Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Disdukcapil MBD Gelar Sosialisasi di Mdona Hyera

Disdukcapil MBD Gelar Sosialisasi di Mdona Hyera

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mdona Hyera, EXPO MBD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar kegiatan sosialisasi. Terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk nonpermanent dan sosialisasi juga tentang pembuatan akte kematian.

Sosialisasi yang di gelar oleh Disdukcapil kabupaten MBD ini dibawakan Sekretaris Disdukcapil kabupaten MBD, Joana F. M. Norimarna, SE, M.Si dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil kabupaten MBD, Novie Jemmy S. Tiwery, ST di kecamatan Mdona Hyera, Kamis (11/08). Soalnya Permendagri 73 dan 74 Tahun 2022 merupakan regulasi baru dan wajib untuk disosialisasikan juga pembuatan akte kematian lebih kepada buku pokok pemakaman.

Banyak masyarakat yang belum terlalu sadar melaporkan kematian keluarga untuk dicatatkan, sehingga kemudian ada kebijakan nasional bahwa setiap kematian dicatatkan pada buku pokok kematian yang ditaruh pada tempat-tempat pemakaman umum. Kalau di MBD pemakaman ada di setiap desa sehingga buku pokok pemakan di taruh disetiap desa.

kalaupun bukan penduduk desa setempat tetapi dimakamkan tetap dicatat dalam buku pokok pemakaman desa setempat, kemudian akan dilaporkan ke Disdukcapil kabupaten MBD untuk seterusnya diterbitkan akte kematian.

Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Ada hal mendasar yakni nama tidak lebih dari 60 karakter termasuk spasi, tidak memakai tanda simbol atau angka, tidak kurang dari 2 kata tetapi bersifat anjuran, nama tidak boleh disingkat tetapi ketika disingkat diperbolehkan sejauh singkatan tidak diartikan lain. Disesuaikan dengan prinsip norma agama, kesopanan dan kesusilaan.

Permendagri Nomor 74 Tahun 2022  tentang penduduk nonpermanen. Warga Negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal diluar alamat domisili sebagaimana tertera di alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan surat keterangan tempat tinggal paling lama 1 tahun tidak bertujuan untuk menetap. Penduduk tersebut wajib melapor ke Disducapil kabupaten MBD.

Sebab dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 itu menyebutkan pendaftaran penduduk nonpermanan adalah kegiatan penduduk nonpermanen untuk melaporkan, mengisi dan menandatangani formolir penduduk nonpermanent untuk dilakukan pencatatan dan pendataan oleh petugas Disdukcapil kabupaten/kota, tutupnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup MBD Hadiri Upacara HUT TNI Ke-78

    Wabup MBD Hadiri Upacara HUT TNI Ke-78

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2023. Upacara berlangsung di lapangan Kodim 1511/Pulau Moa, Kamis (05/10/2023). Dalam rangka HUT TNI Ke-78 Tahun 2023 ini, mengusung tema “TNI Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia […]

  • Pemkab Sambut Baik Kaderisasi Tingkat Dasar GMNI MBD

    Pemkab Sambut Baik Kaderisasi Tingkat Dasar GMNI MBD

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) menyambut baik kegiatan Kaderisasi Tingkat Dasar yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Barat Daya (MBD). Kegiatan ini dinilai positif dalam membangun generasi muda beridiologi kuat, berkarakter nasionalis dan siap mengabdi. Hal ini disampaikan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach […]

  • Tingkatkan SDM MBD Kerjasama Unpatti Hadirkan PSDKU

    Tingkatkan SDM MBD Kerjasama Unpatti Hadirkan PSDKU

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial dan ekonomi maka Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), memperjuangkan dan memprioritaskan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Wilayah MBD melalui kerjasama dengan Universitas Pattimura menghadirkan sebuah perguruan tinggi yakni Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) MBD. Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD), […]

  • Kurang Ruangan dan Termakan Usia, SDN 2 Wonreli Butuh Rehab

    Kurang Ruangan dan Termakan Usia, SDN 2 Wonreli Butuh Rehab

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kisar, EXPO MBD Sejak dibangun untuk kepentingan dunia pendidikan pada tahun 1983, terhitung sudah 28 tahun usia bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wonreli. Terletak pada bilangan dusun Worono, desa Wonreli Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Bangunan tua termakan usia, mengalami kerusakan plafond dan atap. Bangunan yang dibangun dengan tipe dulu ini, tanpa dilengkapi dengan […]

  • Jelang Pemilu Disdukcapil Selalu Dinilai Paling Bersalah

    Jelang Pemilu Disdukcapil Selalu Dinilai Paling Bersalah

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Biasanya kalau jelang Pemilihan Umum (Pemilu) itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) selalu dinilai paling bersalah. Alasannya karena penduduk ada yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk tidak masuk daftar pemilih, ada juga kematian yang tidak dilaporkan dan masih dalam daftar pemilih. Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil […]

  • Bupati Noach Buka Rakor Regsosek BPS MBD

    Bupati Noach Buka Rakor Regsosek BPS MBD

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamnin Thomas Noach, ST membuka dengan resmi Rapat Koordinasi (Rakor) daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten MBD. Bertempat di gedung serbaguna Tiakur, Jumat (14/10/2022). Regsosek adalah  upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan […]

expand_less