Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polres MBD Tahan Tersangka Hoax Vaksin Covid-19

Polres MBD Tahan Tersangka Hoax Vaksin Covid-19

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Satreskrim Polres MBD akhirnya menetapkan pelaku penyebar berita bohong (Hoax) berinisial (GY) tentang dampak buruk setelah divaksin Covid-19, ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Hoax tersebut disebar melalui media sosial yakni akun facebook pribadi pelaku pada tanggal 27 Mei 2021 lalu. Postingan bertuliskan “Yang sudah disuntik vaksin masa hidupnya hanya tiga tahun”.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres MBD, AKP. Sulaiman melalui konferensi pers di ruang rapat Polres MBD, Kamis (16/09). Postingan itu dimuat setelah membaca artikel dari  Mike Yeadon yang merupakan mantan ketua saintis di firma vaksin pfizer yang menyebutkan bahwa  kini sudah amat terlambat untuk menyelamatkan siapa yang sudah di vaksin covid-19.

Menurutnya, postingan pelaku diduga sebagai bahasa yang dapat menghasut masyarakat untuk tidak mengikuti program pemerintah dalam memberantas persoalan covid -19 yang sedang melanda dunia saat ini. Kemudian postingan pelaku itu ditanggapi oleh beberapa warga akun facebooknya dengan berbagai komentar.

Dikatakannya, berbuntut pada laporan polisi pada tanggal 30 Mei 2021. Pelaku dilaporkan oleh Wilson Zacarias Pooroe ke sentra pelayanan terpadu kepolisian (SPKT) polres MBD. Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres MBD kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku sejak tanggal 8 September 2021.

Dari penyelidikan tersebut pihaknya menemukan bukti berupa satu buah handphone (HP) pribadi milik pelaku. Kemudian lima lembar hasil screnshoot postingan pelaku, dan keterangan dari beberapa saksi ahli. Baik itu saksi ahli bahasa dari Universitas Pattimura (Unpatti) dan tenaga kesehatan serta ahli ITE, ungkapnya.

Pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 45A ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat (1) dan (2). Kemudian pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan minimal 2 tahun penjara, ucapnya.

Sementara ditempat terpisah kuasa hukum tersangka, Hernanto Permelai  Permaha, SH menegaskan sebagai Avdokad penasehat hukum yang diberikan kuasa oleh tersangka, sehingga ada upaya hukum dalam persoalan yang menimpa kliennya. Tetapi asumsinya terkesan kasus ini tergesa-gesa untuk penetapan tersangka jika dilihat dari rentang waktu penyelidikan hingga penetapan dan penahanan.

Karana itu lanjut Permaha, demi mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya maka akan dilakukan permohonan pengangguhan penahanan serta permintaan untuk proses kasus tindak pidana hoax tersebut dapat diselesaikan secara mediasi.

Mengingat pasca postingan tersangka kemudian pada tanggal 1 Juni 2021, telah dilakukan permohonan maaf kepada masyarakat di akun FB pribadi. Sehingga ada permintaan kepada Polres MBD untuk mempertimbangkan upaya tersangka dalam upaya klarifikasi dimaksud, dan dijadikan bahan pertimbangan dalam kasus ini, pintanya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab MBD Apresiasi TMMD Ke-128 Kodim Moa

    Pemkab MBD Apresiasi TMMD Ke-128 Kodim Moa

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengapresiasi pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1511/Pulau Moa di Kecamatan Moa. Program tersebut dinilai membantu percepatan pembangunan di wilayah terpencil sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah MBD, Yafet Lelatobur, mengatakan […]

  • Bupati MBD Serahkan SK dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK

    Bupati MBD Serahkan SK dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST secara langsung menyerahkan 268 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional untuk 377 Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung di gedung serbaguna Tiakur, Kamis (15/09/2023). Penyerahan 268 SK Pengangkatan PPPK ini terdiri dari 256 tenaga […]

  • BKP-BTR Dukung Keamanan Perbatasan di Pulau Lirang

    BKP-BTR Dukung Keamanan Perbatasan di Pulau Lirang

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Wetar, EXPO MBD PT Batutua Kharisma Permai (BKP) dan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) yang merupakan  anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold (MCG) menunjukkan komitmennya dalam ikut serta mendukung keamanan dan pembangunan masyarakat di wilayah perbatasan. Perusahaan menyerahkan fasilitas penunjang bagi Pos Pengamanan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI-AD di Pulau Lirang, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten […]

  • MBD Susun Rencana Kontigensi, Maluku “Supermarket Bencana”

    MBD Susun Rencana Kontigensi, Maluku “Supermarket Bencana”

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan Worshop Penyusunan Draf Nol Rencana Kontigensi atau dokumen saat tanggap darurat bencana yang berpusat di kabupaten/kota. Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) merupakan salah satunya, kegiatan ini berlangsung di penginapan Golden Nusantara, tanggal 11-13 April 2023. Bupati MBD, Benyamin Th. […]

  • Pemkab MBD Beri Dukungan Bakti Sosial PMI

    Pemkab MBD Beri Dukungan Bakti Sosial PMI

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) menyampaikan apresiasi dan dukungan serta siap membantu pelaksanaan bakti sosial berupa pemeriksaan mata, operasi katarak dan operasi pterigyum oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan International Comittee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah bekerja sama dengan Klinik Mata Utama Maluku yang akan […]

  • Final, Benyamin-Ary “For” MBD Jilid II

    Final, Benyamin-Ary “For” MBD Jilid II

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Ilmarang, EXPO MBD Pasangan dengan jargon Benyamin-Ary “For” MBD pada Pemilihan Kepala Daerah (Pikkada) Tahun 2020 lalu yakni Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST dan Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si dipastikan berlanjut ke jilid II dan ini sudah final. Sebagai informasi untuk pasangan Benyamin-Ary kembali maju pada Pilkada MBD […]

expand_less