Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » Positif Konsumsi Sabu-sabu, RHW Ditahan Polres MBD

Positif Konsumsi Sabu-sabu, RHW Ditahan Polres MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Polres Maluku Barat Daya (MBD) resmi menahan seorang laki-laki warga desa Manuwui, Kecamatan Babar Barat, Kabupaten MBD, berinisial RHW berusia (36 thn), Jumat (02/06/2023) Pukul 06.30 WIT. Setelah diamankan di dermaga pelabuhan laut Tepa, Kecamatan Babar Barat pada saat membawa dua paket narkotika golongan I jenis Sabu-sabu, Selasa (30/05/2023) Pukul 05.30 WIT.

Hal ini disampaikan Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono, S.IK dalam konferensi pers yang digelar di ruang loby Polres MBD, Sabtu (03/06/2023). Pada, Selasa (30/05/2023) RHW menjemput paket Sabu-sabu untuk konsumsi sendiri dari Ambon dengan KM Sanus 71 di dermaga Tepa, pelaku tergesa-gesa membuangnya ke laut kemudian salah satu anggota Polisi segera mengamankan paket. Setelah diperlihatkan RHW mengakui barang itu miliknya.

Menurut Kapolres MBD, RHW dinyatakan positif metamfetamin atau Sabu-sabu setelah dibawa pihak Satuan Reserse Narkoba Polres MBD untuk menjalani pemeriksaan tes urine di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiakur, Jumat (02/06/2023). RHW telah mengkonsumsi Sabu-sabu sejak tahun 2022 dan terakhir mengkonsumsi pada 20 Mei 2023 terhitung 10 hari sebelum penangkapan.

Langkah yang diambil pihaknya, melaksanakan penyidikan selama 20 hari pertama, ketika penyidikan berlanjut maka akan di lakukan penambahan penahanan. Sesuai UU No 35 Tahun 2009 pasal 112 ayat 1 dengan ancaman pidana  minimal 4 tahun maksimal 20 thn dengan ancaman denda minimal 800 jt maksimal 8 miliar.  Atau pasal 127 ayat 1 dengan pengguna Narkotika golongan 1 di penjara maksimal 4 tahun golongan II di penjara 2 tahun dan golongan III 1 tahun.

Sementara itu, Wakapolres MBD, Kompol. J Batara, S.Sos pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa 2 paket Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu itu belum dapat dipastikan beratnya sampai pada pemeriksaan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon. Pada prinsipnya Polres MBD tetap menegakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba, IPTU. Semi Letelay bahwa pada dasarnya profesional dalam penyelidikan dan penyidikan berdasar pada prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum juga terhadap kasus ini tanpa pandang bulu, entah siapapun yang melakukan maupun turut melakukan ataupun bersama-sama melakukan tindak pidana Narkotika.

Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Maluku Barat Daya AKBP. Pulung Wietono, S.I.K dengan didampingi oleh Dandim 1511 Pulau Moa Letkol Inf. Galih Perkasa, Waka Polres MBD Kompol Djesy Batara, S.Sos, Kasat Resnarkoba Iptu Semuel Letelay, Kasi Humas Polres MBD Ipda Wempi R. Paunno dan Kasi Propam Polres MBD Ipda La Ilo, S.H serta dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai mass media di Kabupaten MBD. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

    Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pabrik Es Mini MBD

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Chistina Tetelepta, SH untuk perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Pabrik Es Skala Kecil (Mini), tenaga surya kapasitas 2 ton perhari tahun anggaran 2015. Dinas  Kelautan dan perikanan Kabupaten MBD, di Pengadilan Negeri Ambon secara online dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan atas terdakwa […]

  • Genjot PAD, Bapenda dan Pengusaha MBD Gunakan Tapping Box

    Genjot PAD, Bapenda dan Pengusaha MBD Gunakan Tapping Box

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MB Satu lagi inovasi yang dilakukan untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan 10 wajib pajak restoran dan penginapan (Pengusaha) untuk penggunaan alat perekam transaksi pajak daerah (Tapping Box) di mulai tanggal 9 Mei 2022. Acara penandatanganan […]

  • Kilikily, Usia ke-87 GPM Terus Berkiprah

    Kilikily, Usia ke-87 GPM Terus Berkiprah

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Usia ke-87 Tahun Gereja Protestan Maluku (GPM) terus berkiprah meningkatkan kualitas iman kristiani di wilayah Maluku, sekalipun banyak mengalami goncangan dan tantangan hidup. Salah satu contoh, pandemi Covid-19 yang selama 2 tahun terakhir melanda dunia, termasuk Indonesia dan Maluku. Namun tetap dapat dilewati dengan kemurahan Tuhan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Maluku […]

  • Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai terkesan telah melakukan diskriminasi dan membatasi hak hidup rakyat Maluku. Alasannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 2021, tentang bidang usaha penanaman modal. Dimana provinsi Maluku tidak diakomodir, sebagai salah satu daerah legal minuman tradisional (Sopi). Hal ini disampaikan Anggota Dewan […]

  • Kainama, Rp. 3,4 M Untuk Pembangunan 128 Unit Rumah

    Kainama, Rp. 3,4 M Untuk Pembangunan 128 Unit Rumah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Akses transportasi laut yang belum juga kunjung normal, cukup memberikan atensi terhadap konsekuensi pencapaian pembangunan di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Akan tetapi, tidak bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten MBD, untuk membangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih sebesar Rp. 3,4 Miliar tahun 2020 di sejumlah desa dan dusun. […]

  • Noach Resmikan Gudang Non SRG Mankwe Duutne

    Noach Resmikan Gudang Non SRG Mankwe Duutne

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) MBD, Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si juga Sekretaris Daerah (Sekda) MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si meresmikan Gudang Non SRG Mankwe Duutne di Tiakur, Jumat (25/02). Didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 […]

expand_less