Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukrim » Masyarakat Minta Proses Hukum “Kawuleng” Direktur CV. Dua Puteri

Masyarakat Minta Proses Hukum “Kawuleng” Direktur CV. Dua Puteri

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Masyarakat desa Ketty Letpey kecamatan Lakor kabupaten kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), meminta kepada Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD, untuk segera mengambil langkah hukum untuk Viktor Frans alias “Kawuleng” Direktur CV. Dua Puteri. Karena telah melanggar perjanjian kedua pada batas waktu yang ditetapkan, sabtu (15/08).

Hal ini disampaikan oleh salah satu masyarakat desa Ketty Letpey yang enggan namanya disebut berinisial NK kepada wartawan media ini via telepon selulernya, selasa (18/08). “Kawuleng” pernah membuat pernyataan kesanggupan pertama pada tahun 2017 silam, dan kembali membuat pernyataan kesanggupan keduanya pada tahun 2020.

Menurutnya, pernyataan kesanggupan ini telah dibuat sebanyak dua kali untuk menyelesaikan sisa proyek pekerjaan pengadaan bahan bangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan pagu anggaran kurang lebih sebesar Rp. 300 juta yang dimenangkan oleh “Kawuleng”. Namun alhasilnya tidak ada realisasi yang baik sebagai wujud pertanggungjawaban moral atas pernyataan pertama dan kedua.

Dikatakannya, herannya bahwa pada paket proyek RTLH tahun anggaran 2015 silam, pekerjaan yang tidak diselesaikan yakni untuk 30 Kepala Keluarga (KK) sebanyak kurang lebih 1.800 sengk gelombang, 30 gulung seng licin dan 60 kg paku sengk. Sedangkan pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mencairkan anggaran proyeknya 100%.

Ulasnya, dari 30 KK penerima inilah kemudian dipersoalkan pada tahun 2017 oleh DPRD komisi B periode 2014-2019. Maka “Kawuleng” Direktur CV. Dua Puteri membuat pernyataan kesanggupan menyelesaikan sisa setengah proyek bantuan RTLH untuk pertama pada tahun 2017. Namun pada waktu itu tidak kunjung selesai, hanya menyelesaikan 500 lembar sengk gelombang.

Pasalnya, sisanya 1.300 sengk gelombang, 30 gulung seng licin dan 60 kg paku sengk kemudian dipersoalkan lagi kepada Komisi B DPRD kabupaten MBD hingga dibuat lagi pernyataan kesanggupan hingga batas waktunya, sabtu (15/08) hanya menyelesaikan kurang lebih 300 sengk gelombang. Sehingga masyarakat penerima tidak ingin menerimanya karena belum selesai.

Tegasnya, bahwa sisa dari paket pekerjaan pengadaan bahan bangunan untuk RTLH ini masih kurang 1.000 sengk gelombang 30 gulung seng licin dan 60 kg paku sengk. Oleh karena itu, pihaknya menilai bahwa tidak ada keinginan oleh “Kawuleng” Direktur CV. Dua Puteri untuk menyelesaikan sisa paket pekerjaan dimaksud selama kurun waktu 5 tahun ini. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab MBD Operasi Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru

    Pemkab MBD Operasi Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Menjelang perayaan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menunjukkan komitmennya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar Operasi Pasar di sejumlah wilayah strategis yang menjadi pusat aktivitas ekonomi, Senin (1/12/2025). Asisten II Setda Kabupaten […]

  • Duel Meja Hijau, PTMSI MBD Gelar Turnamen

    Duel Meja Hijau, PTMSI MBD Gelar Turnamen

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar turnamen tenis meja yang memikat perhatian pecinta olahraga. Acara yang berlangsung selama dua hari di aula Kelurahan Tiakur, sejak Jumat (28/11/2025). Menghadirkan puluhan peserta putera dan puteri, dengan kemasan pertandingan sistem gugur. Ketua PTMSI Kabupaten MBD, Yan Zamora Noach menyampaikan […]

  • Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 “Semangat Untuk Bangkit”

    Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 “Semangat Untuk Bangkit”

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-115 dengan tema “Semangat Untuk Bangkit” yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2023, baru dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023. Upacara berlangsung di halaman kantor Bupati Maluku Barat Daya (MBD). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa. Dandim membacakan sambutan Plt. Menteri […]

  • Bupati Noach Lantik Reimialy Pj. Sekda MBD

    Bupati Noach Lantik Reimialy Pj. Sekda MBD

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach, ST melantik Drs. Daud Reimialy sebagai Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) MBD, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (18/9/2023). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati MBD Nomor : 821.22-01 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan atas […]

  • Diduga Penagihan Retribusi Pasar Tiakur Termasuk Kategori Pungli

    Diduga Penagihan Retribusi Pasar Tiakur Termasuk Kategori Pungli

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Diduga penagihan retribusi di pasar rakyat Tiakur termasuk kategori pungutan liar (Pungli). Sebab penagihan retribusi pasar baik itu kios maupun los atau lapak, yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Tidak dilakukan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan […]

  • Disdukcapil Sosialisasi Akta Perkawinan di Sidang Klasis Lemola

    Disdukcapil Sosialisasi Akta Perkawinan di Sidang Klasis Lemola

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Lakor, EXPO MBD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan sosialisasi tentang kebijakan penerbitan akta perkawinan di Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Yamluli, pada sidang ke-38 Klasis Leti Moa Lakor (Lemola), Minggu (24/04). Pemateri Kepala Disdukcapil kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Disdukcapil kabupaten MBD, […]

expand_less