Ucapan Terima Kasih Perkara Ello Telah Dihentikan

Tiakur, EXPO MBD

Perkara yang telah terjadi di desa Ello, kecamatan Mdona Hyera, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada tanggal 6-7 Nopember 2021 lalu, telah selesai secara kekeluargaan dan dihentikan pihak Polres MBD. Berdasarkan kesepakatan damai diantara dua pihak yang bertikai, ditandai dengan adanya penantadatanganan surat pernyataan damai dan pencabutan perkara tanggal 25 Januari 2022.

Hal ini disampaikan Wakapolres MBD, Kompol. Hendrik A. Rumsory dalam jumpa pers yang di gelar di Polres MBD, Kamis (03/01). Dengan adanya penandatanganan surat pernyataan damai dan pencabutan perkara, maka Polres MBD telah menyelesaikan perkara melalui keadilan Restorasi Jastisi. Perkara desa Elo Telah dihentikan penyelidikan maupun penyidikannnya dan mempunyai kekuatan hukum.

Menurut Wakapolres, dengan adanya penyelesaian perkara di desa Ello agar tercipnya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Untuk anggota masyarakat yang bertikai dapat kembali merujuk kehidupan berdampingan yang rukun. Dapat melaksanakan aktifitas dengan rasa aman dan tercipta kondisi kehidupan seperti sedia kala.

Selain itu Ketua Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) wilayah Lemola, Mdona Hyera dan Babar, Pdt. Josias Pera menyampaikan bahwa selaku pimpinan melakukan klarifikasi laporan pada Devisi Propam Mabes Polri. Dimana dalam surat tersebut menerangkan bahwa lambannya penanganan hukum di Polres MBD, dengan adanya konflik masyarakat di desa Ello.

“Saat ini selaku pimpinan GSJA menyampaikan bahwa laporan itu benar kami membuatnya. Itu dilakukan karena kekesalan disertai minimnya pemahaman tentang proses penanganan perkara secara hukum pihak kepolisiaan. Namun setelah mendapat penjelasan yang cukup baik dari Kapolres MBD, AKBP, Dwi Bachtiar Rivai barulah dipahami prosedur penanganan sebuah perkara,” ungkapnya.

Saat ini penanganan perkara sangat baik dan pada akhirnya menemukan solusi terbaik diantara kedua belah pihak yang bertikai di desa Ello, baik pelaku maupun korban. Dimana semua pihak merasa puas dengan penanganan perkara yang dilakukan oleh Polres MBD dan juga Polsek Mdona Hyera, tuturnya.

Ungkapan terima kasih disertai apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres MBD beserta jajaran, sudah bekerja luar biasa keras menghadapi tantangan di medan tugas yang berat. Tetapi pada akhirnya hasil maksimal diperoleh dengan hasil memuaskan. Ungkapan terima kasih juga kepada Pemerintah Daerah kabupaten MBD yang sudah menolong dan memfasilitasi upaya perdamaian, ucapnya.

Ketua Klasis koordinator GPM di kabupaten MBD sekaligus ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) kabupaten MBD, Pdt. M. M. Timisela menyatakan bahwa konflik masyarakat yang terjadi telah diselesaikan secara kekeluargaan. Karena itu ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten MBD, Polres MBD, Pimpinan Agama, Tokoh Masyarakat, pihak keluarga dan semua yang terlibat.

Ini kesempatan langkah yang pernah diberikan, untuk proses damai alamiah dan semua diajak untuk belajar dari peristiwa ini. Guna membangun suatu sikap hidup yang mencerminkan dan menghadirkan kerukunan antara umat beragama di wialayah MBD. Belajar untuk menghargai satu dengan yang lain dari budaya syolilieta untuk membangun kepercayaan menghadapi masa depan lebih baik, imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kaban Kesbangpol kabupaten MBD, Ari Ezauw menambahkan bahwa masyarakat MBD memiliki kearifan lokal budaya. Kental dengan kultur budaya sejak leluhur datuk-datuk dengan budaya nyolilieta yang dibingkai dalam semboyan MBD yaitu Kalwedo. Nilai religius budaya ini yang selama ini diterapkan dalam menjaga keutuhan dan kerukunan masyarakat MBD.

Lewat budaya ini pula, konflik yang terjadi di desa Ello dapat terselesaikan dengan budaya kearifan local yang terus dijunjung tinggi. Semua ini mari dihargai dan dijaga bersama sebagai orang basudara di MBD. Sehingga tidak mencederai budaya leluhur sejak dahulu. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah boleh menerima semua proses mediasi untuk perdamaian. (VQ)

Tinggalkan Balasan