Satpol PP MBD Tertibkan Puluhan Pedagang Ikan Tiakur

Tiakur, EXPO MBD

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menertibkan puluhan pedagang ikan Tiakur, tepatnya diperempatan jalan didepan bangunan ruko Tiakur. Beralasan karena harus memakai tempat yang telah ditentukan yakni arah samping timur pasar rakyat tiakur II.

Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kabupaten MBD, Richy H. Petrusz, S.Pd, MM.Par saat ditemui wartawan media ini diruang kerjanya, Kamis (23/11/2023). Sebelum ditertibkan pedagang ikan Tiakur ini diundang bersama dalam rapat yang digelar di kantor Satpol PP Kabupaten MBD sehari sebelum dilakukan penertiban yakni, Rabu (22/11/2023).

“Pada prinsipnya kami tidak melarang para pedagang ikan Tiakur berjualan, tetapi jualannya harus sesuai dengan tempat yang telah ditentukan. Kami juga telah menyampaikan berulang kali kepada para pedagang untuk tidak berjualan di perempatan jalan depan bangunan ruko Tiakur,” ungkapnya.

Kata Ricky begitu sapaan akrabnya, penertiban ini sudah sesuai prosedur dengan digelar rapat dbersama dinas terkait yakni Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama juga hadir puluhan pedagang ikan Tiakur yang berjualan diperempatan jalan depan ruko Tiakur.

“Ini sesuai dengan kesepakatan dalam rapat bersama dinas terkait juga puluhan pedagang ikan Tiakur yang berjualan diperempatan jalan depan ruko Tiakur bahwa tepatnya hari ini, harus sudah kembali berjualan di tempat jualan ikan yang sebenarnya yakni arah samping timur pasar rakyat tiakur II,” ujarnya.

Bukan cuman soal tidak menggunakan tempat sebenarnya untuk jualan ikan, tetapi ada keluhan masyarakat sekitar karena cukup mengganggu, juga ada Jemaat Gereja Pentakosta yang berada tepat didepan jualan puluhan pedagang ikan di perempatan jalan depan bangunan ruko Tiakur, ucapnya.

“Kami bukan hanya sekadar menertibkan saja, tetapi Satpol PP Kabupaten MBD juga membantu para pedagang ikan untuk mengangkut dan mengembalikan meja jualan dengan menggunakan kenderaan operasional roda empat,” tuturnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan