Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » Kaban Kesbangpol MBD Klarifikasi Pernyataan Yuotube Meikudy

Kaban Kesbangpol MBD Klarifikasi Pernyataan Yuotube Meikudy

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Arestoules J. Ezauw, S.Pi, M.Si memberikan tanggapan sekaligus klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Uria Meikudy (Korlap Aliansi Masyarakat Moa Bersatu) melalui media sosial (Medsos) Akun Chennel RBNews (MBD) pada Youtube, Selasa 27 Desember 2022.

“Sesuai tugas dan fungsi yang diberikan, maka kami perlu mengklarifikasi pernyataan yang beredar dipublik”, ungkapnya.

Ezauw menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mendukung masyarakat menyampaikan pendapat di depan umum dalam bentuk aksi demontrasi, karena Hal tersebut dilindungi secara konstitusinal (Pasal 28 UUD 1945) dan diatur lebih lanjut dalam ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum, asalkan aksi-aksi tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak melanggar hukum.

“Hukum adalah panglima, maka segala sesuatu yang sudah diatur secara konstitusional, wajib untuk didukung. Seperti aksi demostrasi yang dilakukan pada Rabu, 7 Desember 2022, kami mendukungnya dan hadir saat itu, namun sangat disayangkan terjadi aksi anarkis yang seyogianya harus dihindari”, jelasnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, bahwa dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 5 Desember 2022 tersebut tidak ada pola jebakan sama seperti yang disampaikan oleh Saudara Uria Meikudy, pertemuan tersebut murni membahas tentang Permasalahan Aset Pemerintah Daerah MBD dan pada kesempatan tersebut Bapak Bupati MBD menginformasikan terkait dengan permasalahan hukum yang dialami oleh Bapak Alfosius Siamiloy selaku Sekretaris Daerah MBD.

“Perlu ditegaskan permasalahan Bapak Alfosius Siamiloy adalah murni masalah hukum yang telah ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dan sekarang ini telah disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon. Ruang melakukan pembelaan tersebut silahkan dilakukan melalui Kuasa Hukum di dalam persidangan, bukan arah tuntutannya kepada Kami Pemda MBD. Saya tegaskan bahwa kasus tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bupati Maluku Barat Daya”, terangnya.

Ezauw menambahkan, begitu juga terhadap hal yang berkaitan dengan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bapak Alfonsius Siamiloy, Saudara Uria Meikudy mestinya menyampaikan pertanyaan tersebut kepada  pihak Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan apalagi sudah dalam proses peradilan dan oleh karena itu kami tidak memiliki kompetensi untuk memberikan jawaban tersebut”, jelasnya.

Ia menguraikan, juga terkait bantuan hukum kepada Bapak Alfonsius Siamiloy, yang memiliki Hak untuk menerima dan menolak bantuan hukum tersebut. Bupati MBD telah memerintahkan Kabag Hukum Pemda MBD untuk bertemu langsung dengan beliau untuk membicarakan proses pendampingan hukum, akan tetapi Bapak Alfonsius Siamiloy menolaknya karena telah memiliki Kuasa Hukum tersendiri yang akan bertindak mewakili kepentingan hukum beliau. Jadi berkaitan dengan atensi tersebut telah dilakukan oleh Bupati MBD.

Ia kembali menegaskan, aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 7 Desember 2022 yang berakhir ricuh yang dimana para masa aksi melakukan pelemparan batu/pengrusakan Kantor Bupati Maluku Barat Daya apapun alasannya merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum. Perbuatan tersebut merupakan bentuk Tindak Pidana Kekerasan Bersama terhadap Barang/Fasilitas Milik Negara, sehingga Kami telah adukan Peristiwa Hukum tersebut kepada Pihak Polres Maluku Barat Daya untuk diproses dan diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“Bahwa berkaitan dengan alasan titik aksi demonstasi pada Kantor Bupati karena menurut Sdr. Uria Meikudy telah adanya kesepakatan dengan Bupati MBD dan Wakapolres MBD, mesti Saya bantah dengan tegas karena berkaitan dengan titik aksi mestinya dituangkan di dalam surat pemberitahuan aksi guna menjadi titik pengamanan kegiatan oleh Polisi, yang secara normative telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dengan demikian, alasan berkaitan dengan titik Aksi di Kantor Bupati MBD karena adanya kesepakatan dengan Bupati MBD dan juga Wakapolres MBD tidak beralasan secara hukum atau tidak prosedural”, jelasnya.

Ia berharap, klarifikasi ini dapat mencerahkan publik Maluku Barat Daya sehingga dapat menciptakan suasana yang tenang dan damai.

“Kami berharap, semua pihak tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sehingga aktivitas masyarakat dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik sehingga Maluku Barat Daya makin baik lagi”, harapnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • GAMKI MBD dan PCPS GMKI Cabang Tiakur Dorong Realisasi Peluang Daerah di Blok Masela

    GAMKI MBD dan PCPS GMKI Cabang Tiakur Dorong Realisasi Peluang Daerah di Blok Masela

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama Pengurus Cabang Perkumpulan Senior GMKI Cabang Tiakur melakukan audiensi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Lantai 36 Gedung SKK Migas, Jakarta, Senin (20/4/2026). Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua GAMKI MBD, Eros […]

  • Operasi Yustisi, Polres MBD Bagi Masker dan Semprot Disinfektan

    Operasi Yustisi, Polres MBD Bagi Masker dan Semprot Disinfektan

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Upaya berkelanjutan untuk menekan dan memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Maka Polres MBD menggelar Operasi Yustisi yakni operasi gabungan bersama Polri, TNI dan Instansi terkait di Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten MBD. Membagi masker dan melaksanakan penyemprotan disinfektan. Hal ini di rillis berdasarkan siaran pers Polres […]

  • Kades Ilmamau Bantah Postingan Akun “Bung Tony Ratusehaka”

    Kades Ilmamau Bantah Postingan Akun “Bung Tony Ratusehaka”

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Achel Matetu Kades Ilmamau, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), membantah postingan akun “Bung Tony Ratusehaka (Tony Seigrits)” di media sosial (Medsos) facebook, Kamis (04/05/2023). Terkait jaringan telekomunikasi desa Ilmamau yang lagi hits. Sehingga ketika ada oknum yang mengambil panggung dalam proses ini maka dapat dikatakan itu “HOAX”. Hal ini […]

  • Inovasi Perumdam MBD Bayar Rekening Air Online

    Inovasi Perumdam MBD Bayar Rekening Air Online

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Salah satu langkah memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk memaksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat pelanggan terus digenjot. Dimana inovasi yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan metode pembayaran online tanpa harus datang ke loket pembayaran pada jam kerja. Hal ini disampaikan Direktur Perumdam Tirta […]

  • BKP-BTR Gelar Simulasi Keadaan Darurat di Kapal

    BKP-BTR Gelar Simulasi Keadaan Darurat di Kapal

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Alarm tanda ada bahaya di kapal angkut pekerja (crew boat) Servelwell Steward berbunyi. Sejumlah karyawan perusahaan tembaga Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR), di kabin bangkit mengeluarkan jaket penyelamat (life jacket) yang tersimpan di bawah setiap bangku. Mengenakannya ke tubuh masing-masing, begitu pula para awak kapal yang menghentikan tugas. Semuanya […]

  • Kejari MBD Buka Turnamen Tenis Adhyaksa Cup 2025

    Kejari MBD Buka Turnamen Tenis Adhyaksa Cup 2025

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya membuka turnamen Tenis Adhyaksa Cup 2025. Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” di lapangan tenis Hery Somantri, Tiakur, Rabu (20/8/2025). Turnamen ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Kepala Kejaksaan Negeri MBD, Hary Somantri menjelaskan Turnamen Adhyaksa Cup 2025 tidak hanya […]

expand_less