Sasi Resmi Dibuka, Kampus PSDKU Unpatti MBD Kembali Normal
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TIakur, EXPO MBD
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama perwakilan pemilik lahan dari Soa Gerwelsa, Desa Patti, resmi membuka sasi di lingkungan kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) MBD, Senin (19/10/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk mengakhiri gangguan aktivitas akademik yang sebelumnya terjadi akibat persoalan lahan dan memungkinkan kegiatan perkuliahan kembali berjalan normal.
Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya menjelaskan bahwa persoalan lahan tersebut telah berlangsung sejak 2018. Salah satu kendala utama penyelesaiannya adalah status tanah yang tercatat sebagai kawasan hutan, sehingga diperlukan proses pelepasan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya Pemerintah Daerah, telah mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut sejak 2020 dengan tetap mengedepankan aturan dan prosedur administrasi yang berlaku.
Noach menegaskan bahwa penyelesaian hak atas tanah harus dilakukan melalui tahapan yang jelas, mulai dari pengukuran luas lahan, perhitungan nilai tanah, hingga koordinasi dengan Universitas Pattimura.
Penganggaran melalui APBD juga harus mengikuti mekanisme hukum agar pembayaran kepada pemilik lahan memiliki dasar yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengapresiasi kesediaan masyarakat adat membuka sasi demi kepentingan pendidikan serta masa depan mahasiswa di MBD.
Perwakilan pemilik lahan dari Soa Gerwelsa, Rudolf P. Latuasan, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan pemerintah daerah yang telah memfasilitasi komunikasi hingga tercapainya kesepakatan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada dosen dan mahasiswa atas terganggunya aktivitas perkuliahan selama persoalan berlangsung.
Menurutnya, pembukaan sasi merupakan bentuk dukungan masyarakat agar mahasiswa dapat kembali belajar dan dosen menjalankan tugas akademik, sementara penyelesaian hak atas tanah tetap dilanjutkan.
Sementara itu, perwakilan pimpinan PSDKU Unpatti, Abraham Mariwy, menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta para pemilik lahan. Ia menegaskan bahwa kegiatan perkuliahan akan kembali dilaksanakan secara langsung di kampus setelah sebelumnya terganggu selama lebih dari dua minggu.
Mariwy juga berharap pengembangan PSDKU Unpatti terus berjalan, termasuk peningkatan mutu lima program studi yang diusulkan untuk memperoleh akreditasi unggul.
Pembukaan sasi ditandai dengan pelepasan tanda adat oleh perwakilan pemilik lahan dan diakhiri dengan seruan bersama, “Kalwedo! Kalwedo! Hotumese! Hotumese!” Kesepakatan ini diharapkan memperkuat hubungan antara Pemerintah Kabupaten MBD, masyarakat adat Soa Gerwelsa, dan Universitas Pattimura.
Meski aktivitas kampus kembali normal, proses penyelesaian hak atas tanah masih akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku, demi memberikan kepastian bagi seluruh pihak serta menjaga keberlangsungan pendidikan di MBD. (exp01)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar