Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Setelah Kapal Karam, PT. Pulau “W” Abaikan Kewajiban

Setelah Kapal Karam, PT. Pulau “W” Abaikan Kewajiban

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Terhitung sudah hampir 2 bulan  berjalan Sejak karamnya kapal KM. Lestari Permai III, pada tanggal 29 agustus 2020 lalu akibat kebocoran pada bagian kapal. Pemilik kapal PT. Pulau “W” mengabaikan kewajibannya untuk membersihkan muatan dan bangkai kapal. Sejauh ini pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belum mendapatkan informasi resmi baik tertulis maupun secara lisan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Drs. A Siamiloy, M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya, rabu (21/10). Setelah hasil rapat koordinasi untuk membahas laporan Kepala Desa (Kades) Batumerah Kecamatan Damer kabupaten MBD terkait karamnya KM. Lestari Permai III. Pemberitahuan telah disampaikan kepada pemiliknya yakni direktur PT. Pulau “W”.

Dikatakan Siamiloy, pemerintah kabupaten MBD telah mengambil langkah-langkah preventif sambil berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku dengan pendapat ahli. Pihaknya telah menurunkan tim Dinas Perhubungan kabupaten MBD, dan tim Dinas Lingkungan Hidup kabupaten MBD juga menyusul diberangkatkan dengan KM. Cantika Lestari 99, rabu (21/10).

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten MBD, Herdy D. Ubro juga membenarkan hal yang sama kalau memperhatikan Undang-undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Pasal 203 ayat (1) menyatakan bahwa pihak kapal wajib menyingkirkan kerangka kapal dan atau muatannya yang mengganggu keselamatan dan keamanan paling lama 180 hari kalender sejak kapal tenggelam.

Menurut Ubro, pada ayat (2) pemerintah wajib mengangkat, menyingkirkan dan menghancurkan seluruh atau bagian kapal atau muatannya atas biaya pemilik. Apabila dalam batas waktu yang ditetapkan pemerintah pemilik tidak melaksanakan tanggungjawab dan kewajibannya, wajib mengganti rugi kepada pihak yang mengalami kerugian akibat kecelakaan pelayaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dalma Eoh, SP ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa mendasarinya semuanya pihak kapal wajib untuk melaksanakan ketentuan tersebut, dan tidak harus meninggalkan kapal dengan muatan yang saat ini meresahkan masyarakat pesisir. Sehingga telah mencemarkan lingkungan perairan laut desa Batumerah berdampak pada keselamatan dan kesehatan.

Muatan kapal terdiri dari bahan elektronik, bangunan dan makanan ringan. Minyak dari tangki kapal dan air aki kapal. Cukup memberikan reaksi dan berpotensi mengakibatkan terjadinya kerusakan bagi lingkungan. Yakni sampah yang dihasilkan dari karam kapal dapat mengganggu ekosistem laut, merusak pesisir pantai karena masih lestari, ungkapnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim Moa Tinjau Lokasi Pacuan Kuda Piala Pangdam

    Kodim Moa Tinjau Lokasi Pacuan Kuda Piala Pangdam

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kodim 1511/Pulau Moa bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan peninjauan lokasi persiapan Lomba Pacuan Kuda Piala Pangdam XV/Patimura Cup dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-80. Peninjauan dilakukan di kawasan Telaga Augersia, Desa Tounwawan, Kabupaten Maluku Barat Daya, guna memastikan kesiapan lokasi sebelum pelaksanaan kegiatan. Kegiatan tersebut dihadiri […]

  • Gandeng Kementan, DPR RI Gelar Bimtek di MBD

    Gandeng Kementan, DPR RI Gelar Bimtek di MBD

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO-MBD Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggandeng Balai Besar Vertenier Maros Kementerian Pertanian (Kementan) RI, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2022 di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kegiatan ini berlangsung di gedung serbaguna Tiakur, Rabu (18/05). Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty, menuturkan dengan BIMTEK ini dapat memberikan […]

  • Raih Hadiah Tanpa Undian Bersama Tabungan Solusi Berjangka, BPR Modern Express

    Raih Hadiah Tanpa Undian Bersama Tabungan Solusi Berjangka, BPR Modern Express

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Salah satu dari beberapa produk unggulan Bank Pengkreditan Rakyat Modern Express yakni, tabungan solusi berjangka. Hadir dengan memberikan kesempatan kepada nasabah, meraih hadiah impiannya tanpa melalui undian. Dengan cara yang mudah yakni, cukup menempatkan dana di tabungan solusi dan raih hadih berupa emas, HP, voucher. Hal ini dirilis berdasarkan situs resmi Bank […]

  • Wabup MBD Dukung Universitas Kepulauan Selatan Daya

    Wabup MBD Dukung Universitas Kepulauan Selatan Daya

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dalam rangka Dies Natalis ke-7 pada 13 April mendatang, Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU)  Maluku Barat Daya (MBD), Universitas Pattimura, gelar Webinar dengan tema Tantangan dan Strategi Mewujudkan Universitas Kepulauan Selatan Daya  di Perbatasan NKRI, yang dilaksanakan secara daring, Selasa (11/04/2023), dengan menghadirkan dua narasumber, Wakil Rektor I Universitas Pattimura, Prof. […]

  • PKB Serahkan Rekomendasi Ke Benyamin-Ary

    PKB Serahkan Rekomendasi Ke Benyamin-Ary

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, EXPO MBD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menggelar konferensi pers  untuk menyerahkan rekomendasi kepada Benyamin Th Noach (Benyamin) sebagai bakal calon Bupati dan Agustinus L. Kilikily (ARI) sebagai bakal calon Wakil Bupati untuk Pilkada Kabupaten Maluku Barat Daya yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Kalau beliau incumbent, menang ini, selamat Pak,” ujar […]

  • Peneliti ITB Bersyukur Amati Fenomena Alam Langka Spektakuler

    Peneliti ITB Bersyukur Amati Fenomena Alam Langka Spektakuler

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kisar, EXPO MBD Ribuan masyarakat di Kecamatan Kisar Selatan dan Kisar Utara hadir dan mengamati fenomena alam Gerhana Matahari Total (GMT) di Lapangan Maka Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kamis (20/04/2023). Masyarakat Pulau Kisar dan wisatawan yang datang dari luar pulau Kisar semenjak pukul 08.00 WIT mulai berdatangan di Lapangan Maka sambil mengikuti Pentas […]

expand_less