Waktu Dekat, Pemda MBD Bersihkan Bangunan Liar

Tiakur, EXPO MBD

Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dalam waktu dekat akan mengadakan pembersihan bangunan liar diatas tanah 350 hektar yang dihibahkan. Lebih dikhususkan lagi bagi lahan yang diperuntukan bagi jalur hijau (daerah Toinaman). Khusus untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak daerah untuk tidak terlibat memberikan provokasi kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si dalam gelar acara pertemuan bersama para ASN dan tenaga kontak daerah khususnya putera/puteri asli pulau Moa, di gedung serbaguna senin (22/06/2020). Apabila dikemudian hari ternyata diketahui ada yang terlibat memberikan provokasi kepada masyarakat akan ditindak tegas.

Menurut Siamiloy, diharapkan semuanya dengan penuh kesetiaan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam proses pembangunan fisik diatas tanah hibah 350 hektar. Dapat juga memberikan sosialisasi bahwa tidak ada sengketa diatasnya, sebab kenyataannya sengketa itu terhadap tanah disekitaran kota Tiakur.

Dikatakan Siamiloy, pemerintah daerah juga telah mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD. Untuk menyusun anggaran pembayaran tanah rakyat 350 hektar, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten MBD tahun 2021 mendatang. Selain itu juga dukungan sepenuhnya diberikan bagi pembangunan perusahaan perikanan dan pasar ikan higienis.

Dimasa pandemik virus corona bencana nonalam para ASN dan tenaga kontak daerah juga dapat membantu, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam penanganan dan pencegahan virus korana. Dengan senantiasa mengikuti prosedur tetap (Protap) yakni, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. (gys)

Tinggalkan Balasan