Bawaslu MBD Awasi Tahapan Kampanye 17 Kecamatan
Tiakur, EXPO MBD
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan kampanye pada 17 kecamatan yakni Wetar Utara, Babar Barat, Pulau Leti, Wetang, Babar Timur, Wetar Timur, Marsela, Moa, Wetar Barat, Wetar, Kisar Utara, Kisar Selatan, Lakor, Dameer, Kepulauan Romang, Dawelor-Dawera dan Mdona Hyera.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Martinus Kerlely, SH ketika dihubungi wartawan EXPO MBD via telepon seluler, Sabtu (23/12/2023). Pengawasan terhadap tahapan kampanye teristimewa pada titik lokasi yang sudah ditentukan, olehnya pengawasan ini sudah dimulai sejak Selasa (28/11/2023) hingga saat ini.
Menurut Kerlely, kampanye dilakukan untuk mengajak masyarakat memilih Calegnya masing-masing. Bawaslu tidak akan membatasi selagi tidak melanggar aturan. Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan dengan jujur dan independent tanpa tensi apapun. Seluruh proses akan dikawal dan dipastikan tidak tebang pilih.
Dikatakannya, pengawasan melekat ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pencegahan sehingga dapat meminimalisir dan menghindari potensi pelanggaran agar tahapan kampanye dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku, karena hukum harus ditegakan sesuai dengan asas untuk kemanfaatannya.
Ia mengajak seluruh masyarakat guna berpartisipasi aktif dalam Pengawasan Pemilu. Bersama-sama menjaga kondusifitas Pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran. Karena penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas tidak hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu semata tetapi menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Saya juga berharap kepada seluruh pengawas untuk terus berpegang teguh pada prinsip-prinsip netralitas, profesionalisme dan akuntabilitas, sehingga dapat terwujud kampanye damai dan berintegritas,” harapnya. (VQ)