Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polres MBD Tahan Tersangka Hoax Vaksin Covid-19

Polres MBD Tahan Tersangka Hoax Vaksin Covid-19

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Satreskrim Polres MBD akhirnya menetapkan pelaku penyebar berita bohong (Hoax) berinisial (GY) tentang dampak buruk setelah divaksin Covid-19, ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Hoax tersebut disebar melalui media sosial yakni akun facebook pribadi pelaku pada tanggal 27 Mei 2021 lalu. Postingan bertuliskan “Yang sudah disuntik vaksin masa hidupnya hanya tiga tahun”.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres MBD, AKP. Sulaiman melalui konferensi pers di ruang rapat Polres MBD, Kamis (16/09). Postingan itu dimuat setelah membaca artikel dari  Mike Yeadon yang merupakan mantan ketua saintis di firma vaksin pfizer yang menyebutkan bahwa  kini sudah amat terlambat untuk menyelamatkan siapa yang sudah di vaksin covid-19.

Menurutnya, postingan pelaku diduga sebagai bahasa yang dapat menghasut masyarakat untuk tidak mengikuti program pemerintah dalam memberantas persoalan covid -19 yang sedang melanda dunia saat ini. Kemudian postingan pelaku itu ditanggapi oleh beberapa warga akun facebooknya dengan berbagai komentar.

Dikatakannya, berbuntut pada laporan polisi pada tanggal 30 Mei 2021. Pelaku dilaporkan oleh Wilson Zacarias Pooroe ke sentra pelayanan terpadu kepolisian (SPKT) polres MBD. Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres MBD kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku sejak tanggal 8 September 2021.

Dari penyelidikan tersebut pihaknya menemukan bukti berupa satu buah handphone (HP) pribadi milik pelaku. Kemudian lima lembar hasil screnshoot postingan pelaku, dan keterangan dari beberapa saksi ahli. Baik itu saksi ahli bahasa dari Universitas Pattimura (Unpatti) dan tenaga kesehatan serta ahli ITE, ungkapnya.

Pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 45A ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat (1) dan (2). Kemudian pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan minimal 2 tahun penjara, ucapnya.

Sementara ditempat terpisah kuasa hukum tersangka, Hernanto Permelai  Permaha, SH menegaskan sebagai Avdokad penasehat hukum yang diberikan kuasa oleh tersangka, sehingga ada upaya hukum dalam persoalan yang menimpa kliennya. Tetapi asumsinya terkesan kasus ini tergesa-gesa untuk penetapan tersangka jika dilihat dari rentang waktu penyelidikan hingga penetapan dan penahanan.

Karana itu lanjut Permaha, demi mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya maka akan dilakukan permohonan pengangguhan penahanan serta permintaan untuk proses kasus tindak pidana hoax tersebut dapat diselesaikan secara mediasi.

Mengingat pasca postingan tersangka kemudian pada tanggal 1 Juni 2021, telah dilakukan permohonan maaf kepada masyarakat di akun FB pribadi. Sehingga ada permintaan kepada Polres MBD untuk mempertimbangkan upaya tersangka dalam upaya klarifikasi dimaksud, dan dijadikan bahan pertimbangan dalam kasus ini, pintanya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-10, Perumdam Tirta Kalwedo Torehkan Berbagai Prestasi

    HUT Ke-10, Perumdam Tirta Kalwedo Torehkan Berbagai Prestasi

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Perjalanan Satu dekade, berbagai prestasi ditorehkan. Tidak terlepas pisah dari bantuan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo. Walaupun tertatih-tatih dalam perjalanan hingga perayaan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-10, Tanggal 28 November 2024. Bertempat di pantai Nyama, Sabtu (30/11/2024). Menurut Direktur Perumdam Tirta […]

  • Ultah Pertama, Pemuda Tanimbar Syukur di Pantai Liukety

    Ultah Pertama, Pemuda Tanimbar Syukur di Pantai Liukety

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Tanpa terasa waktu berjalan begitu cepat, setahun sudah Persekutuan Pemuda Tanimbar dibentuk. Sebagai rasa syukur atas Ulang Tahun (Ultah) pertama, ratusan keluarga besar tanimbar menggelar ibadah bersama bertempat di pantai Liukety, Sabtu (30/10). Hamparan pasir putih dan samudera yang tidak bertepi, mencerminkan spirit kebersamaan. Menurut ketua Persekutuan Pemuda Tanimbar, Risarth Kanikir bahwa […]

  • Kisar Selatan Wakili MBD Ikut LMSI Maluku

    Kisar Selatan Wakili MBD Ikut LMSI Maluku

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kecamatan Kisar Selatan meraih juara umum  pada Lomba Masak Serba Ikan (LMSI) tingkat kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Sekaligus mengamankan tiket mewakili MBD pada LMSI tingkat provinsi Maluku nantinya. Torehan juara umum itu diperoleh setelah meraih juara I untuk 3 kategori menu yakni Non live untuk menu kudapan dan menu Balita, sedangkan live […]

  • Bupati MBD Lepas 8 Jemaah Calon Haji

    Bupati MBD Lepas 8 Jemaah Calon Haji

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST secara resmi melepas 8 jemaah calon haji, musim haji 1444 H/2023 M, di ruang rapat kantor Bupati MBD, Senin (29/05/2023). Pemerintah daerah juga selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan, seiring kesadaran dalam menunaikan ibadah haji semakin meningkat. Menurut Bupati Noach, ibadah haji […]

  • IAI Gandeng Puteri Pariwisata MBD Bagi Hand Sanitizer dan Vitamin C

    IAI Gandeng Puteri Pariwisata MBD Bagi Hand Sanitizer dan Vitamin C

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus korona pengurus cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengandeng Puteri Pariwisata MBD tahun 2019 membagikan 1.500 paket kemasan botol Hand Sanitizer dan 2.500 buah Vitamin C. Kegiatan pembagian ini dilaksanakan di beberapa titik yakni desa Moain, Kaiwatu, Tiakur dan Wakarlely. Hal ini disampaikan […]

  • Natal Perdana Rilmawonera “Pemantik” Persekutuan Wetang

    Natal Perdana Rilmawonera “Pemantik” Persekutuan Wetang

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Ketua Persekutuan Rilmawonera, Yanes Maatitawael dalam pesannya pada acara Natal perdana setelah dibentuk 6 (enam) bulan lalu tepatnya bulan Juni 2022 berharap Rilmawonera jadi “Pemantik” dibentuk juga persekutuan Wetang di Pulau Moa. Sebab Persekutuan Rilmawonera adalah merupakan bagian terkecil dari 11 (sebelas) kampung yang ada di Pulau Wetang. Menurut Ketua Persekutuan Rilmawonera […]

expand_less