Dinas PUTRPP Raih Penghargaan Pengelolaan Arsip Dinamis
- account_circle admin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 100
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tiakur, EXPO MBD
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUTRPP) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) resmi menerima penghargaan pengelolaan arsip dinamis dari Pemerintah Kabupaten MBD.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, kepada Sekretaris Dinas PUTRPP di sela-sela Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati MBD, Tiakur, Senin (7/9/2026). Penyerahan piagam turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten MBD.
Penetapan Dinas PUTRPP sebagai penerima penghargaan didasarkan pada hasil Pengawasan Kearsipan Internal Pemkab MBD Tahun 2026. Dinas PUTRPP dinilai konsisten menjalankan pengelolaan arsip dinamis secara terpadu, komprehensif, dan terkendali sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Bupati Benyamin Th. Noach mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas PUTRPP. Meski demikian, ia menggarisbawahi agar capaian tersebut tidak membuat Dinas PUTRPP cepat berpuas diri, melainkan menjadikannya sebagai standar perbaikan tata kelola di seluruh aspek pelayanan.
”Penghargaan ini berbasis pada penilaian kearsipan. Capaian ini hendaknya menjadi motivasi bagi Dinas PUTRPP dan seluruh OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi masing-masing,” ujar Benyamin.
Bupati menekankan bahwa tertib administrasi dan kearsipan merupakan fondasi utama kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kerapian dokumen kedinasan baru terasa krusial ketika instansi dihadapkan pada persoalan hukum atau evaluasi kinerja.
”Arsip dan administrasi itu sangat penting. Kalau tidak ada masalah, mungkin terasa aman. Namun jika ada persoalan dan arsipnya tidak jelas, kita tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperkuat disiplin administrasi tertulis dalam menjalankan instruksi maupun koordinasi kedinasan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan etika birokrasi di lingkungan Pemkab MBD. (tim)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar