Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Modus Tukang Ojek, Perkosa Penumpang di Kelurahan Tiakur

Modus Tukang Ojek, Perkosa Penumpang di Kelurahan Tiakur

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Seorang pria terduga pelaku pemerkosaan di tahan Polres Maluku Barat Daya (MBD). Pelaku bermodus tukang ojek dipengaruhi minuman keras, timbul napsu mengubah arah tujuan. Memperkosa korban 600 meter arah Kampung Babar, kelurahan Tiakur, kabupaten MBD. Terduga pelaku bermodus tukang ojek ini berinisial JR (26) sudah menikah warga desa Kaiwatu, kecamatan Moa, kabupaten MBD.

Menurut Kapolres MBD, AKBP. Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K, MH, kejadian menimpah seorang wanita berinisial W (32) pada dini hari kamis, (27/01) sekira pukul 03.00 WIT. Pada saat korban sementara menunggu kapal cantika lestari 77B di pelabuhan Kaiwatu sekira pukul 02.00 WIT, karena kondisi cuaca informasi kapal akan merapat pagi hari.

Dikatakan Kapolres, Korban kemudian memutuskan untuk pulang ke kediamannya dan akan kembali pagi nanti. Ditempat korban berdiri ada pelaku dan menawarkan ojek, kemudian terjadi transaksi nilai untuk jasa ojek. Setelah disepakati Korban diantar menggunakan sepeda motor merek shogun bernomor polisi DE 5636 AS ke alamat yang dituju.

Naasnya, ditengah perjalanan pelaku merubah arah tujuan ke TKP. Merasa takut korban melompat dari sepeda motor dan luka sebanyak 4 jahitan pada lutut bagian kiri. Pelaku kemudian melakukan aksi bejaknya, setelah itu korban memohon kepada pelaku serta diiming-iming sejumlah uang sebesar Rp. 1 juta. Pelaku kemudian setuju untuk mengantar korban kembali ke tempat tujuan, ungkapnya.

Tindakan yang sudah diambil pihaknya (Polres Red), pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka pelaku pemerkosaan. Mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi DE 5636 AS, baju kaos, baju panjang ada bercak darah dan pembalut wanita. Korban mengalami trauma dan sudah dikoordinasikan untuk pendampingan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, ucapnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD Ke-128 Kodim Moa Mampu Lihat Kebutuhan Masyarakat

    TMMD Ke-128 Kodim Moa Mampu Lihat Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan oleh Kodim 1511/Pulau Moa dinilai mampu melihat langsung berbagai kebutuhan dan kekurangan masyarakat di wilayah pedesaan. Melalui program ini, TNI bersama masyarakat bergotong royong membangun berbagai fasilitas yang sangat dibutuhkan warga. Kegiatan TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan antara […]

  • Bawaslu MBD Gelar Diskusi Pengelolaan Informasi Publik

    Bawaslu MBD Gelar Diskusi Pengelolaan Informasi Publik

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar diskusi pengelolaan informasi publik. Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas aparatur penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024. Maka terdapat berbagai kegiatan, baik berupa diskusi, bimtek maupun diklat yang dilakukan baik tingkat pusat maupun daerah. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, […]

  • BKP-BTR Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat

    BKP-BTR Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) merayakan Idul Adha bersama masyarakat. Wujudnya berupa penyerahan sejumlah hewan qurban berupa terdiri dari sepuluh ekor sapi dan tiga ekor kambing kepada masyarakat Muslim di Desa Lurang, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), pada Jumat (6/6/2025). Acara ini diawali dengan penyerahan […]

  • Disdikbud MBD Gelar Cerdas Cermat Tingkat SMP

    Disdikbud MBD Gelar Cerdas Cermat Tingkat SMP

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MBD menggelar kegiatan cerdas cermat tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Peserta kegiatan berasal dari pemenang atau juara 1 (Pertama) lomba cerdas cermat tingkat kecamatan. Pembukaannya berlangsung di aula Kodim 1511/Pulau Moa, Jumat (11/08/2023). Menurut Bupati MBD dalam sambutannya yang dibacakan […]

  • Rembuk Stunting, Bupati MBD Apresiasi Ina Parenting

    Rembuk Stunting, Bupati MBD Apresiasi Ina Parenting

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pada kesempatan pelaksanaan rembuk stunting Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun 2022, apresiasi kepada Ketua Ketua Tim Penggerak PKK MBD selaku Ina Parenting bersama seluruh jajarannya. Senantiasi hadir ditengah-tengah masyarakat MBD, untuk bersama-sama dalam membantu memberikan motivasi kepada keluarga sehingga tetap hidup sehat. Hal ini disampaikan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach dalam […]

  • PT. Amara Marga Raya Belum Memastikan Kelanjutan Pembangunan Jalan Hotmix Tiakur-Patty

    PT. Amara Marga Raya Belum Memastikan Kelanjutan Pembangunan Jalan Hotmix Tiakur-Patty

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Setelah beberapa mobil truknya ditahan oleh Satuan Lalulintas Polres Maluku Barat Daya (MBD) karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kenderaan. PT. Amara Marga Raya yang mengerjakan proyek peningkatan jalan hotmix Tiakur-Patti dengan pagu anggaran Rp. 9,7 Miliar, tertunda dan tidak dapat diketahui kapan waktunya pekerjaan dapat dilanjutkan kembali. Hal ini disampaikan oleh Charles […]

expand_less