Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pasangan JODO, Benyamin-Ary Daftar Hari Pertama

Pasangan JODO, Benyamin-Ary Daftar Hari Pertama

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Hari pertama, jumat (04/09) dari jadwal pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) MBD, selama tiga hari yakni tanggal 04-06 september 2020.

Telah mendaftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati MBD, Jhon N. Leunupun dan Dolfina Markus dengan akronim “JODO” tepatnya pada pukul 11.30 hingga 13.20 WIT.  Dengan jalur dukungan perseorangan  (Independent), yang telah dinyatakan memenuhi syarat minimal 5.252 dukungan.

Sedangkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily dengan akronim Benyamin-Ary mendaftar pada siang pukul 14.30 hingga 17.30 WIT. Dengan jalur dukungan partai politik (Parpol), yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan 20% dari perolehan kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Benyamin-Ary mengantongi dukungan Parpol yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat. Juga di dukung oleh partai Non Sit yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelum menyerahkan dokumen pencalonan kedua pasangan JODO dan Benyamin-Ary, Ketua KPUD MBD, Alupaty Demny didampingi 4 komisioner KPUD MBD, mendahului dengan menyampaikan mekanisme pendaftaran dan persyaratan dokumen wajib yang perlu diserahkan.

Mekanisme pendaftaran menggunakan protokuler kesehatan penanganan virus korona. Dimana wajib menggunakan masker, mencuci tangan, cek suhu tubuh, pembatasan peserta pendaftaran sebanyak kurang lebih 18 orang termasuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Dan sebelum menyerahkan dokumen yang dikemas palstik, terlebih dahulu disemprot disinfektan oleh petugas KPUD MBD. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • MoU Pengurusan Akta Kelahiran Disdukcapil, Dinkes dan RSUD Tiakur

    MoU Pengurusan Akta Kelahiran Disdukcapil, Dinkes dan RSUD Tiakur

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pada hari Kamis, 06 Januari 2022 telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Dinas   Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten MBD dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiakur. Untuk penerbitan administrasi kependudukan berupa Akta Kelahiran anak. MoU pengurusan Akta Kelahiran Anak ini berlangsung di […]

  • Jelang Pemilu Disdukcapil Selalu Dinilai Paling Bersalah

    Jelang Pemilu Disdukcapil Selalu Dinilai Paling Bersalah

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Biasanya kalau jelang Pemilihan Umum (Pemilu) itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) selalu dinilai paling bersalah. Alasannya karena penduduk ada yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk tidak masuk daftar pemilih, ada juga kematian yang tidak dilaporkan dan masih dalam daftar pemilih. Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil […]

  • Bawaslu MBD Awasi Pendaftaran Paslon di KPU

    Bawaslu MBD Awasi Pendaftaran Paslon di KPU

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sejak pembukaan pendaftaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan pengawasan langsung pada tahapan pendaftaran bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD, Rabu (28/08/2024) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MBD. Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Marthinus Kerlely menyampaikan KPU MBD telah membuka pendaftaran pasangan calon selama […]

  • Pemasangan Pipa Armco Jembatan Hiay-Ilwaki Sesuai Standar

    Pemasangan Pipa Armco Jembatan Hiay-Ilwaki Sesuai Standar

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Wetar, EXPO MBD Progres pembangunan jembatan penghubung antara Desa Hiay dan Desa Ilwaki, Kecamatan Wetar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, menunjukkan perkembangan positif. Memasuki tahap konstruksi utama, personel Kodim 1511/Pulau Moa bersama Koramil 1511-06/Wetar dan personel Yonif Teritorial Pembangunan 913/Wadwana Sakti memasang pipa baja bergelombang (Armco) sesuai standar teknis. Pemasangan struktur Armco dilakukan setelah fondasi […]

  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi MBD Masuk Tahap II

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi MBD Masuk Tahap II

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya (MBD) telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka SOL mantan bendahara secretariat DPRD Kabupaten MBD dan JE mantan Kepala Desa Tutuwawang, kecamatan Babar Timur, kabupaten MBD. Penyerahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari MBD, Dwi Kustanto di […]

  • Permen Laris Ketika Uang Kembalian Recehan Diganti

    Permen Laris Ketika Uang Kembalian Recehan Diganti

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Catatan : Vecky Kufla EXPO MBD Awal berbelana tidak ada niat konsumen membeli permen tetapi menjadi laris manis di Tiakur ibukota kabupaten Maluku Barat daya (MBD), ketika kemasan untuk pelaku usaha tidak menyediakan uang kembalian pecahan Rp. 1.000. Nilai ini kemudian digantikan dengan permen yang sudah disiapkan dan ditawarkan ke konsumen atau pembeli. Sembari menyodorkan […]

expand_less