Bupati MBD Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Tiakur, EXPO MBD
Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayahnya. Terhintung berlangsung selama 14 hari kalender yakni sejak tanggal 30 Juni hingga 13 Juli 2022.
Hal ini dilakukan sebagai upaya penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di kabupaten MBD, akibat dari tingginya curah hujan yang terjadi beberapa hari di seluruh kecamatan. Berdampak di 3 kecamatan sesuai dengan laporan sementara Camat Pulau Romang, Camat Damer dan Camat Babar Timur.
Diharapkan penetapan status tanggap darurat ini dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat yang berada pada wilayah terdampak.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun, Kamis (30/06/2022) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten MBD lewat laporan sementara dari Camat Damer, terdapat 84 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 348 jiwa mengungsi.
Terputusnya akses jalan yang menghubungkan daerah Ibukota Kecamatan Babar Timur dan desa-desa lainnya . Terdata di kecamatan Pulau Romang yakni dusun Rumkuda 2 rumah hanyut terbawa banjir, 3 rumah rusak di terjang banjir serta 1 jembatan penghubung desa Jerusu rusak. Data ini akan dibaharui terus sesuai dengan laporan resmi dan kondisi daerah terdampak. (VQ)
Â