Camat Moa Lantik BPD Wakarlely Periode 2023-2029
Wakarlely, EXPO MBD
Camat Moa, M. Naslewan melantik Sembilan (9) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wakarlely, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Pelantikan dan pengukuhan anggota BPD Wakarlely terpilih berdasarkan Keputusan Bupati MBD Nomor : 141-115 Tahun 2023, bertempat di balai Desa Wakarlely, Kamis (23/02/2023).
Sembilan (9) anggota BPD Wakarlely yang dilantik antara lain, Ketua Andri B. Letlora, Wakil Ketua Selfianus Luklay, Sekretaris Roberth Siahaya, Anggota Abner Tanody, Alita P. Luklay, Yustus N. Tanody, Simon M. Siwtiolela, Hana Sorkey dan Johan K. Tetletlora.
Camat Moa, M. Naslewan dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan kiranya dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Semoga dapat membawa perubahan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab. Kiranya juga dapat membawa kemajuan di dalam desa Wakarlely.
Menurutnya, tugas dan tanggungjawab BPD adalah melaksanakan pengawasan terhadap Peraturan Desa dan peraturan Kepala Desa (Kades), melaksanakan dan merampung aspirasi masyarakat yang akan disampaikan dalam musyawarah BPD secara khusus dan selanjutnya disampaikan dalam perencanaan pembangunan desa. Kemudian ada tugas lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya hanya sekadar mengingatkan saja bahwa periodisasi jabatan Kepala Desa Wakarlely akan segera berakhir di bulan Maret tahun 2024 nantinya. BPD dingatkan untuk berpikir soal ini, tetapi harus berkoordinmasi dengan Pemerintah Desa sehingga dapat berjalan dengan baik. Sehingga keutuhan tetap terjaga,” ungkapnya.
Kiranya BPD dapat menopang pembangunan di dalam desa khususnya lagi dalam proses pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa. Dibangun di pulau Moa, secara langsung ada dalam Desa Wakarlely ini. Sebab dari pembangunan SKPT Moa ini akan memberikan dampak besar bagi perekonomian di kabupaten MBD, khusus Moa dan Wakarlely, harapnya. (VQ)