Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai terkesan telah melakukan diskriminasi dan membatasi hak hidup rakyat Maluku. Alasannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 2021, tentang bidang usaha penanaman modal. Dimana provinsi Maluku tidak diakomodir, sebagai salah satu daerah legal minuman tradisional (Sopi).

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yesry Lolopaly, SH dalam jumpa pers di sekretariat partai Demokrat, senin (01/03). Penilaian ini bukan tanpa dasar, setelah dikeluarkannya Perpres ini sangat berdampak pada peningkatan taraf hidup ekonomi  masyarakat penyulingan minuman tradisional (Sopi) di Maluku.

Disesalkan Yesry begitu sapaan akrabnya, bahwa ketika provinsi Maluku tidak diakomodir dalam 4 (Empat) wilayah yang telah melegalkan minuman tradisional (Sopi) yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan papua. Padahal Maluku juga merupakan salah satu rangkaian wilayah yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pasalnya, soal Perpres ini berdampak juga terhadap penilaian untuk pemerintah provinsi Maluku. Beralasan karena tidak diusulkan, sehingga Maluku juga termasuk dengan daerah yang dilegalkan minuman tradisional (Sopi). Kenyataannya pada oktober 2016 lalu, minuman tradisional (Sopi) telah ditetapkan sebagai warisan budaya oleh Balai Pelestarian Budaya (BPNB) Maluku.

Berdasarkan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28, telah ditegaskan  bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya. Ayat 18 (b) juga menyampaikan negara harus menghormati dan menghargai kesatuan masyarakat adat dan hak tradisionalnya sepanjang tidak bertentangan dengan hak konstitusi, ungkapnya.

Sebagai representasi dari rakyat, dirinya (Yesry Red) meminta Gubernur dan DPRD provinsi Maluku secepatnya mengusulkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden, Joko Widodo. Agar status provinsi Maluku dapat menyamai 4 (Empat) provinsi lainnya. Sebab dengan legalnya produksi minuman tradisional (Sopi), investor akan berani berinvestasi dan berdampak ekonomi bagi masyarakat. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lolopaly, Kamolang Itu Jati Diri Orang Wetar

    Lolopaly, Kamolang Itu Jati Diri Orang Wetar

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kamolang itu adalah jati diri orang wetar. Namun sangatlah disayangkan kalau sampai dengan saat detik ini, sedikit yang belum memahami tentang kamolang. Sakalipun besok bumi ini akan kiamat kamolang tidak pernah berlalu. Sebab kamolang merupakan salah satu ciptaan Tuhan sejak bumi ini dijadikan, hadir untuk melihat ketidakbenaran dan ketidakadilan. Hal ini disampaikan […]

  • Tingkatkan Mutu, DKP MBD Siap Berbagi Ilmu Untuk SMK Perikanan

    Tingkatkan Mutu, DKP MBD Siap Berbagi Ilmu Untuk SMK Perikanan

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), akan berbagi ilmu bagi siswa siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perikanan di Kabupaten MBD. Bertujuan untuk meningkatkan mutu kelulusan pada sekolah tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Maluku Barat Daya, Jacky Lapiopa kepada wartawan, diruang kerjanya, Sabtu (02/07/22). […]

  • Pemkab MBD Sambut Positif Adhyaksa English Competitions

    Pemkab MBD Sambut Positif Adhyaksa English Competitions

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyambut positif gelaran Adhyaksa English Competition perdana yang digelar Kejaksaan Negeri MBD sebagai langkah strategis mempersiapkan generasi muda untuk sektor pariwisata. Memotivasi siswa meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris sebagai modal menghadapi tantangan global. Hal ini disampaikan Pj. Sekda MBD, Daud Reimialy, ketika diwawancarai wartawan di kantor Kejaksaan […]

  • Dishub MBD Tindak Sopir Angkutan Nakal Tarif

    Dishub MBD Tindak Sopir Angkutan Nakal Tarif

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Tidak ada pemisahan tarif angkutan kota dan perdesaan di pulau Moa untuk pelajar dan mahasiswa, ada di kisaran Rp. 2 ribu hingga Rp. 3 ribu. Sehingga kalaupun ada sopir yang nakal tarif atau menagih lebih dari yang telah ditentukan, maka akan ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dengan […]

  • A Paradise for Holiday

    A Paradise for Holiday

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Chocolate bar marzipan sweet marzipan. Danish tart bear claw donut cake bonbon biscuit powder croissant. Liquorice cake cookie. Dessert cotton candy macaroon gummies sweet gingerbread sugar plum. Biscuit tart cake. Candy jelly ice cream halvah jelly-o jelly beans brownie pastry sweet. Candy sweet roll dessert. Lemon drops jelly-o fruitcake topping. Souffle jelly beans bonbon.

  • Hari Kedua KPU MBD Terima 2 Paslon Mendaftar

    Hari Kedua KPU MBD Terima 2 Paslon Mendaftar

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Hari kedua pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah menerima 2 (dua) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD. Mendaftar pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily dengan jargon Benyamin-Ary. Kedua, Hendrik Natalus Christian dan Hengky Ricardo Pelata dengan jargon […]

expand_less