Satgas TMMD Kodim Moa Gelar Penyuluhan Narkoba
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1511/Pulau Moa menggelar penyuluhan bahaya narkoba bagi pelajar SMA di Desa Moain, Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program TMMD ke-128 yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa,” dengan fokus pada pembangunan nonfisik melalui edukasi kepada generasi muda.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Seksi Hukum Polres Maluku Barat Daya, Inspektur Polisi Dua Klemens Anamofa. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa narkoba—yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya—merupakan zat yang dapat memengaruhi kerja otak, mengubah perasaan, pikiran, serta perilaku, dan berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Ia menegaskan bahwa berbagai jenis narkotika seperti ganja, heroin, morfin, dan kokain dapat menurunkan kesadaran serta menyebabkan kecanduan berat. Sementara psikotropika seperti ekstasi, sabu-sabu, LSD, dan diazepam dapat memicu perubahan mental, halusinasi, hingga gangguan emosi. Selain berdampak pada kesehatan fisik seperti kerusakan otak dan gangguan jantung, penyalahgunaan narkoba juga berisiko memicu depresi, konflik keluarga, putus sekolah, hingga keterlibatan dalam tindak kriminal.
Melalui kegiatan ini, Klemens mengajak para pelajar untuk berani menolak narkoba dengan menjauhi lingkungan negatif, memperkuat iman dan moral, serta menjaga pergaulan yang sehat. Ia berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran para pelajar di Desa Moain sehingga mampu menjadi agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka, sekaligus memperkuat sinergi TNI–Polri dalam menyukseskan program TMMD ke-128.

