Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 2 Terpidana Kasus Pemilu Dieksekusi Ke Lapas Wonreli

2 Terpidana Kasus Pemilu Dieksekusi Ke Lapas Wonreli

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kisar, EXPO MBD

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu melaksanakan eksekusi 2 terpidana tindak pidana pemilu yakni berinisial AU (30) dan Devi (18) ke Lapas Kelas III Wonreli, Senin (01/07/2024).

Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua saat dihubungi wartawan, Selasa (02/07/2024). Pelaksanaan eksekusi terhadap 2 terpina perkara pemilu ini tentunya berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor : 86/PID.SUS/2024/PT AMB tertanggal 7 Juni 2024 atas permintaan banding dari putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor : 37/PID.SUS/2024/PN SML tanggal 18 April 2024.

Menurutnya, terdakwa Devi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan atau memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih.

Dikatakannya, melanggar pasal 533 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun  2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Lama hukuman 1 bulan 15 hari.

Lebih lanjut Ia mengatakan terdakwa AU terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membantu orang pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan memberikan suara lebih dari satu kali di lebih dari satu TPS.

Melanggar melanggar pasal 533 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum sebagaimana diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun  2022 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Lama hukuman 2 bulan, ungkapnya.

Tindak pidana ini berawal dari laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Rein Hendry Lekipera yang beralamat di Kecamatan Kepulauan Roma, tanggal 19 Februari 2024. Kemudian Bawaslu Kabupaten MBD membantu pendampingan panwascam melakukan penelusuran di roma, kemudian terbitlah laporan tentang kajian dugaan pelanggaran disidangkan hingga putusan pengadilan, ucapnya.

Harapannya, semoga kedepan ini menjadi efek jera bagi masyarakat di kabupaten bertajuk kalwedo ini, tidak dengan sengaja melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu karena pasti akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.  (tim)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Era Milenial, Antara Harapan dan Kenyataan

    Guru Era Milenial, Antara Harapan dan Kenyataan

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Oleh : Frejohn berbiru, S.Pd Pendidik SMAN 18 MBD (Bebar Timur) Dengan mengusung tema bergerak dengan hati, pulihkan pendidikan. Hari guru di peringati sebagai ucapan terimah kasih kepada para guru atas jasa mereka dalam memajukan pendidikan. Para guru hendaknya memaknai hari guru sebagai kesempatan merefleksikan jalan panjang, melayani siswa baik secara individu maupun secara kelompok […]

  • JUMBARA PMR, WWF-Indonesia Kenalkan Konservasi MBD

    JUMBARA PMR, WWF-Indonesia Kenalkan Konservasi MBD

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD WWF-Indonesia, yayasan yang fokus pada isu lingkungan dan laut. Mempunyai wilayah kerja hampir di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Diberikan kesempatan sebagai pemateri dengan Tema “Pengenalan Konservasi di MBD”. Dibawakan oleh Anastasia Alerbitu, Marine Toursim and Community Officer Site MBD, pada Jumpa Bakti Gembira (JUMBARA) Palang Merah Remaja […]

  • Loka POM KKT Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di MBD

    Loka POM KKT Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di MBD

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar Forum Konsultasi Publik lintas sektor di Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan pengawasan obat dan makanan di wilayah kepulauan. Forum bertema “Membangun Akses dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Obat dan […]

  • BKPSDM MBD Gelar Pelatihan Menulis Berita

    BKPSDM MBD Gelar Pelatihan Menulis Berita

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar pelatihan menulis berita bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan menulis serta mendorong peserta agar mampu menyajikan informasi yang menarik dan informatif. Bertempat di diruang CAT, Selasa (10/03/2026). Pelatihan tersebut diikuti oleh semua ASN pada […]

  • Digumuli 11 Tahun, Ebenhaezer Letpey-Ketty Dithabiskan

    Digumuli 11 Tahun, Ebenhaezer Letpey-Ketty Dithabiskan

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Lakor, EXPO MBD Sejak dilakukan peletakan batu penjuru pada tanggal 23 Maret 2012 sampai tahapan penthabisan dan pengeresmian, Kamis (23/03/2023). Terhitung sudah 11 tahun perjalanan pergumulan umat di Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Letpey-Ketty membangun gedung gereja Ebenhaezer yang representatif untuk digunakan sebagai sarana ibadah. Asisten Administrasi Umum, Drs. Y. Lelatobur sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan […]

  • BKP-BTR Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Lewat Madu Hutan Wetar

    BKP-BTR Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Lewat Madu Hutan Wetar

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Perusahaan pertambangan dan produksi tembaga Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) menjalankan komitmen untuk membangkitkan kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar area operasinya. Salah satunya berupa pengembangan produk madu hutan di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya (MBD). Tepatnya pada bulan Mei kemari, saat musim panen madu tiba, BKP-BTR menyelenggarakan panen bersama […]

expand_less