Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » Disdukcapil MBD Gelar Sosialisasi di Mdona Hyera

Disdukcapil MBD Gelar Sosialisasi di Mdona Hyera

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mdona Hyera, EXPO MBD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar kegiatan sosialisasi. Terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk nonpermanent dan sosialisasi juga tentang pembuatan akte kematian.

Sosialisasi yang di gelar oleh Disdukcapil kabupaten MBD ini dibawakan Sekretaris Disdukcapil kabupaten MBD, Joana F. M. Norimarna, SE, M.Si dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil kabupaten MBD, Novie Jemmy S. Tiwery, ST di kecamatan Mdona Hyera, Kamis (11/08). Soalnya Permendagri 73 dan 74 Tahun 2022 merupakan regulasi baru dan wajib untuk disosialisasikan juga pembuatan akte kematian lebih kepada buku pokok pemakaman.

Banyak masyarakat yang belum terlalu sadar melaporkan kematian keluarga untuk dicatatkan, sehingga kemudian ada kebijakan nasional bahwa setiap kematian dicatatkan pada buku pokok kematian yang ditaruh pada tempat-tempat pemakaman umum. Kalau di MBD pemakaman ada di setiap desa sehingga buku pokok pemakan di taruh disetiap desa.

kalaupun bukan penduduk desa setempat tetapi dimakamkan tetap dicatat dalam buku pokok pemakaman desa setempat, kemudian akan dilaporkan ke Disdukcapil kabupaten MBD untuk seterusnya diterbitkan akte kematian.

Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Ada hal mendasar yakni nama tidak lebih dari 60 karakter termasuk spasi, tidak memakai tanda simbol atau angka, tidak kurang dari 2 kata tetapi bersifat anjuran, nama tidak boleh disingkat tetapi ketika disingkat diperbolehkan sejauh singkatan tidak diartikan lain. Disesuaikan dengan prinsip norma agama, kesopanan dan kesusilaan.

Permendagri Nomor 74 Tahun 2022  tentang penduduk nonpermanen. Warga Negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal diluar alamat domisili sebagaimana tertera di alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan surat keterangan tempat tinggal paling lama 1 tahun tidak bertujuan untuk menetap. Penduduk tersebut wajib melapor ke Disducapil kabupaten MBD.

Sebab dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 itu menyebutkan pendaftaran penduduk nonpermanan adalah kegiatan penduduk nonpermanen untuk melaporkan, mengisi dan menandatangani formolir penduduk nonpermanent untuk dilakukan pencatatan dan pendataan oleh petugas Disdukcapil kabupaten/kota, tutupnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas TMMD Rehab Perpustakaan SD Negeri Moain

    Satgas TMMD Rehab Perpustakaan SD Negeri Moain

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Di tengah semangat peringatan Hari Pendidikan Nasional, langkah nyata untuk mencerdaskan generasi muda terlihat di SD Negeri Moain, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1511/Pulau Moa merehab perpustakaan sekolah, Sabtu (2/5/2026). Perbaikan dilakukan karena kondisi bangunan perpustakaan sebelumnya mengalami kerusakan […]

  • Respon Pemkab MBD Soal Demo Damai GMNI

    Respon Pemkab MBD Soal Demo Damai GMNI

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Aksi demo damai DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Barat Daya (MBD) diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD dan pernyataan sikap direspon baik melalui diskusi bersama Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily didampingi Kapolres MBD, Budhi Suriawardhana dan Pj. Sekda MBD, Daud Reimialy bersama Dinas Kesehatan dan pihak RSU Tiakur. Bertempat di […]

  • Dishub MBD Tetapkan 4 Trayek Angkutan Dalam Kota Tiakur

    Dishub MBD Tetapkan 4 Trayek Angkutan Dalam Kota Tiakur

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah membahas bersama pemerintah daerah dan mendapat persetujuan tentang penetapan jalur lintasan dalam kota. Ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : 55.22/273 tahun 2020 tentang penetapan jalur lintasan umum perkotaan dan pedesaan dalam trayek tetap di pulau Moa, yakni Ada 4 trayek angkutan […]

  • Kakan Kemenag MBD Hadiri Pelepasan Peserta Pesparawi

    Kakan Kemenag MBD Hadiri Pelepasan Peserta Pesparawi

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Stepanus Tia menghadiri acara pelepasan 205 peserta untuk mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Ke-XI Provinsi Maluku yang akan berlangsung di Kota Ambon selama 3 hari sejak Tanggal 17 hingga 20 Februari 2025. Bertempat di Gedung serbaguna Tiakur, Selasa (11/02/2025). Acara […]

  • Bupati MBD Lantik 4 Kades Wetang, Hilangkan Pro dan Kontra

    Bupati MBD Lantik 4 Kades Wetang, Hilangkan Pro dan Kontra

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Wetang, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST melantik 4 (Empat) Kepala Desa (Kades) kecamatan Pulau Wetang yakni Kepala Desa Nusiata, Yosephus Anmama, Kepala Desa Rumahlewang Besar, Fredrek Rumahlewang, Kepala Desa Pota Besar, Christian Alyona dan Kepala Desa Upuhupun, Lukas Kiryoma. Tepatnya di Pusat Negeri Desa Nusiata, Jumat (04/11). Menurut Bupati […]

  • Bongkar Pasar Lama, Bangun Pasar Ikan Higienis

    Bongkar Pasar Lama, Bangun Pasar Ikan Higienis

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pembanguan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa mulai dilaksanakan. Setelah beberapa hari lalu melakukan pengukuran lahan pada lokasi pembangunan pelabuhan SKPT, Senin (08/05/2023) kembali lagi dilakukan pembongkaran Pasar Lama Tiakur sebagai lahan untuk pembangunan Pasar Ikan Higienis yang merupakan bagian dari pelaksanaan SKPT Pulau Moa. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan puji syukur atas […]

expand_less