Tidak Ikut Debat, KPUD MBD Beri Sanksi Administrasi
Tiakur, EXPO MBD
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Barat Daya (MBD) akan memberikan sanksi administrasi kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1. Nikolas Johan Kilikily dan Desianus Orno (Kalwedo) dan nomor urut 3. Jhon N Leunupun dan Dolfina Markus (Jodo). Alasannya karena tidak mengikuti debat kandidat tahap I di studio TVRI Ambon, tanggal 24 oktober 2020.
Hal ini disampaikan oleh ketua KPUD MBD, Alupaty Demny kepada awak media dalam jumpa pers yang berlangsung di aula kantor KPUD MBD, senin (26/10). Alasan kedua paslon ini (nomor urut 1 dan 3) tidak mengikuti debat kadidat di studio TVRI Ambon berbeda. Paslon nomor urut 1 tidak bersedia dan menolak, sedangkan paslon nomor urut 3 mendukung tetapi tidak mengikuti debat.
Menurut Alupaty, hadir atau tidaknya paslon dalam debat adalah merupakan hak. Peraturan KPU Nomor 11 tentang kampanye juga telah diatur tentang pelaksanaan debat. Apabila tidak dihadiri oleh paslon maka akan ada sanksi administrasi yang diberikan berupa, diumumkan MBD terkait tidak mengikuti debat tahap I. Sisa iklan kampanye yang wajib ditayangkan oleh KPUD MBD tidak akan ditayangkan.
Dikatakan Alupaty, iklan kampanye akan ditayang pada 14 (empat belas) hari menjelang penutupan masa kampanye tanggal 5 desember 2020. Hadir atau tidaknya paslon dalam debat kandidat yang di gelar itu merupakan hak. “Berarti yang akan kami tayangkan nantinya, hanya iklan kampanye untuk paslon nomor urut 2 yakni Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily (Benyamin-Ary).
Ketika dinyatakan terkait dengan debat kandidat yang akan dilaksanakan pada tahap ke II (dua) nantinya pada tanggal 16 nopember 2020. KPUD MBD tidak akan berkomentar lain, selain yang tertera dalam berita acara kesepakatan bersama jadwal debat kandidat yakni di stasiun TVRI Ambon. Terkait ada permintaan nanti untuk perubahan tempat debat, harus menjadi keputusan bersama lagi, ungkapnya.
Dimaksudkan agar keputusan bersama itulah menjadi dasar langkah yang akan di tempuh oleh pihak KPUD MBD. Sehingga nantinya tidak akan dipolimikan dan disalahkan lagi pada saatnya. Terkait dengan kondisi pandemik virus korona, saat kembali dari Ambon tetap melaksanakan kampanye. Ini berkat koordinasi dengan gustu covid-19, untuk swab test negatif paslon dan tim, imbuhnya mengakhiri. (VQ)