Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukrim » DARI PROYEK BANTUAN RTLH TAHUN 2015 UNTUK KECAMATAN LAKOR

DARI PROYEK BANTUAN RTLH TAHUN 2015 UNTUK KECAMATAN LAKOR

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Diduga Terjadi Pelanggaran Hukum Terstruktur, Tersistematik dan Masif”

Tiakur, EXPO MBD

CV. Dua Puteri pemenang proyek bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2015 silam dengan besaran anggaran kurang lebih Rp. 300 juta. Diperuntukan bagi desa Letoda dan Ketty Latpey kecamatan Lakor kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Dalam pelaksanaan penyalurannya diduga ada terjadi pelanggaran hukum yang terstruktur, tersistimatik dan massif.

Pupus sudah kerinduan masyarakat untuk mendapatkan bantuan RTLH. Sebab pada kenyataannya di masyarakat dan dari administrasi pertanggungjawabannya berbeda. Dimana masyarakat telah menandatangani bukti penerimaan namun sebagian bantuan RTLH belum juga kunjung tiba dan diterima oleh masyarakat penerima bantuan, sejak tahun 2015 hingga tahun ini (2020 Red).

Hal ini ditulis berdasarkan hearing Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, kamis (16/07). Secara administrasi sangat cantik sehingga dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut selama 5 tahun terakhir, tidak terdeteksi.

Menjadi rancu juga kalau pihak Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Perempuan sendiri mengetahui persoalan ini, sebab diikuti juga dengan anggaran untuk evaluasi dan monitoring. Apalagi salah satu kepala dinas yang tidak pernah berubah adalah kepala dinas sosial dan pemberdayaan perempuan sejak tahun 2015 hingga tahun 2020. Semestinya persoalan ini sudah dapat diselesaikan dengan baik.

Ditambah lagi dengan adanya pernyataan kesanggupan menyelesaikan sisa proyek bantuan RTLH yang telah dibuat dan ditandatangani tahun 2017 oleh pihak perusahaan CV. Dua Puteri sebagai pemenang atas bantuan RTLH tahun 2015 lalu.

Namun sangatlah disayangkan bahwa persoalan ini juga belum kunjung diselesaikan hingga tahun 2020, kalau masyarakat penerima belum sempat menikmati bantuan yang layak diterima. Hanya sebagian dari besaran yang diterima, sedangkan sebagian lagi belum diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat yang layak menerima bantuan RTLH. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKP-BTR Dukung Kunjungan Pangdam XV/Pattimura Ke Pulau Wetar

    BKP-BTR Dukung Kunjungan Pangdam XV/Pattimura Ke Pulau Wetar

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Wetar, EXPO MBD Batutua Kharisma Permai – PT.Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) perusahaan penambangan di pulau Wetar turut hadir memberikan dukungan penuh atas agenda kunjungan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI, Putranto Gatot Sri Handoyo bersama Ketua KCK PD XV/Pattimura di pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Kamis (14/08/2025) Hal ini disampaikan General Manager PT. BKP-BTR, Jimmy […]

  • Kemah Bakti Pramuka Penggalang KKKS Bumi Perkemahan Gerdasi Beatch

    Kemah Bakti Pramuka Penggalang KKKS Bumi Perkemahan Gerdasi Beatch

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Nyama, EXPO MBD Kemah Bakti Pramuka Penggalang Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD sesuai dengan program kerja Tahun 2025. Tingkat kecamatan Moa diikuti 350 orang, berasal dari 17 Gugus Depan (Gudep). Berlangsung di bumi perkemahan Gerdasi Beatch, desa Nyama, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya. Selama 3 hari sejak, Rabu (17/09/2025). Ketua Panitia Kemah Bakti […]

  • Upaya Pemkab MBD Jamin Ketersediaan BBM

    Upaya Pemkab MBD Jamin Ketersediaan BBM

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dalam upaya menjamin ketersediaan stock Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, pertamax, dexlite dan minyak tanah di Kabupaten Maluku Barat Daya (BBM) maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD akan menyusun road map pengendalian distribusi BBM satu harga untuk lokal daerah dengan penerapan 3M (menjaga stok, menjaga kelangkaan dan menjaga harga) di Kabupaten MBD. […]

  • Kepsek Dahoklory Lantik Pengurus Osis SMAN 14 MBD

    Kepsek Dahoklory Lantik Pengurus Osis SMAN 14 MBD

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Lakor, EXPO MBD Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Maluku Barat Daya (MBD), Gerson F. Dahoklory, S.PAK melantik Kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Periode 2022/2023 saat upacara bendera di halaman SMAN 14 MBD, Senin (03/10/2022). SMAN 14 MBD berada di Kecamatan Lakor, Kabupaten MBD. Menurut Kepsek Dahoklory bahwa OSIS SMAN 14 […]

  • Lohy Ingatkan 3 Hal Jelang Tes CASN PPPK

    Lohy Ingatkan 3 Hal Jelang Tes CASN PPPK

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan persiapan menjelang pelaksanaan tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bina mental spiritual dengan pelaksanaan ibadah bersama tenaga non ASN. Bertempat di gedung serbaguna Tiakur, Rabu (23/10/2024). Penjabat Sementara Bupati MBD, Melky Lohy dalam sambutannya mengawali ibadah bersama tenaga non […]

  • Dewan Pengawas Hadir, Tugas Direktur PDAM Ringan

    Dewan Pengawas Hadir, Tugas Direktur PDAM Ringan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kehadiran Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), maka tugas dan tanggungjawab Direktur PDAM menjadi ringan atau terbantukan. Tugas dan tanggungjawab mengelola PDAM itu benar mutlak ada pada direktur dan jajarannya, tetapi untuk tidak hilang kendali dan terkontrol dibutuhkan Dewan Pengawas. Hal ini disampaikan Direktur PDAM kabupaten […]

expand_less