Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kemenag MBD Bantah Tahan Tunjangan Profesi Guru

Kemenag MBD Bantah Tahan Tunjangan Profesi Guru

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) membantah tudingan yang dialamatkan kepada lembaga ini. Sebab tidak pernah menahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Agama, apalagi menahan salah satu guru Agama, Ketsua A. Letelay. Hal ini tidaklah benar, sebab pihaknya telah membayar TPG semester I tahun 2022 yakni Januari hingga Juni 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Kemenag kabupaten MBD,  Stepanus Tia ketika di temui wartawan media ini di ruang rapat bersama Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) Kabupaten MBD, Rabu (10/08). Untuk Ketsua A. Letelay telah dibayarkan TPG semester I tahun 2022, namun hanya terhitung bulan Januari hingga Mei (5 bulan) dan Juni sengaja ditahan karena belum menyampaikan laporan.

Menurut Stepanus Tia, guru Ketsua A. Letelay telah menerima haknya (TPG) pada semester II tahun 2022 yakni bulan Juli hingga Desember 2021 dan kewajibannya belum menyampaikan laporan semester II tahun 2021. Ditambah lagi dengan sudah menerima dana sertifikasi guru tahun 2022 untuk bulan Januari hingga Mei 2022 sebab aturannya laporan disampaikan dulu baru dibayarkan.

Sementara itu diwaktu yang bersamaan, Kasubag Kemenag kabupaten MBD, Alfaris Wariumsora juga mengatakan hal yang sama bahwa Ketsua A. Letelay belum menyampaikan laporan semester II tahun 2021 dan laporan bulan Januari hingga Mei 2022. Laporan dalam bentuk Fortopolio yang didalamnya sudah ada RPPnya, jumlah jam mengajar, SKBK, SKMT untuk setiap penerima TPG.

Alfaris Wariumsora menjelaskan dalam penerimaan dana sertifikasi guru itu bersyarat yakni memasukan laporan. Terhitung sudah hingga bulan Agustus 2022 ini, Ketsua A. Letelay belum juga menyampaikan laporan semester II tahun 2021 yakni bulan Juli hingga Desember 2021. Sedangkan kenyataannya sudah menerima dana sertifikasi hingga bulan Mei 2022.

Masih diwaktu yang sama pula PPK Bimas Kristen tahun 2022, Agapitus Lamere menjelaskan bahwa sekalipun ada peralihan dari pengurusan pencairan TPG secara manual ke online langsung ke rekening guru penerima TPG di tahun 2022. Namun semuanya dapat berjalan baik sehingga sudah terbayar semester I tahun 2022.

Ada pengecualian bagi, Ketsua A. Letelay karena terbayar 5 bulan yakni Januari hingga Mei 2022, alasannya karena harus memasukan dulu laporan semester II tahun 2021 dan laporan semester I tahun 2022, sebagai prasyarat mutlak pembayaran TPG. Laporan portofolio dimasukan baru kemudian dibayarkan TPG, ungkap Agapitus Lamere. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepuluh Daftar, KPU MBD Kembalikan Berkas Bacaleg Tiga Parpol

    Sepuluh Daftar, KPU MBD Kembalikan Berkas Bacaleg Tiga Parpol

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Hingga hari ke-13 pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah menerima 10 Partai Politik (Parpol) yang mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Berkas Bacaleg tujuh Parpol dinyatakan lengkap dan diterima, sedangkan berkas Bacaleg tiga Parpol dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten MBD, Kristian Litualy […]

  • PSDKU MBD Kembali Gelar Wisuda 24 Sarjana

    PSDKU MBD Kembali Gelar Wisuda 24 Sarjana

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti), kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kembali menggelar wisuda kedua sebanyak 24  lulusan. Setelah wisuda perdananya sebanyak 32 lulusan, pada 15 Desember 2020 lalu. Terhitung sudah 56 sarjana, sejak lima tahun didirikan oleh kampus induk Unpatti, pada 13 April 2016. Dalam sambutan Bupati MBD, […]

  • Danrem 151/Binaiya Kunjungi MBD, Tinjau Program Unggulan dan Sinergi Pembangunan

    Danrem 151/Binaiya Kunjungi MBD, Tinjau Program Unggulan dan Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya, Brigjen TNI Raffles Manurung, untuk pertama kalinya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Barat Daya, Minggu (10/05/2026).Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung berbagai program unggulan yang telah dijalankan di daerah perbatasan, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah. Dalam agenda kunjungan kerjanya, Brigjen TNI Raffles Manurung […]

  • Sekda MBD, GMKI Harus Beri Nuansa Baru

    Sekda MBD, GMKI Harus Beri Nuansa Baru

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Letti, EXPO MBD Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Obed H. Y. Kuara, S.Sos, M.Si hadir dan memberikan sambutan mewakili Bupati MBD pada kegiatan GMKI Mengabdi di Gereja Pniel Serwaru Kecamatan Pulau Letti, Kamis (31/8/2023). Dalam sambutannya, Ia mengatakan GMKI merupakan organisasi mahasiswa yang tersebar di seluruh pelosok tanah air bahkan di […]

  • SKIM dan Daftar Penumpang Disampaikan Ke Gustu Bukan Bupati

    SKIM dan Daftar Penumpang Disampaikan Ke Gustu Bukan Bupati

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Masyarakat atau calon penumpang yang hendak melakukan perjalan diharapkan dapat mengurus lebih awal Surat Keterangan Izin Masuk (SKIM) dari Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Barulah mengurus surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif, surat keterangan bebas gejala influenza, menunjukan Surat Keterangan Izin Keluar (SKIK) […]

  • Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai terkesan telah melakukan diskriminasi dan membatasi hak hidup rakyat Maluku. Alasannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 2021, tentang bidang usaha penanaman modal. Dimana provinsi Maluku tidak diakomodir, sebagai salah satu daerah legal minuman tradisional (Sopi). Hal ini disampaikan Anggota Dewan […]

expand_less