Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Setelah Kapal Karam, PT. Pulau “W” Abaikan Kewajiban

Setelah Kapal Karam, PT. Pulau “W” Abaikan Kewajiban

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Terhitung sudah hampir 2 bulan  berjalan Sejak karamnya kapal KM. Lestari Permai III, pada tanggal 29 agustus 2020 lalu akibat kebocoran pada bagian kapal. Pemilik kapal PT. Pulau “W” mengabaikan kewajibannya untuk membersihkan muatan dan bangkai kapal. Sejauh ini pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belum mendapatkan informasi resmi baik tertulis maupun secara lisan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Drs. A Siamiloy, M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya, rabu (21/10). Setelah hasil rapat koordinasi untuk membahas laporan Kepala Desa (Kades) Batumerah Kecamatan Damer kabupaten MBD terkait karamnya KM. Lestari Permai III. Pemberitahuan telah disampaikan kepada pemiliknya yakni direktur PT. Pulau “W”.

Dikatakan Siamiloy, pemerintah kabupaten MBD telah mengambil langkah-langkah preventif sambil berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku dengan pendapat ahli. Pihaknya telah menurunkan tim Dinas Perhubungan kabupaten MBD, dan tim Dinas Lingkungan Hidup kabupaten MBD juga menyusul diberangkatkan dengan KM. Cantika Lestari 99, rabu (21/10).

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten MBD, Herdy D. Ubro juga membenarkan hal yang sama kalau memperhatikan Undang-undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Pasal 203 ayat (1) menyatakan bahwa pihak kapal wajib menyingkirkan kerangka kapal dan atau muatannya yang mengganggu keselamatan dan keamanan paling lama 180 hari kalender sejak kapal tenggelam.

Menurut Ubro, pada ayat (2) pemerintah wajib mengangkat, menyingkirkan dan menghancurkan seluruh atau bagian kapal atau muatannya atas biaya pemilik. Apabila dalam batas waktu yang ditetapkan pemerintah pemilik tidak melaksanakan tanggungjawab dan kewajibannya, wajib mengganti rugi kepada pihak yang mengalami kerugian akibat kecelakaan pelayaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dalma Eoh, SP ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa mendasarinya semuanya pihak kapal wajib untuk melaksanakan ketentuan tersebut, dan tidak harus meninggalkan kapal dengan muatan yang saat ini meresahkan masyarakat pesisir. Sehingga telah mencemarkan lingkungan perairan laut desa Batumerah berdampak pada keselamatan dan kesehatan.

Muatan kapal terdiri dari bahan elektronik, bangunan dan makanan ringan. Minyak dari tangki kapal dan air aki kapal. Cukup memberikan reaksi dan berpotensi mengakibatkan terjadinya kerusakan bagi lingkungan. Yakni sampah yang dihasilkan dari karam kapal dapat mengganggu ekosistem laut, merusak pesisir pantai karena masih lestari, ungkapnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumber Air Kian Dekat, TMMD Bangun Sumur Bor Poliwu

    Sumber Air Kian Dekat, TMMD Bangun Sumur Bor Poliwu

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Realisasi Program TMMD ke-128 yang dilaksanakan Kodim 1511/Pulau Moa, salah satu sasaran fisiknya berupa pembangunan sumur bor menggunakan tenaga solar sel di Desa Persiapan Poliwu, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya. Hal ini disampaikan Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Inf. Nuriman Siswandi kepada wartawan ketika bertemu para peternak di desa persiapan Puliwu, Jumat […]

  • Kreatif Muda Tiakur Buka Open Turnamen Catur

    Kreatif Muda Tiakur Buka Open Turnamen Catur

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kreatif Muda Tiakur bekerjasama dengan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) membuka Open Turnamen Catur yang diselenggarakan di Rumah Makan Lekday, Sabtu (19/08/2023) pukul 11.00 WIT waktu setempat hingga selesai. Hal ini disampaikan Ketua PERCASI Kabupaten Maluku Barat Daya Semuel. S. F. Rupilu saat ditemui wartawan media ini […]

  • Bawaslu MBD Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

    Bawaslu MBD Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kaiwatu, EXPO MBD Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada generasi muda Ranting Nazareth Kaiwatu Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku, bertempat di balai desa Kaiwatu, Jumat (17/05/2024). Menurut, Sardy Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengedukasi […]

  • Benyamin-Ary Tampil Memukau di Debat Publik Kedua

    Benyamin-Ary Tampil Memukau di Debat Publik Kedua

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sebelas hari menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Publik Kedua, Pasangan Calon (Paslon) dengan Nomor Urut 2, Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily dengan jargon Benyamin-Ary tampil memukau. Bertempat di gedung serbaguna Tiakur, Sabtu (16/11/2024). Paslon petahana tampil memukau dalam […]

  • Wabup MBD Launching Aplikasi e-Arsip Disdukcapil

    Wabup MBD Launching Aplikasi e-Arsip Disdukcapil

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwarday Kilikily melaunching Aplikasi e-Arsip aksi perubahan peningkatan tatakelola perkantoran yang digagas oleh sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya, Joana F. M. Norimarna sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XI Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku Tahun 2024. Bertempat di Aula […]

  • TMMD Ke-128 Kodim Moa Tuai Apresiasi Masyarakat

    TMMD Ke-128 Kodim Moa Tuai Apresiasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kembali menuai apresiasi dari masyarakat. Warga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran TNI yang telah bekerja bersama masyarakat dalam membangun berbagai fasilitas desa. Kehadiran program ini dinilai sangat membantu percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Melalui kegiatan TMMD, berbagai infrastruktur yang sebelumnya sulit diwujudkan […]

expand_less