Bawaslu MBD Buka Rekruitmen PKD

Tiakur, EXPO MBD
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) membuka rekruitmen bagi Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Untuk bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku juga Bupati dan Wakil Bupati MBD.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu MBD, Marthinus Kerlely saat diwawancarai wartawan Online EXPO MBD diruang kerjanya, Rabu (23/05/2024). Rekruitmen PKD ini sesuai dengan keputusan Bawaslu Republik Indonesia (RI) Nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa untuk tahun 2024.

Menurut Kerlely, jadwal pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 18 Mei hingga 22 Mei 2024. Kemudian pendaftaran kembali diperpanjang dari tanggal 23 Mei hingga 24 Mei 2024. Proses pendaftaran yaitu penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi PKD.

Bawaslu kabupaten MBD kembali melakukan pengumuman perpanjangan untuk rekruitmen PKD karena belum terpenuhi kuotanya.  Jumlah kuota PKD MBD sebanyak 118 maka untuk memenuhi persyaratan harus pendaftar ada sebanyak 2 kali kuota dengan  keterwakilan 30 persen perempuan, ungkap Kerlely.

Pentingnya rekruitmen PKD adalah untuk membantu pengawasan dalam tahapan pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang  pada tingkatan Kelurahan/Desa. Maka sudah tentu PKD juga harus memiliki kemampuan tentang pemilu. Harus memahami tugas, wewenang dan kewajiban sebagai pengawas. Punya integritas, netralitas, jujur dan adil sebagai penyelenggara, ulasnya.

Adapun syarat pendaftar PKD harus memiliki usia minimal berusia 21 tahun dan memenuhi persyaratan lainnya. Untuk informasi dapat menghubungi atau langsung ke kantor Bawaslu kabupaten MBD dengan alamat jalan PLN, Kelurahan Tiakur, Kabupaten MBD. (VQ)

Tinggalkan Balasan