Disdikbud MBD Latih PBD dan Aplikasi RKAS Jenjang PAUD
Tiakur, EXPO MBD
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Pelatihan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Bagi Kepala sekolah, bendahara dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kegiatan ini berlangsung di gedung serbaguna Tiakur, Selasa (07/05/2024).
Ketua panitia yang juga Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal, Evalince Audrey menyampaikan bahwa sesuai program Disdikbud Kabupaten MBD tahun 2024. Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan pendekatan dalam pengambilan keputusan yang mengandalkan analisis data sebagai landasan utama dalam konteks pendidikan perencanaan berbasis data. Memanfaatkan informasi-informasi dari berbagai sumber, seperti hasil evaluasi siswa dan pencapaian pembelajaran sebelumnya.
Eva menjelaskan, tujuan dari perencanaan pembelajaran berbasis data merupakan aspek pengelolaan dan perbaikan anggaran pendidikan dengan memanfaatkan informasi yang tersedia pada aplikasi. Dengan demikian langkah-langkah yang diambil dalam perencanaan berbasis data dapat disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau Dinas pendidikan, dan sejalan dengan identifikasi masalah yang didasarkan pada data yang terkumpul.
Dalam penyusunan RKAS adalah rencana kegiatan dan anggaran sekolah yang mencakup Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana juga keuangan. Tujuan penyusunan RKAS yaitu membantu sekolah dalam membelanjakan anggaran secara bijaksana, transparan dan efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam satu tahun serta membantu sekolah dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas, ungkapnya.
Tentang satuan biaya dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan Anak usia dini yang menggunakan anggaran negara, semuanya diatur dalam ketentuan undang-undang dan petunjuk teknis. Untuk itu melalui aplikasi RKAS ini dapat menjawab transparansi, efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak usia dini.
Harapannya, dengan adanya aplikasi RKAS ini dapat mempermudah pengelola dan operator sekolah dalam meningkatkan kesiapan satuan PAUD, sarana prasarana dan peningkatan sumberdaya manusia, dan untuk proses akreditasi karena indikator pendidikan PAUD sudah disesuaikan dengan konsep dan indikator yang digunakan dalam akreditasi satuan PAUD.
Ditempat yang sama, dalam sambutan Bupati MBD yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Simon Dahoklory menerangkan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan pelatihan ini dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF).
Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan uang negara sudah tentu ada ketentuan atau petunjuk teknis yang harus di taati salah satunya dapat diimplementasikan lewat aplikasi RKAS yang mewajibkan pelaporan keuangan harus transparan, akuntabel, efektif dan efisien sehingga pemenuhan kebutuhan pendidikan anak usia dini dapat terwujud secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah sangat mendukung peningkatan mutu pendidikan lewat bantuan angaran yang diperuntukkan untuk memajukan mutu sumber daya manusia lewat tenagah guru dan siswa PAUD. Sering pemerintah daerah bantu dalam bentuk program pemenuhan gizi lewat lewat makanan tambahan disekolah hal ini bertujuan untuk mengurangi stanting di kabupaten Maluku barat daya sehingga generasi muda kita sehat dan berkualitas, ulasnya. (VQ)