Bupati MBD Apresiasi Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Disdukcapil
Tiakur, EXPO MBD
Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten MBD. Kegiatan ini berlangsung di aula Bappedalitbang Kabupaten MBD, Kamis (24/04/2025).
Menurut Bupati Noach, pencanangan yang dilakukan oleh Disdukcapil sebagai tanda MBD mulai zona integritas WBK dan WBBM. Berarti semua menuju hakekat sebagai pelayan. Olehnya sikap dan peran yang didasari oleh kerendahan hati, kesediaan untuk melayani dengan tulus, serta menempatkan kepentingan orang lain diatas kepentingan pribadi atau golongan.
Dikatakannya, terima kasih kepada Disdukcapil MBD untuk membangun zona integritas WBK dan WBBM guna mendorong semua unit pelayanan melakukan perbaikan pelayanan dan menghilangkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pemerintah harus dipercaya rakyat sehingga dapat membangun MBD menjadi lebih baik lagi.
Sambutan Kepala Disdukcapil Kabupaten MBD, Daud Reimialy menyampaikan pembangunan zona integritas merupakan salah satu strategi utama dalam reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan melayani.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Moto Disdukcapil Kabupaten MBD adalah “Melayani Dengan Benar” Bersih, Efisien, Normatif dan Responsif. Berdasarkan moto Disdukcapil berusaha memberikan pelayanan dengan menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Menyelesaikan pekerjaan dengan cermat, cepat, dan tepat.
Selain moto ada slogan “Melayani Dengan Hati” sepenuh hati, hati-hati dan tidak sesuka hati. Bertujuan memberikan palayanan dengan tulus, ikhlas, dan penuh komitmen. Melayani bukan soal prosedur tapi soal empati dan kepedulian. Pelayanan dilakukan dengan penuh perhatian, teliti dan bertanggung jawab. Pelayanan dilakukan berdasarkan aturan, etika dan keadilan, ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten MBD, Joana F. N. Norimarna dalam laporannya mengatakan pelayanan administrasi kependudukan seperti penrbitan KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen lainnya sangat rentan terhadap praktik-pratik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas, transparansi dan akuntabilitas.
Oleh karena itu, upaya membangun budaya kerja yang bersih, efektif dan berorientasi pada pelayanan prima menjadi sangat penting. Ini merupakan langkah menegaskan komitmen Bersama seluruh jajaran terhadap upaya pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan public, serta perubahan pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara, ucapnya.
Melalui pencanangan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang professional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ujarnya. (exp01)