Kadis Pendidikan Akan Panggil Kepsek SMP Negeri 1 Tiakur

Tiakur, EXPO MBD

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), berencana akan panggil kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tiakur. Sehubungan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tahun ajaran 2020-2021. Sejauh ini belum pernah ada laporan untuk dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan jadwal penerimaan dan penutupan PPDB.

Hal ini disampaikan kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Drs. F Lewier kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya selasa (30/06/2020). Berkaitan juga dengan adanya keluhan masyarkat, kalau waktu PPDBnya terlalu singkat hanya 3 hari. Sehingga ada calon PPDB yang tidak sempat mendaftar, yang berdomisili di desa Wakarlely.

Menurut Lewier, kalaupun ada siswa yang hingga saat ini belum sempat terdaftar pada PPDB SMP Negeri 1 Tiakur, akan dikonsultasikan pihaknya agar dapat diambil kebijakan masuk melalui jalur yang mana? Sebab ada mekanisme dalam pelaksanaan PPDB yaitu, 4 jalur yang ditempuh.

Dikatakan Lewier, jalur sonasi atau wilayah presentasinya 50%, jalur afirmasi bagi orang tua yang tidak mampu presentasi 15%, jalur perpindahan 5% dan jalur prestasi 30% diukur dari nilai kelulusan. Prosedur penerapan sementara didata sekolah-sekolah yang melaksanakan PPDB di kabupaten MBD.

Ulas Lewier, sehubungan dengan geografis wilayah MBD adalah kepulauan maka jalur sonasi mencapai 90%. Misalnya untuk SMP Negeri 1 Tiakur sonasi atau wilayahnya mencakup desa Patty, Wakarlely dan kelurahan Tiakur. Sedangkan untuk SMP Negeri 2 yang akan dibuka cakupan sonasinya yakni sebagian dari kelurahan Tiakur bagi yang berkeinginan dan kampung babar. (VQ)

Tinggalkan Balasan