Dishub MBD Tetapkan 4 Trayek Angkutan Dalam Kota Tiakur
Tiakur, EXPO MBD
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah membahas bersama pemerintah daerah dan mendapat persetujuan tentang penetapan jalur lintasan dalam kota. Ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : 55.22/273 tahun 2020 tentang penetapan jalur lintasan umum perkotaan dan pedesaan dalam trayek tetap di pulau Moa, yakni Ada 4 trayek angkutan dalam kota Tiakur.
Hal ini disampaikan kepala dinas perhubungan kabupaten MBD, Herdy D. Ubro, SE, MM kepada wartawan ketika ditemui diruang kerjanya, senin (10/08). Line 1 jalur dari Terminal, PLN dan Kampung Babar Pulang Pergi (PP). Line 2 dari Terminal, Toinaman dan Kampung Babar PP. Line 3 dari terminal, Wakarlely dan Patty PP. Line 4 dari Terminal, Kaiwatu dan Kampung Babar PP.
Menurut Ubro, tindak lanjutnya telah disosialisasikan kepada seluruh pengusaha pemilik angkutan yang ada tepatnya pada awal tahun ini (2020 Red). Yang menjadi persoalan untuk pembenahan pasar demi menyiapkan terminal sementara ini, terkendala dengan kondisi yang belum normal. Karena untuk membuat penetaannya harus disesuaikan dengan kondisi daerah.
Dikatakan Ubro, perencanaan kedepannya untuk tahun 2021 terkait dengan pembangunan terminal kota ini ada tepat didepan pasar rakyat Tiakur. Harus dimulai dulu dengan study kelayakan kemudian analisa dampak lingkungannya, barulah dilakukan pembangunan terminal kota Tiakur. Unutk itu maka lingkungan pasar Tiakur dalam proses pembenahan, untuk dipakai sebagai terminal sementara.
Ulas Ubro, saat ini sementara disiapkan terminal sementara di lingkungan pasar Tiakur baik parkiran, alur masuk dan keluarnya. Setelah semuanya siap, pihaknya akan menempatkan petugas untuk menertibkan alur masuk keluar dan parkiran kenderaan. Harapannya ada kenyamanan bagi masyarakat pengguna pasar. (VQ)