TPP ASN MBD Terhitung Dibayarkan Bulan Juli 2020

Tiakur, EXPO MBD

Upaya penataan birokrasi yang dilakukan ini bertujuan untuk mengefektifkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih baik lagi ke depan. Maka terhitung sudah sejak bulan juli ini (2020 Red), pemerintah daerah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASNnya.

Hal ini disampaikan oleh bupati kabupaten MBD, Benyamin Th. Noach, ST dalam sambutannya yang dibacakan oleh sekretaris daerah (Sekda) kabupaten MBD, Drs. A Siamiloy, M.Si saat rapat paripurna khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) MBD ke-12, diruang rapat paripurna, selasa (21/07).

Menurutnya, dalam upaya peningkatan kinerja ASN dimaksud perlu juga disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten MBD. Dimana pembayaran TPP ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 061-5449 tahun 2019.

Dikatakannya, semua ini bertujuan agar ada korelasi yang positif dari upaya peningkatan kesejahteraan ASN. Sehingga dapat tercipta sudah dinamika sebagai perwujudan birokrasi yang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten MBD.

Ungkapnya, bukan hanya kesejahteraan untuk ASN saja, tetapi kesejahteraan masyarakat juga jadi perioritas dalam kebijakan pemerintah daerah kabupaten MBD saat ini. Dengan melaksanakan penguatan ekonomi lokal. Lebih banyak mendorong program-program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan ketahanan ekonomi lokal, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah kabupaten MBD juga membutuhkan dukungan dari DPRD kabupaten MBD, guna mendorong program-program pemberdayaan dimaksud. Sebab itu merupakan salah satu upaya untuk tetap bertahan, ditengah ancaman perlambatan ekonomi di era New Normal, ucapnya mengakhiri. (VQ)

Tinggalkan Balasan