tetimau dan Risto Palpialy. Berpartisipasi sebagai wujud Kepedulian membantu […]

  • Taekwondo MBD Jaring Bakat Menuju Popmal 2026

    Taekwondo MBD Jaring Bakat Menuju Popmal 2026

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Memperkuat persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) Tahun 2026, Pengurus Taekwondo Maluku Barat Daya (MBD) menggelar kejuaraan menghadirkan atlet berbakat. Ajang ini tidak hanya menjadi panggung kompetisi, tetapi wadah pencarian talenta terbaik MBD. Berlangsung selama 3 hari, di Gedung serbaguna Tiakur sejak, Minggu (7/12/2025). Asisten III Setda Kabupaten MBD, Yafet Lelatobur […]

  • Kapolres Buat Sejarah Baru, Pertama Kali Sholat Ied di Lapangan Polres MBD

    Kapolres Buat Sejarah Baru, Pertama Kali Sholat Ied di Lapangan Polres MBD

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kapolres Maluku Barat Daya (MBD), AKBP. Budi Adhy Buono bersama Jemaah muslim untuk pertama kalinya melaksanakan sholat Ied pada perayaan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah di lapangan Polres MBD, jumat (31/07). Sholat Ied ini dipimpin oleh Khatib, Kasat Shabara Res MBD, AKP. Laode M. Hanibal. Diperkirakan Jemaah yang hadir mengikuti sholat […]

  • MoU Disdukcapil MBD dan Klasis GPM Pulau-pulau Luang Sermata

    MoU Disdukcapil MBD dan Klasis GPM Pulau-pulau Luang Sermata

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Mdona Hyera, EXPO MBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau-pulau Luang Sermata tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta perkawinan melalui pelayanan terintegrasi di kabupaten MBD. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Disdukcapil kabupaten MBD, Drs. Daud Reimily, […]

expand_less