Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bawaslu MBD Ingatkan Netralitas ASN, Kades dan BPD

Bawaslu MBD Ingatkan Netralitas ASN, Kades dan BPD

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus jaga netralitas. Kesiapan untuk memperkuat seruan terkait netralitas sangat penting, mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pemilhan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua ketika ditemui di ruang kerjanya di kantor Bawaslu kabupaten MBD, Selasa (27/08/2024).

Menurut Sopacua, ASN dan Kades Dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan maupun merugikan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di masa pendaftaran.

“Netralitas ASN, Kades dan BPD merupakan kunci untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan adil dan tanpa intervensi yang tidak semestinya. Dengan netralitas yang terjaga, kepercayaan publik terhadap proses pemilihan akan meningkat, dan hasil pemilihan akan mencerminkan pilihan masyarakat secara obyektif,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ia mengingatkan kepada ASN, kepala desa, dan BPD untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah. Ia juga menekankan agar pelanggaran netralitas yang terjadi pada Pemilu sebelumnya tidak terulang lagi.

“Selain itu, ASN, kepala desa, dan BPD untuk berhati-hati dalam menyukai, mengomentari, dan membagikan postingan terkait pasangan calon. Sebab Ada aturan hukum yang mengikat mereka atas larangan-larangan tersebut,” ujarnya.

ASN, Kades dan BPD jangan masuk dalam konstelasi politik terlalu jauh karena itu dilarang. Buat aktivis, mahasiswa, kader partai maupun masyarakat silakan menegur atau langsung melapor kegiatan ASN, Kades maupun BPD yang punya tensi dukungan ke paslon tertentu.

SKB Menteri Tahun 2024 tentang perbuatan membuat postingan, komentar, like, bergabung atau memfollow group/acunt pemenangan pasangan calon. Pelanggaran disiplin pasal 9 ayat 2 UU ASN dan Pasal 5 huruf N angka 5 pp94/2021 kedapatan siapapun dapat melapor ke Bawaslu, Panwaslu, Panwascam, instansi terkait tempat berdinas sampai Kementerian atas pelanggaran tersebut. (exp01) 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wetar Barat Wakili MBD Ikut Lomba Cipta Menu B2SA Maluku

    Wetar Barat Wakili MBD Ikut Lomba Cipta Menu B2SA Maluku

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Tidak ingin kalah jauh, sekalipun berada diberanda terdepan sebelah barat Kabupaten Maluku Barat Daya. Kecamatan Wetar Barat meraih juara umum dalam Lomba Cipta Menu B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman), yang digelar Tim Penggerak PKK Kabupaten MBD. Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-52. Mengamankan tempat mewakili MBD pada lomba cipta menu B2SA […]

  • Syukur Natal MBD Berbeda, 756 Bingkisan Dibagi

    Syukur Natal MBD Berbeda, 756 Bingkisan Dibagi

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Ibadah syukur Natal Pemerintah Daerah, TNI dan Polri di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kali ini dengan cara berbeda. Sebab selama ini semarak perayaan Natal hanya sebatas pada ibadah dan salam-salaman kemudian usai sudah. Tetapi kali ini Natal juga dirasakan oleh masyarakat kekurangan yakni janda, duda, yatim, piatu dan penyandang disabilitas. Hal […]

  • Suami Istri Terkonfirmasi Positif Covid-19 Diamankan di Mes Pemda

    Suami Istri Terkonfirmasi Positif Covid-19 Diamankan di Mes Pemda

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dua orang suami istri pelaku perjalanan dari Ambon untuk pemeriksaan kesehatan, ditetapkan oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi Maluku terkonfirmasi positif Covid-19. Melalui pemeriksaan rapidtest reaktif pada hari ke-14 setelah tiba di Moa, kemudian dilakukan tes swab dan ternyata hasilnya positif. Keduanya (Suami Istri) telah diamankan di Mes pemda pada […]

  • BKP-BTR Gelar Simulasi Keadaan Darurat di Kapal

    BKP-BTR Gelar Simulasi Keadaan Darurat di Kapal

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Alarm tanda ada bahaya di kapal angkut pekerja (crew boat) Servelwell Steward berbunyi. Sejumlah karyawan perusahaan tembaga Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR), di kabin bangkit mengeluarkan jaket penyelamat (life jacket) yang tersimpan di bawah setiap bangku. Mengenakannya ke tubuh masing-masing, begitu pula para awak kapal yang menghentikan tugas. Semuanya […]

  • Bupati Noach Lantik 5 Kades Wetar

    Bupati Noach Lantik 5 Kades Wetar

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST melantik 2 Kepala Desa di Kecamatan Wetar Timur dengan Surat Keputusan (SK) Bupati MBD Nomor : 141-337 tahun 2022 dan 3 Kepala Desa di Kecamatan Wetar Barat dengan SK Bupati MBD Nomor : 141-338 tahun 2022 untuk Kepala Desa Ilway, Kahilin, Karbubu, Klishatu […]

  • Ketua Bawaslu Minta Gakkumdu Optimalkan Peran

    Ketua Bawaslu Minta Gakkumdu Optimalkan Peran

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jemris Ph. Jonasz, S.Pd meminta sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk mengoptimalkan perannya dalam mengantisipasi pelanggaran menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 09 desember 2020. Sebab pengalaman Pilkada lalu, terjadi peningkatan pelanggaran. Dalam masa tenang (tanggal 06-08 desember […]

expand_less