BKAD MBD Sosialisasi Pemanfaatan BMD
Tiakur, EXPO MBD
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), kepada pengguna barang, pejabat penatausahaan barang dan pengurus barang, bertempat di Ruang Rapat BKAD Kabupaten MBD, Senin (12/08/2024).
Kepala BKAD Kabupaten MBD, O. H. Y. Kuara, S.Sos., M.Si dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan bagian aksi perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XI pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku Tahun 2024, Oleh Reformer, Godlief Corneles Johansz.
“Saya ingin sampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah ini punya maksud adalah untuk meningkatkan pengetahuan akan pengguna barang atau kuasa pengguna barang juga pejabat penatausahaan barang dan pengurus barang. Terkait pentingnya pemanfaatan dan penatausahaan Barang Milik Daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Kuara menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sistem pembukuan sehingga tersedianya database Barang Milik Daerah yang akurat dan dapat dioptimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Sementara itu Reformer, Godlief Corneles Johansz juga menjelaskan bahwa pemanfaatan Barang Milik Daerah yakni sewa, pinjam pakai, kerjasama, BGS atau BSG dan kerjasama penyediaan infrastruktur (KSPI). Sedangkan mengoptimalkan Barang Milik Daerah guna peningkatan PAD dari asset yang tidak digunakan dalam operasional pemerintah yani tanah, bagunan, peralatan dan mesin bisa untuk di kerjasama pemanfaatannya.
Masih ada juga permasalahan dalam penatausahaan asset sehingga membutuhkan tindak lanjut atau solusi terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah sehingga ada peningkatan PAD dari pengelolaan asset daerah yang semakin baik pula, ucap Godlief. Selain itu ada juga penyuluhan anti korupsi oleh penyuluh anti korupsi master Godlief. (expo01)