Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Live “Disdukcapil Bacarita Adminduk” Soal Pencatatan Perkawinan

Live “Disdukcapil Bacarita Adminduk” Soal Pencatatan Perkawinan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Kembali lagi pada program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) “Disdukcapil Bacarita Adminduk” soal pencatatan perkawinan live pada siaran Radio Cahaya Kalwedo di frekuensi 95,2 FM, Jumat (15/10). Acara ini berdurasi kurang lebih 1 jam mulai pukul 19.00 WIT hingga selesai. Pemateri Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Disdukcapil kabupaten MBD, Rines Heins Dahoklory, S.Kom.

Menurut Rines begitu sapaan akrabnya bahwa ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh penduduk untuk mengurus dokumen akta perkawinan. Yakni, surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau bagi Kristen itu surat nikah gereja. Pas foto berlatar warna apa saja ukuran 6×4. Kartu Keluarga (KK) lama yang masih menumpang dengan orang tua.

Dikatakannya masih soal persyaratan, KTP-el pasangan yang hendak menikah dengan status belum menikah bersama dua orang saksi. Ada penambahan persyaratan apabila bagi janda atau duda yang karena cerai mati harus melampirkan akta kematian pasangannya. Bagi janda atau duda cerai hidup harus melampirkan akta perceraian.

Ada beberapa hal yang menjadi persoalan dalam perkawinan, biasanya penduduk berpikir bahwa pencatatan perkawinan ini sesuatu yang sulit dengan urusan berbelit-belit. Perlu disampaikan kalau perkawinan sekarang, Disdukcapil hanya melakukan pencatatan saja. Sebab sah atau tidaknya sebuah perkawinan sudah pada pemuka agama atau nikah gereja, ungkapnya.

“Jadi mekanisme sudah berubah, penduduk yang telah menikah gereja atau perkawinan pada pemuka agama cukup datang tanpa wali atau orang tua saksi. Kemudian mengisi formulir untuk dicatatkan, setelah dokumen akta perkawinan dicetak, pasangan suami istri menandatangani register. Tidak seperti dulu lagi harus membaca aturan, berdiri dan mengetuk palu,” ujarnya.

Soal kawin tercatat dan kawin belum tercatat. Bagi penduduk yang kawin tercatat berarti sudah memiliki akta perkawinan. Sedangkan yang belum tercatat yakni sudah memiliki dokumen sah perkawinan pada pemuka agama atau nikah gereja tetapi belum melakukan pencatatan sipil, ucapnya mengakhiri. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuang Sageru Tandai Peluncuran Inovasi NONA SARI di MBD

    Tuang Sageru Tandai Peluncuran Inovasi NONA SARI di MBD

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pertanian dan Pangan meluncurkan inovasi NONA SARI (No Nasi Sehari) sebagai gerakan untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal dan memperkuat kemandirian pangan masyarakat. Peluncuran yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan MBD, Kamis (6/8/2026), ditandai dengan prosesi menuang sageru, minuman tradisional yang berasal dari […]

  • Wabup MBD Hadiri Upacara HUT TNI Ke-78

    Wabup MBD Hadiri Upacara HUT TNI Ke-78

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2023. Upacara berlangsung di lapangan Kodim 1511/Pulau Moa, Kamis (05/10/2023). Dalam rangka HUT TNI Ke-78 Tahun 2023 ini, mengusung tema “TNI Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia […]

  • Pasien Positif Covid-19 MBD Tersisa 1 Orang

    Pasien Positif Covid-19 MBD Tersisa 1 Orang

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), berkurang lagi sehingga tersisa 1 orang. Pasien tersebut merupakan kasus pertama, berjenis kelamin perempuan dibawah usia 17 tahun. Pasien ini kemudian dipindahkan dari mess pemda untuk menjalani perawatan dan karantina di perumahan dokter, sehingga tidak mengganggu psikologinya untuk proses penyembuhan. Hal ini […]

  • HUT MBD Sederhana, Bupati Ajak Masyarakat Sambut Era Baru

    HUT MBD Sederhana, Bupati Ajak Masyarakat Sambut Era Baru

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Maluku Barat Daya dirayakan sederhana di halaman Kantor Bupati, Selasa pagi. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan keterbatasan kemampuan fiskal daerah, kesederhanaan pelaksanaan upacara tidak mengurangi makna dan rasa syukur atas perjalanan pembangunan daerah selama 18 tahun. Bupati MBD Benyamin Thomas Noach mengatakan, pelaksanaan HUT tahun […]

  • MBD SIAPKAN Rp. 15 M UNTUK PENANGANAN VIRUS CORONA

    MBD SIAPKAN Rp. 15 M UNTUK PENANGANAN VIRUS CORONA

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kondisi terkini penanganan virus corona di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Dari informasi yang berkembang di kalangan masyarakat beberapa pekan yang lalu ada 1 Orang Dalam Pengawasan (OPD). Tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mengisolasi mandiri, karena yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar virus corona dan mempunyai […]

  • Syukuran Pelantikan Bupati-Wabup MBD Periode 2025-2030

    Syukuran Pelantikan Bupati-Wabup MBD Periode 2025-2030

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan syukuran pelantikan Bupati dan Wakil Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily untuk periode kedua 2025-2030. Acara dilaksanakan di halaman rumah jabatan Bupati MBD, Jumat (07/03/2025) berlangsung hikmat dan meriah. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Daud Reimialy menyampaikan hari ini kebahagiaan besar terjadi, karena […]

expand_less