Terus Berlari, BKAD MBD Gelar Diklat Bendahara

Tiakur, EXPO MBD

Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD) dituntut untuk terus berlari menuju MBD maju, serta bersaing dengan dunia luar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten MBD berinovasi, meningkatkan kualitas SDM dengan menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bendahara Lingkup Pemerintah Kabupaten MBD. Bertempat di aula penginapan Golden Nusantara, Senin (07/08).

Perserta Diklat Bendahara ditargetkan berjumlah 110 orang yang berasal dari 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 8 Bagian pada Sekretariat Daerah, 17 Kecamatan dan 1 Kelurahan yang seluruhnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diserahi tugas bendahara di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD Tahun 2023. Diklat ini berlangsung selama 6 hari sejak tanggal 7-12 Agustus 2023.

Menurut Wabup MBD, Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si dalam sambutannya saat membuka Diklat Bendahara menyampaikan bahwa untuk menjawab tantangan global dengan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) yang begitu pesat saat ini. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus didorong untuk selalu mengembangkan kualitas baik skill maupun software.

Dikatakannya, dunia digitalisasi sangat berpengaruh ke semua bidang kerja termasuk bidang keuangan yang mana beralih ke digitalisasi, dimana semua digerakan dengan IT. Dampak ini di Kabupaten MBD sangat dirasakan pada bidang keuangan dimana semua sistem pengelolaan keuangan oleh pemerintah pusat sudah menerapkan pengelolaan melalui aplikasi web.

Pada bidang pengelolaan keuangan itu sendiri di Kabupaten MBD sudah dilakukan proses penganggaran, penatausahaan sampai kepada pelaporan yang berbasis web dengan menggunakan aplikasi Fmis bahkan penerbitan SP2D secara online serta dalam pengelolaan gaji dengan menggunakan aplikasi SIM Gaji Taspen sudah berbasis web, ungkapnya.

Kedepan dengan perkembangan era digitalisasi yang begitu pesat, tugas bendahara digantikan dengan robot. Untuk itu, bendahara dituntut mampu mengikuti dan menguasai perkembangan teknologi dan informasi bahkan PNS juga bisa diganti dengan tenaga robot, ucapnya.

Oleh sebab itu, melalui Diklat saat ini diharapkan agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah kedepan makin terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (Clean Government and Good Governance). Pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, ulasnya.

Kabupaten MBD sudah banyak mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan. Dalam pembangunan SDM yakni diklat pejabat penatausahaan keuangan tahun 2015 dan Diklat pejabat pengurus barang tahun 2017 bekerjasama dengan LPEM Unversitas Indonesia. Diklat bendahara tahun 2018 bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Maluku juga Diklat penggunaan aplikasi Fims dengan BPKP Pusat dan berlangsung di Ciawi, ujarnya.

Melalui pengembangan kualitas SDM pengelola keuangan maka Pemerintah Kabupaten MBD memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK RI atas LKPD Tahun 2016-2018 dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI atas LKPD Tahun 2019-2022, tuturnya.

Dari Opini WTP diberikan bonus dalam bentuk Insentif Daerah sebesar Rp. 40.542.000.000 Tahun 2021. Mendapat dana Insentif Fiskal sebesar Rp. 11.458.840.000 Tahun 2022 dan pada tahun 2023 sebesar Rp. 18.459.872.000. (VQ)

Tinggalkan Balasan