Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Setelah Kapal Karam, PT. Pulau “W” Abaikan Kewajiban

Setelah Kapal Karam, PT. Pulau “W” Abaikan Kewajiban

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Terhitung sudah hampir 2 bulan  berjalan Sejak karamnya kapal KM. Lestari Permai III, pada tanggal 29 agustus 2020 lalu akibat kebocoran pada bagian kapal. Pemilik kapal PT. Pulau “W” mengabaikan kewajibannya untuk membersihkan muatan dan bangkai kapal. Sejauh ini pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belum mendapatkan informasi resmi baik tertulis maupun secara lisan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Drs. A Siamiloy, M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya, rabu (21/10). Setelah hasil rapat koordinasi untuk membahas laporan Kepala Desa (Kades) Batumerah Kecamatan Damer kabupaten MBD terkait karamnya KM. Lestari Permai III. Pemberitahuan telah disampaikan kepada pemiliknya yakni direktur PT. Pulau “W”.

Dikatakan Siamiloy, pemerintah kabupaten MBD telah mengambil langkah-langkah preventif sambil berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku dengan pendapat ahli. Pihaknya telah menurunkan tim Dinas Perhubungan kabupaten MBD, dan tim Dinas Lingkungan Hidup kabupaten MBD juga menyusul diberangkatkan dengan KM. Cantika Lestari 99, rabu (21/10).

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten MBD, Herdy D. Ubro juga membenarkan hal yang sama kalau memperhatikan Undang-undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Pasal 203 ayat (1) menyatakan bahwa pihak kapal wajib menyingkirkan kerangka kapal dan atau muatannya yang mengganggu keselamatan dan keamanan paling lama 180 hari kalender sejak kapal tenggelam.

Menurut Ubro, pada ayat (2) pemerintah wajib mengangkat, menyingkirkan dan menghancurkan seluruh atau bagian kapal atau muatannya atas biaya pemilik. Apabila dalam batas waktu yang ditetapkan pemerintah pemilik tidak melaksanakan tanggungjawab dan kewajibannya, wajib mengganti rugi kepada pihak yang mengalami kerugian akibat kecelakaan pelayaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dalma Eoh, SP ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa mendasarinya semuanya pihak kapal wajib untuk melaksanakan ketentuan tersebut, dan tidak harus meninggalkan kapal dengan muatan yang saat ini meresahkan masyarakat pesisir. Sehingga telah mencemarkan lingkungan perairan laut desa Batumerah berdampak pada keselamatan dan kesehatan.

Muatan kapal terdiri dari bahan elektronik, bangunan dan makanan ringan. Minyak dari tangki kapal dan air aki kapal. Cukup memberikan reaksi dan berpotensi mengakibatkan terjadinya kerusakan bagi lingkungan. Yakni sampah yang dihasilkan dari karam kapal dapat mengganggu ekosistem laut, merusak pesisir pantai karena masih lestari, ungkapnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispendikbud MBD Gelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer

    Dispendikbud MBD Gelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer Untuk Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2022. Kegiatan ini diikuti oleh SMP Negeri Tiakur, SMP Negeri 2 Tiakur, SMP PGRI Kaiwatu, SMP Negeri 1 Mdona Hyera dan SMP Negeri Ilmarna, berlangsung dari tanggal 19 sampai 22 […]

  • Presiden Prabowo Lantik Bupati dan Wabup MBD Periode 2025-2030

    Presiden Prabowo Lantik Bupati dan Wabup MBD Periode 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, EXPO MBD Presiden Prabowo Subianto melantik Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, S.T dan Agustinus L. Kilikily, M. Si Periode 2025-2030 bersama dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah lainnya di halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/02/2025). “Ini kira saya adalah momen bersejarah, pertama kali di negara kita, kita […]

  • Wabup MBD Resmi Tutup Pameran Pembangunan

    Wabup MBD Resmi Tutup Pameran Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si resmi menutup “Pameran Pembangunan” dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-15 MBD dan HUT ke-78 Republik Indonesia (RI) di lapangan Kalwedo Tiakur, Selasa (25/07). “Pameran Pembangunan” ini berlangsung selama satu minggu sejak dibuka pada, Selasa (18/07). Menurut Wabup Kilikily, […]

  • Balon Independent Optimis Dapat “Tiket” Ke Pilkada MBD

    Balon Independent Optimis Dapat “Tiket” Ke Pilkada MBD

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Setelah melewati tahapan pertama verifikasi faktual bakal calon (Balon) pasangan independent, yang telah gelar dalam pleno tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Maluku Barat daya (MBD) senin (20/07). Maka ada optimisme untuk mendapatkan “tiket” ke pemilihan kepala dearah dan wakil kepala daerah (Pilkada) pada bulan desember mendatang. Hal ini disampaikan ketua […]

  • Hadiri Dies Natalis GMKI Tiakur, Wabup MBD Beri Apresiasi

    Hadiri Dies Natalis GMKI Tiakur, Wabup MBD Beri Apresiasi

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tiakur Kembali melaksanakan Ibadah Syukur dalam rangka merayakan Dies Natalis Ke-3 di Gedung Gereja GBI Jemaat Focus On Christ Tiakur, Kamis (06/10/2022). Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berterima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi […]

  • Perkuat Harmoni, BKP-BTR Salurkan Hewan Kurban

    Perkuat Harmoni, BKP-BTR Salurkan Hewan Kurban

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Wetar, EXPO MBD PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial melalui penyaluran hewan kurban kepada masyarakat di Pulau Wetar, Kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kota Ambon, dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Penyaluran hewan kurban dilakukan pada Rabu (27/5/2026), dengan total tujuh […]

expand_less